Bagi sebagian kaum Hawa yang udah faham bahwa menutup aurat itu adalah sebuah kewajiban, tentu mereka udah ga segan2 lagi untuk segera melaksanakan kewajiban itu. Bahkan ga sedikit juga dari para Publik Figure yang udah menutup auratnya dengan berkerudung dan berpakaian panjang, contohlah, Inneke Koesherawati, Zaskia Adya Mecca, dan lainnya. Tapi apakah cukup hanya dengan berkerudung dan berpakaian panjang lengkap dengan celana panjangnya saja???lalu bagaimana sebenarnya syarat seorang muslimah berpakaian yang dibenarkan oleh hukum syara? terutama ketika ia sedang berada di luar rumah dan berhadapan dengan orang2 yang bukan mahromnya. Oke Girl, mari kita simak bahasan di bawah ini.
Pakaian perempuan yang memenuhi syarat menurut Qur’an dan As-Sunah adalah:
1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, dengan menggunakan kerudung (khimar, lihat TQS. An-Nur:31), tentunya kerudung yang menutupi dada, bukan yang nyekek leher, tar sesak nafas lho. N ga ketinggalan juga untuk menggunakan jilbab, tau ga jibab apaan? Jilbab itu bukan kerudung yang panjang lho, Jilbab itu adalah jubah langsung yang menjulur dari atas sampe bawah dan menutupi mata kaki, atau yang biasa kita kenal sekarang, kaya gamis, jadi sekalipun menjulur dari atas ampe bawah, tapi misalnya bajunya potongan, itu ga bisa dikatakan jilbab. Coba deh lihat di TQS. Al-Ahzab:59.dalam kamus arab Al-Muhith, jilbab bermakna: pakaian yang lebar bagi wanita, yang menutupi mihnah(pakaian harian yang biasa dipakai ketika berada di dalam rumah, bisa dilihat dlm TQS. An-Nur:60). Jadi Girl, jilbab itu pakaian, BUKAN kerudung…
2. Pakaian tersebut ga berfungsi sebagai perhiasan, bisa kamu liat di TQS. Ah-Ahzab:33 dan TQS. An-Nur:31.
3. Kainnya harus tebal, ga boleh tipis. Aisyah ra beliau telah meriwayatkan bahwa Asma binti Abu Bakar datang kepada Rasulullah SAW dengan memakai pakaian tipis, maka Rasulullah memalingkan wajahnya dari Asma dan bersabda, “Wahai Asma:sesungguhnya wanita yang telah haid tidak layak baginya terlihat dari tubuhnya kecualia ini dan ini.”, Rasulullah dalam hadis tersebut menganggap baju yang tipis belum menutup aurat dan menganggap auratnya terbuka sehingga beliau memalingkan wajah dari Asma dan memerintahkannya menutup aurat. Dalil yang memperkuat dalam masalah ini adalah hadis yang diriwayatkan Usamah.“Perintahkan istrimu untuk mengenakan pakaian tipis lagi(gholalah) di bawah baju tipisnya tersebut. Sesungguhnya aku takut wanita itu tersifati tulangnya.”
4. Harus longgar, ga boleh ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya.Hadisnya…Nabi SAW menjawab, ”Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik qibtiyah(pakaian tipis) itu,karna aku khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya.”(HR. Al Baihaqi, Ahmad, Abu Daud dan Ad Dhiya)
5. Tidak diberi wewangian ato parfum. Hadisnya,”Siapapun perempuan yang memakai wewangianlalu ia melewati kaum laki2 agar ia menghirup wanginya,maka ia sudah berzina.”(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
6. Tidak menyerupai pakaian laki2. hadisnya, “Rasulullah melaknak pria (yang memakai pakaian) yang menyerupai pakaian wanita dan wanita (yang memakai pakaian) yang menyerupai pakaian laki2.”(HR. Abu Daud)
7. Tidak menyerupai wanita kafir. Hadisnya,”Janganlah kalian memakai pakaian para pendeta karna barangsiapa mengenakan pakaian mereka atau menyerupai diri mereka, bukan dari golonganku.”(HR. Ath-Thabrani)
8. Bukan pakaian popularitas ato Syuhroh. Hadisnya,”Barang siapa mengenakan pakaian Syuhroh di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)
Ok Girl, itulah syarat2 yang harus kita penuhi ketika ingin menutup aurat sesuai tuntunan Qur’an dan Sunah. Niat baik saja untuk menutup aurat tidak akan cukup untuk menciptakan sbuah amalan yang Ahsan, karna semua itu juga harus dibarengi dengan cara yang sudah ditetapkan oleh Syara’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar