Jumat, 29 April 2011

Pecinta Buaya...

Cowok : Kayaknya Papa km guru Biologi ya…
Cewek : Lho koq tau.. emang kenapa??
Cowok : gpp Cuma Tanya aja koq...
Cewek : tp knp koq tumben tanya2 tentang papa q… biasanya ga? Hmmm
Cowok : begini.. tp seblmnya minta maaf ya…
Cewek : iya gpp.. udah di maafkan koq sblmnya..
Cowok : Hmmm,,, aku merasa.. ENZIM2 yg ada di hatimu telah Metabolisme hatiku yg dulu pernah beku sekarang udah bisa mencair…
Cewek : jiahahhahahaa..!!!  km bisa aja.. Dasar Buaya… wlekkss. :p
Cowok : gpp jd buaya,, kan kemarin km bilang pecinta binatang? Xixixiiiiii… Cling..

Cowok : Bapak km 'pasti' seorang guru matematika ya…
Cewek : Lho koq tau.. emang kenapa??
Cowok : ga.. gpp.. berarti satu profesi dunk.. sama bu tyas.. Hehehe..
Cewek : iya bener, tp knp koq tumben tanya2 tentang bapak q… Hmmm
Cowok : Hmmm,, begini.. sblmnya minta maaf ya,, aku merasa kayaknya km telah menuliskan rumus2 'kerinduan' di hati q.. ^_*
Cewek : Halahh… bisa aja.. km ini.. Wkwkwkkw.. Cling :p
Cerita 2 org PENGANTAR MAYAT yaitu sukin & bolot yg emg agk budek.
Ktika dlm prjlnan mgntr mayat,
Sukin: cpt lot.langite mlai mndung!!
Bolot: ha?? Mayite mlembung?
Sukin:Lot wez grimiz?
.........Bolot: apa? Mayite mringis? Kin aq weDI,
Sukin: ra sida lot, udane wez mandek
Bolot: he? Mayite ngadek,,
Sukin: dasr budeg, langite saiki wez terang
Bolot,: ha? Mayite mbrangkang?

Kamis, 28 April 2011

Merindu....

ku tak perlu bicara agar kau tahu semua
tentang cintaku perasaanku
ku yakin kau mengerti apa yang kini ku rasa
di lubuk hatiku hanyalah dirimu
tak perlu bicara dengarkanlah oh sayangku
ku tak perlu menunggu saat kau jauh dariku
selalu ku jaga setiaku untukmu
*courtesy of LirikLaguIndonesia.net
dan biarkan aku merindu
merindukan dirimu setiap waktuku
dan biarkan aku mencinta
mencintai dirimu sepanjang hidupku
dan bawalah cintaku selalu bersamamu
bersamamu, bersamamu, bersamamu
(ku ingin kau yang bicara
mengungkapkan cinta dengan hatimu
ku ingin kau yang bicara
mengungkapkan cinta dengan hatimu)
tahukah dirimu ku merindu
hanya dirimu yang ku tunggu
di setiap hari malamku
hanya dirimu dirimu
hariku indah, malamku indah, hidupku indah
kaulah indah untukku, kaulah indah untukku
(dan biarkan aku) dan biarkan aku
(merindu) aku merindu
(merindukan dirimu) aha aha
(setiap waktuku)
(dan biarkan aku) dan biarkan aku
(mencinta) aku mencinta
(mencintai dirimu sepanjang hidupku)
aku merindu hanya dirimu..

by : Gading Marten - Merindu

Cintailah kekasihmu karena iman

Sahabatku! Cintailah kekasihmu karena iman, amal sholeh serta akhlaqnya, agar cintamu abadi. Tidakkah anda mendambakan cinta yang senantiasa menghiasi dirimu walaupun anda telah masuk ke dalam alam kubur dan kelak dibangkitkan di hari kiamat? Tidakkah anda mengharapkan agar kekasihmu senantiasa setia dan mencintaimu walaupun engkau te...lah tua renta dan bahkan telah menghuni liang lahat?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. متفق عليه

“Tiga hal, bila ketiganya ada pada diri seseorang, niscaya ia merasakan betapa manisnya iman: Bila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dibanding selain dari keduanya, ia mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali karena Allah, dan ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkan dirinya, bagaikan kebenciannya bila hendak diceburkan ke dalam kobaran api.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sahabatku! hanya cinta yang bersemi karena iman dan akhlaq yang mulialah yang suci dan sejati. Cinta ini akan abadi, tak lekang diterpa angin atau sinar matahari, dan tidak pula luntur karena guyuran air hujan.

Rabu, 27 April 2011

Harta dunia bukan tujuan utama

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Kami mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( مَنْ كانت الدنيا هَمَّهُ فَرَّق الله عليه أمرَهُ وجَعَلَ فَقْرَهُ بين عينيه ولم يَأْتِه من الدنيا إلا ما كُتِبَ له، ومن كانت الآخرةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللهُ له أَمْرَهُ وجَعَلَ غِناه في قَلْبِه وأَتَتْهُ الدنيا وه...ِيَ راغِمَةٌ
“Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)“(HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183),
Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan cinta kepada akhirat dan zuhud dalam kehidupan dunia, serta celaan dan ancaman besar bagi orang yang terlalu berambisi mengejar harta benda duniawi

Rayuan GombaLLL...

Cowok: bapak kamu tukang las ya..?
Cewek: enggak,, emang kenapa.. dgn bapak saya..
Cowok: gpp.. cuma rasa2nya  kamu telah menyambung hatiku yg pernah patah krn cinta..
Cewek: Hmmm.. dasar kamu.....

Cowok: bapak kamu seorang nelayan ya..?  Cewek: enggak,, emang kenapa.. dgn bapak saya..
Cowok: gpp.. cuma aku merasa kamu telah menjaring hatikuyg pernah terluka krn cinta..
Cewek: Hmmm.. dasar kamu....

sayangku-----biarlah orang mngundang asmara tapi kita menebar buih2 kerinduan yg membara menyebrangi samudra menelusuri beribu2 godaan...i love u my dear.

Cewek: Ah, semua cowok tu sama aja, buaya. Buaya darat tukang gombal, mempermainkan hati wanita...
Cowok: Kalo gue gimana? Gue bukan cowok buaya darat....
Cewek: Ah sama aja. Lo juga buaya.
Cowok: Kalo gue buaya, napa lo masih aja deket-deket?
Cewek: Akyu kan pecinta binatang.....

 Cewek : Mas sayang nggak sih sama aku?
Cowok : Wah tentu donk, kalau nggak mana mungkin aku disini
Cewek : Emang cintanya mas sebesar apa?
Cowok : Cintaku itu padamu itu nggak sebesar gunung apalagi sedalam samudra say? Tapi hanya sebesar ujung kuku.
Cewek : APA!!! masak cuman sebesar kuku?!! Hmmm...
Cowok : Bentar,, sabar dulu dunk..ini belum selesai...klo Gunung kan bisa runtuh begitu juga dengan samudra juga bisa mengering... tapi klo kuku walaupun kuku ini dipotong habis pasti akan tumbuh lagi.. sama seperti cintaku padamu, takkan pernah habis!!!???

Cowok : Mbak jangan pegangan sama besi kereta..
Cewek : Emang kenapa..?
Cowok : Kayaknya besinya kotor tuh..pegangan sama aku aja…
Cowok: Maaf mba, jangan terlalu lama duduk dikursi itu, pindah dideket
saya aja
Cewek: Loh?? kenapa??
Cowok: Takut dikerubung semut.. soalnya mba manis..
Cowok : Mbak, orang tuanya pengrajin bantal ya..?
Cewek : Hah..!!!? bukan..Emang kenapa..?
Cowok : kok kalo deket sama mbak rasanya nyaman yach..

Cowok : Mbak jangan ngomong ya..
Cewek : Lho.. emang kenapa..?
Cowok : Karena biasanya aku malemnya enggak bisa tidur.. kalo abis denger suara dari bibir yang indah…
Cowok : Mbak bajunya enggak pernah disetrika ya..?
Cewek : Enak aja… emang kenapa..?
Cowok : biasanya kalo cewek udah cantik enggak perlu lagi nyetrika baju..

Cowok: “kamu itu seperti sendok…”
Cewek: “Kenapa?”
Cowok: “Karena kamu ngaduk-ngaduk perasaan aku...”
Cowok: “Kamu sekali-sekali nyuci piring dooonk”
Cewek: “Hah? emang kenapa ?”
Cowok: “Ini tangan kamu terlalu lembut…”

Cowok: “Kamu pasti enggak pernah maen bola ya..”
Cewek: “Iya laaah.. emang kenapa…?”
Cowok: “Soalnya kaki kamu bagus banget….”
Cowok: “Mbak punya uang koin ? Boleh minta ?”
Cewek: “Buat apa ?”
Cowok: “Aku udah janji sama ibu kalau aku akan menelepon dia bila aku
jatuh cinta”.

ce: say, klo mama kamu & aku tenggelam samaan, siapa yang kamu tolong..?
co: ya mama aku lah.. emang kamu yang lahirin aku..?
ce: ih kamu..
co: iya, tapi abis selamatin mama aku, aku akan tenggelam bersama kamu..

ceweq : yank…
cowoq : hmmm…
ceweq : yank…
cowoq : hmmm… napa?
ceweq : yank, aku kyknya ga enak badan d…
cowoq : ga enak badan kenapa…
ceweq : jantung ku rada sakit gt…
cowoq : sakitnya kyk gimana?
ceweq : jantung ku sakit kl jauh dari km

I wish i were a tear.
So i could be born in your eyes.
Live on your face.
And die on your lips.

entah knapa aku yakin banget bokap kamu pasti punya pabrik kapas…
makanya aku selalu merasa hangat kalo di deket kamu…
kmaren aku udah ke dokter mata sesuai permintaan kamu…
dokter kaget karna ternyata di mata aku selalu ada kamu…
cewe: nanti klo aku uda dket, aku miskol deh..
cowo: ga usah, i can sense when u r around..

x : hmm maaf yaa belakangan ini tanganku agak kasar…
y : ahh gapapa kok, emangnya knp??
x : soalnya aku tiap hari jadi kuli
y : yang bener kmu?? dimana?
x : di hati kamu, aku selalu buatin istana cinta buat kita berdua –>

x : saayyaaangggg, papah kamu astronot ya..?
y : enggak kok..
x : kalo gitu pasti kakek kamu dong
y : enggak juga kok…
x : tru yang astronot siapa..?
y : enggak ada…
x : tapi kok ada berjuta2 bintang si di mata kmu…

x : beyb… kmu punya guru fisika gak.
y : ada, emangnya knp..??
x : tanyain dong!!!
y : tanyain apaan..? PR kamu…??
x : bukannn.!!! tanyain dia kenapa si kok kutub2 hati aku selalu
ngedeketin hati kmu

y : cintaku… cita2 kamu apaan si..??
x : aku kalo udah gede mau jadi dokter bedah
y : lho..? emangnya knapa??
x : biar aku bisa belah dada kamu, terus aku nulisin nama aku di hati kamu
sayangg…

x : sayanggg… aku minta kunci gembok dong…!!!
y : buat apaan si emangnya.??
x : buat buka hati aku, terus aku masukin cinta kamu…. habis itu aku
kunci rapet2 biar kamu selalu ada di hati aku…

X : “yank..bisa bantuin aku ga?”
Y : “bantuin apa?”
X : “ngegambar yank…mau ga??”
Y : “ngegambar apa?”
X : “bantuin aku gambar…..peta dari hati aku ke hati kamu”..

Gubraaakkkkkkk!!!!!!

Istri Sholeha tidak benci poligami...

Apakah yang sangat dibenci oleh para istri kepada poligami? Hal ini perlu dijawab supaya kita dapat menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan poligami dengan izin Allah. Bagi istri yang menunggu kedatangan madu, apa yang sangat ditakuti adalah:
  1. Kasih sayang suami dengan keinginan suami akan tertumpu hanya pada istri baru atau istri yang mendatang (istri kedua, ketiga atau keempat) sehingga ia akan terbiar dan tidak dipedulikan.
  2. Madunya lebih dari dirinya dan akan menjadi saingannya dalam semua hal, terutama dalam hal berebut kasih sayang suami.
  3. Bila tiba giliran madunya dia akan diganggu oleh bayangan-bayangan asmara yang dilakukan oleh suaminya dengan madunya itu. Hal itulah yang sangat dicemburui dan dicurigai oleh para istri yang menjadi sebab utama mereka takut pada poligami. Mereka dapat hilang bahagia karena ini.
  4. Jiwa menderita karena selalu diganggu oleh sangkaan-sangkaan buruk pada madu juga pada suami. Disangkanya suaminya lebihkan madunya, suaminya tidak sayang kepadanya. Disangkanya madunya mau berlomba-lomba dengannya. Madunya tidak berimbang rasa padanya. Tidak menjaga hatinya. Akibatnya timbullah rasa marah pada suami, dengki pada madu malah buruk sangka dan benci padanya. Maka antara dia dan madu tidak bisa berjumpa, bertegur sap apalagi bermesra. Padahal mereka sebenarnya adalah satu keluarga.
  5. Bimbang dan cemburu bila memikirkan madunya akan mendapat anak hasil perkawinan dengan suaminya.
  6. Takut kalau-kalau suaminya lebihkan harta benda, uang, rumah, pakaian, perabot dan lain-lain pada madunya.
  7. Takut kalau-kalau suaminya akan membawa madunya berjalan-jalan dan meninggalkannya.
Itulah perkara-perkara yang sangat ditakuti oleh para istri. Perasaan mereka tersiksa karena hal-hal itu. Dan itulah juga yang mereka perebutkan.

Jawaban dari Ketakutan itu
  1. Jangan tanya kasih sayang suami pada kita, tapi tanyalah diri, sudahkah kita memberikan kasih sayang yang sebaik-baiknya kepada suami. Sebab jika seorang istri sudah melayani suami sebaik-baiknya, tidak ada alasan bagi suami untuk mengabaikannya. Tapi seandainya pengabaian itu terjadi juga, itu adalah ujian dari Allah. Atas ujian itu seorang mukminah akan tetap bersabar dan bertawakal kepada Tuhannya. Apabila seorang laki-laki, memutuskan untuk menikah lagi, bukan berarti kasih sayangnya pada istrinya sudah tidak ada sama sekali. Sebab untuk menyayangi seseorang, kita tidak harus memutuskan kasih sayang yang sudah kita beri pada seseorang yang lain. Kalau begitulah halnya, tentu kita tidak dapat menyayangi lebih dari seseorang dalam dunia ini. Tapi dalam kenyataannya, kita kini sedang menyayangi banyak orang, artinya manusia itu mampu untuk memberi kasih sayang pada beberapa banyak orang. Ini juga bermakna, suami masih dapat sayang pada istrinya walaupun dia akan menikah lagi. Oleh karena itu tidak timbul persoalan, kasih sayangnya akan rusak karena poligami. Tapi kalau hal itu terjadi, ini bukan salah poligami tetapi salah si istri itu karena ulah dan tindakannya yang buruk membuat suami hilang sayang padanya. Oleh karena itu janganlah bertanya mengenai kasih suami kepada kita, tapi tanyalah pada diri, sudahkan kita berkelakuan baik sehingga dapat membuat suami kasih pada kita.
  2. Seandainya datang madu yang lebih hebat dari kita, mengertilah bahwa itu peluang untuk melatih sifat tawadhu. Kesombongan kita selama ini terkikis dengan sendirinya. Tapi ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun yang sempurna. Ada keistimewaan dan ada pula kekurangan. Lihatlah keistimewaan yang Allah karuniakan kepada kita, karena di situlah letaknya pintu syukur yang masih terbuka bagi kita. Istimewanya istri tua ialah ia sudah lama mengecap nikmat bersama suami. Sudah punya anak-anak penghibur hati. Sudah cukup bermesra dan berpengalaman dengan suami dan keluarga suami, sudah berjasa kepada suami, dan sudah dapat banyak mendapat pemberian dari suami. Itulah yang harus disyukurkan kepada Allah. Jangan kufur nikmat, jangan tamak, dan jangan pikir dunia saja, akhirat lebih utama dan lebih dahsyat. Istri muda pula bertaraf adik. Adik, walau bagaimana istimewa sekalipun, wajib memuliakan kakaknya. Adiknya yang gagal menghibur kakaknya, akan dipandang rendah dan jahat oleh masyarakat. Atas segala ketentuan Allah, sholatnya tidak diterima oleh Allah. Dia terhina dunia akhirat.
  3. Pada waktu suami memadu cinta dengan istrinya yang lain, kesempatan itu sangat baik untuk kita “memadu” cinta dengan Allah SWT. Mengapa terlalu mencemaskan suami? Padahal cinta Allah lebih penting, sedangkan kita belum memperolehnya. Kenikmatan mencintai Allah jauh lebih hebat daripada nikmat mencintai suami. Wanita itu mukminah melihat suami sebagai pemberian atau hadiah dari Allah untuknya. Maka dia mau menjadikan pernikahannya untuk dan karena Allah. Untuk mendapatkan derajat istri sholehah. Untuk mendapatkan pahala keredhoan suami kepadanya, dan seterusnya untuk mendapatkan keredhoan Allah.
Juga berharap untuk mendapatkan anak-anak sholeh dan sholehah, yang menghiburnya di dunia, dibarjah dan diakhirat, Insya Allah. Dengan tujuan pernikahan yang begitu, seorang mukminah tidak berpikir untuk control suami, apalagi untuk menyusahkan suami atau berperang dengan suami. Sebab istri solehah senantiasa meng-utamakan kehendak suami daripada kehendak sendiri. Seandainya suami mau menikah lagi sifatnnya ialah sam’an wa ta’atan (dengar dan patuh). Yang penting baginya adalah keredhoan suami dan keredhoan Allah SWT.

Hukum isteri yang pergi meninggalkan rumah dan melawan suami dalam Islam...

Hukum istri pergi meninggalkan rumah dan melawan suami dalam Islam

Dalam beberapa hari ini teman saya Abi, membuat saya agak pusing karena dia bertanya : Apa hukumnya istri pergi meninggalkan rumah dan suami dalam Islam? Bagaimana saya nggak pusing? jawaban cepat Mbah Google saat ditanya “Hukum isteri pergi meninggalkan suami” jawabannya malah : ” Hukum suami pergi meninggalkan istri “, Mbah Google yang pinter aja jawabnya nggak fokus sampai bingung, melenceng jawab kebalikannya. Sebenarnya mbah Google sih nggak salah hanya saja memang jarang ada seorang istri pergi meninggalkan suami yang sering terjadi adalah suami meninggalkan isteri.
Saat saya ditanya, sebenarnya saya menikah belum ada 40 hari (17 Desember 2009) jadi belum pengalaman dan nggak ada bayangan sama sekali ditinggal isteri, jadi agak susah juga jawab pertanyaan Abi, apalagi istri saya ini selama ini baik dan taat pada suami jadi nggak kepikiran untuk itu. Untuk sementara saya jawab saja pertanyaan Abi dengan menyuruh Abi untuk sabar dan koreksi diri sedangkan jawaban singkat pertanyaan diatas adalah hukumnya Haram. Untuk jawaban lengkap selanjutnya saya suruh Abi baca di Blog ini, Demi niat baik karena Allah, jawaban saya ini saya upload di blog ini agar mungkin bisa bermanfaat juga bagi yang lain.
Kepada Abi saya bilang: Jika isterimu adalah seorang wanita Islam, muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulnya serta takut akan adzab Allah, Saya yakin Isterimu pasti akan sangat mengerti dan paham dengan uraian saya dibawah:
Suami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenagkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .

Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana Surat Al Baqoroh ayat 228

Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan suami / rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin karena faktor tersebut


2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)

3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”

Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.

Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Wanita janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40 tahun keatas. Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok…
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.
Semoga Allah SWT membukakan hati dan pikiran isteri teman saya Abi sehingga sadar akan tindakannya Amin…

Selasa, 26 April 2011

Hak Asuh Anak Setelah Perceraian

Assalamualaikum ustadz...
saya mau memberikan pertanyaan mengenani masalah keluarga saya yang selama ini masih mengganjal di fikiran saya dan juga suami. kami baru menikah2 tahun yang lalu..
maaf,sebelumnya saya mau menceritakan sedikit kondisi sebelum suami saya bercerai dengan mantan istrinya 4 tahun yang lalu. suami saya menikah dengan mantan istrinyasebelum tahun 2000 dan telah dikaruniai 2 orang anak perempuan. usianya 11 tahun dan 3 tahun.
selama pernikahan,memang ada saja masalah dalam kehidupan rumah tangga..namun semuanya dapat mereka lalui..hanya saja ada satu masalah besar ketika suami saya bekerja jauh dari keluarganya (dinas selama 5 bulan dan sementara jauh dngistri dan anak yang pada saat itu masih satu), maaf,.istrinya berselingkuh dan berzina dengan laki2 lain. ada saksi mata dan mantan istrinya pun mengaku walaupun memang dengan cara paksaan.. suami saya tahu kejadian ini setelah mantan istrinya hamil anak ke dua usia 4 bulan. setelah anak kedua lahir,akhirnya mereka bercerai. pertanyaan saya,.bagaimana dengan hak asuh anak2 suami saya?saya sangat sayang mereka,.semoga saya bisa mendidik anak2 dengan baik.. Alhamdulillah anak paling besar tinggal bersama kami,namun anak yang kedua masih tinggal bersama ibunya..
apakah pendapat kami berdua benar jika anak2 harus berada di bawah asuhan bapaknya(suami saya)? karena sepengetahuan kami, keluarga (ibu/bapak)mantan istri suami saya seperti tidak berani menghukum anaknya padahal sudah ketahuan berzina (malah seperti mencari alasan penyebab perzinahan,contohnya karena dulu ditinggal kerja) kami khawatir mereka pun tidak bisa mendidik akhlak anak2,khususnya yang paling kecil krn sekarang masih tinggal bersama mereka.
semoga pertanyaan saya bermanfaat.
terima kasih atas jawabannya,ustadz

wassalam

Hamba Allah

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Hadhanah merupakan pegasuhan anak baik yang masih kecil atau sudah besar baik laki-laki maupun perempuan yang belum tamyiz demi memberikan penjagaan, pemeliharaan dan perlindungan dari berbagai unsur yang bisa merusaknya baik kerusakan rohani, fisik maupun akalnya sehingga kelak anak itu mampu berdiri sendiri menghadapi tantangan kehidupannya.
Kaum wanita dan laki-laki memiliki hak hadhanah (pengasuhan) namun kaum wanita lebih didahulukan dikarenakan mereka lebih memiliki kasih sayang, kelembutan, perlindungan dan pendidikan terhadap anak yang diasuhnya daripada kaum laki-laki. Kaum wanita pula yang mengandung si anak dengan penuh kasih sayang serta menjaga dan memeliharanya hingga anak itu lahir. sesuai dengan Hadist Rosululloh SAW: Ahmad, Abu Daud, dan Al-Hakim telah meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr : Bahwa seorang wanita berkata, “Ya Rasul Allah, sesungguhnya anak saya ini, perut sayalah yang telah mengandungnya, dan payudara sayalah yang telah menjadi minumannya dan haribaankulah yang melindunginya. Tapi bapaknya telah menceraikan aku dan hendak menceraikan anakku pula dari sisiku.” Maka bersabdalah Rasulullah saw. : “Engkaulah yang lebih berhak akan anak itu, selagi belum kawin (dengan orang lain).” (hasan. ditakhrij oleh HR. Abu Dawud 2244 dan HR. An-Nasa’i 3495)
Hak asuh menjadi milik ibu anak itu selama ia belum menikah lagi dengan lelaki lain. akan tetapi jika si ibu menikah lagi dengan laki-laki yang masih dekat kekerabatannya dengan anak itu, seperti : paman dari ayahnya maka hak hadhanahnya tidaklah hilang.
Adapun seorang ibu pelaku maksiat atau fasik maka tidaklah memiliki hak pengasuhan terhadap anaknya karena dirinya tidaklah memenuhi persyaratan sebagai pengasuh yaitu amanah dan adil, demikian menurut sebagian ulama, diantaranya para ulama Hambali dan Safi’i.
Al Qurthubi mengatakan bahwa sebagian sahabat berpendapat tidak ada hak hadhanah bagi seorang wanita pelaku maksiat dan tidak juga bagi wanita yang tidak memiliki kesanggupan untuk menunaikan hak-hak si anak itu dikarenakan sakit yang berkepanjangan. (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an jilid II hal 142)

Wallahu A’lam

Bagaimanakah untuk menentukan *hak asuh anak setelah perceraian

Pertanyaan tersebut patut ditanyakan. Pada kenyataannya, banyak keluarga yang ketika bercerai saling mengklaim bahwa suami atau isteri paling berhak atas hak asuh anak-anaknya. Dalam ketentuan perundang-undangan Indonesia pun tidak secara rinci dijelaskan kepada siapa hak asuh tersebut diberikan apabila orang tuanya bercerai.

Menyoal hak asuh anak setelah perceraian ini, banyak kasus yang akhirnya merenggangkan hubungan kekeluargaan mantan suami isteri yang baru saja bercerai. Sebut saja misalnya, artis tenar, Ahmad Dhani dan isterinya Maya Estianti Antara Maya dan Dhani sempat berselisih hebat gara-gara memperebutkan hak asuh anak, yang keduanya merasa paling berhak. Meski pengadilan akhirnya memutuskan bahwa hak asuh ketiga anak mereka kepada Maya namun kenyataannya, Dhani tetap yang memegang kendali ketiga anaknya tersebut.

*Mengacu Aturan Perundang-Undangan*

Seperti telah disebutkan diatas bahwa menentukan hak asuh anak setelah perceraian dalam Undang-Undang No.1 tentang Perkawinan pun tak dijelaskan secara khusus. Bahkan seorang ibu sangat mungkin akan kehilangan hak asuh terhadap anaknya yang masih berusia dibawah 12 tahun, dimana masih membutuhkan kasih sayang dari si ibu.

Jika merujuk pada konsepsi Kompilasi Hukum Islam (KHI) sendiri misalnya, disebutkan bahwa dalam pasal 105 huruf a, anak korban perceraian orang tua yang masih berusia dibawah 12 tahun berada dibawah kekuasaan ibunya dengan pertimbangan bahwa anak seusia itu sangat membutuhkan kasih sayang dari ibunya dibandingkan ayahnya.

Namun dijelaskan kemudian, dalam pasal 156 huruf c bahwa seorang ibu bisa kehilangan hak asuh terhadap anaknya (sekalipun masih berusia dibawah 12 tahun) ketika si ibu dianggap tak akan mampu melindungi keselamatan jasmani maupun si anak sehingga menyerahkan hak asuhnya khawatir malah akan menimbulkan mudharat.

Sementara dalam konstruksi hokum positif negara bisa saja hak asuh berpindah dari ibunya kepada bapaknya atau sebaliknya, melalui proses pengadilan yang sah. Sebagaimana terkandung dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa hak asuh anak pada intinya hanya bias diberikan kepada pihak ibu atau bapaknya saja. Buntut dari itu semua, permohonan untuk mengajukan hak asuh anak hanya bisa diajukan oleh kedua pihak saja, tidak bisa diajukan oleh orang lain sekalipun masih terikat hubungan keluarga dekat.

*Menyoal Perwalian*

Pemberian hak asuh anak kepada salah satu pihak tidak serta merta memutus berbagai kewajiban pihak yang tak diberikan hak asuh kepada anaknya. Dalam perceraian, kekuasaan orang tua baik ayah maupun ibu tidak terputus begitu saja sehingga sepanjang masih hidup ayahnya tetap menjadi wali bagi anaknya. Perwalian baru akan ada ketika orang tuanya (ayahnya) meninggal, sakit parah atau berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Kakek dan juga nenek sekalipun, tidak berhak dalam menggambil hak asuh anak, hanya berhak dalam hal perwalian saja. Semoga saja melalui artikel ringan ini persoalan mengenai hak asuh anak setelah perceraianbisa difahami dan diimplementasikan.

Dasar Monyet,,,

suami: diK, siang hari jangan main Fb terus dOng...!
istri: hehe, yg penting tugas-tugasKu sdh beres Khan...
suami: Kamu ini memang suLit dibiLangin dan diatur ya... dasar mOnyet...
(istri-pun diam, jengKeL dan Cemberut)

...maLam harinya,,,,
suami senyum-senyum pada istrinya,,,,

suami: hehehe...
istri: emang enaK ya mas... habis ngeLOni mOnyet...?
suami: Ha...? terpaKsa tau...

Senin, 25 April 2011

Jagalah Kehormatan Sahabatmu

Wahai saudaraku, jagalah kehormatan sahabatmu, karena Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada khutbah ketika haji Wada' yang artinya,"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Di antara bentuk menjaga kehormatan saudara kita adalah menjaga rahasianya yang khusus diceritakan pada kita. Rahasia tersebut adalah amanah dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu menjaga amanah. Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Apabila seseorang membicarakan sesuatu padamu, kemudian dia menoleh kanan kiri, maka itu adalah amanah."(HR. Abu Daud dalam sunannya).

Perbuatan seperti ini saja dilarang, apalagi jika sahabatmu tersebut memintamu untuk tidak menceritakannya pada orang lain. Maka yang demikian jelas lebih terlarang.

Semoga dengan mengamalkan hak-hak ini, kita akan menjadi orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.

Isteri yang Meminta Khulu', Tergolong Munafik?

Semakin hari semakin tinggi tingkat perceraian di Indonesia. Jumlah angka perceraian yang terdata di Pengadilan Agama, bagai angka deret ukur. Semakin modern kehidupan dalam konotasi sekuler angka perceraian dalam keluarga, terus bertambah dengan drastis. Sekarang, justru menjadi sebuah kecenderungan baru, di mana isteri meminta cerai dari suaminya alias khulu’.
Misalnya, ada seorang isteri yang tiba-tiba meminta cerai suaminya, sesudah menikah selama lima belas tahun, dan dikaruniai empat orang anak. Bahkan ada seorang wanita yang meminta cerai kepada suaminya, padahal keduanya sudah menikah hampir dua puluh tahun lebih, dan dikaruniai enam orang anak. Tanpa sebab yang jelas.
Ada karena meminta khulu’ n itu justeru saat suaminya, terkena PHK, yang sebelumnya menjadi seorang menejer, dan gajinya puluhan juta rupiah. “Entahlah aku tiba-tiba kehilangan feeling terhadap suamiku. Jika aku berhubungan badan dengan suamiku menjadi sangat takut, seperti mau diperkosa”, ucap wanita itu. Tetapi, ada pula suaminya tetap memiliki penghasilan, dan menjadi pimpinan sebuah perusahaan, tetapi hanya berkurangnya intensitas komunikasi, kemudian isterinya meminta khulu’.
Betapa banyak sekarang ini wanita-wanita yang tiba-tiba kehilangan ‘feeling’ terhadap suaminya, dan merasa tidak ‘in’ lagi, dingin, dan serta-merta meminta cerai, tanpa mempertimbangkan anak-anak mereka. Padahal, sebelumnya mereka merupakan pasangan yang kelihatan serasi dan harmonis. Justru bertindak diluar dugaan, isterinya yang mula-mula hormat, mencintai, dan tulus, tiba-tiba meminta khulu’ terhadap suaminya.
Kehidupan keluarga dan rumah tangga, dikalangan masyarakat modern, terutama di perkotaan, cenderungan mengalami anomali dari sisi hubungan suami-isteri. Intensitas hubungan yang kurang, dan kadang-kadang hanya melalui dunia maya, atau handphone menyebabkan mereka menjadi sangat rentan dan melakukan tindakan yang sifatnya emonsional, dan tanpa mempertimbangkan akibat-akibatn ya. Terutama bagi masa depan anak-anak mereka. Mereka dengan sangat mudah minta khulu’ kepada suaminya.
Adanya ketidak kepercayaan ‘distrust’ dikalangan wanita terhadap suaminya terus-menerus meningkat, sekalipun angka-angkanya jumlahnya belum dapat dipastikan. Wanita yang kelihatan mencintai suaminya, diekpresikan dengan ungkapan dan lantunan kata yang indah, serta terkadang membuat haru, tapi ujungnya wanita itu melakukan selingkuh dengan laki-laki lain. Meninggalkan suaminya. Padahal, suaminya tidak kurang suatu apa, sehat secara pisik, dan memiliki penampilan yang memadai, kecerdasan, dan penghasilan. Inilah tragedi masyarakat modern.
Apalagi wanita-wanita yang telah memiliki penghasilan sendiri, dan merasa lebih tinggi, sulit untuk dapat menghormati suaminya, dan memberikan penghargaan suaminya dengan tulus. Justru yang sering terjadi meremehkan, bahkan tidak jarang-jarang membanding-bandingkan suaminya dengan laki-laki lainnya, yang menjadi temannya.
Wanita-wanita yang seperti ini, menurut Tsauban RA, mengatakan bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, bersabda, “Para wanita yang menuntut cerai adalah para wanita munafik” . (HR.Tirmidzi). Namun, yang dimaksud dengan munafik itu, menurut As-Sundi, dalam ‘Ala Musnad, dalam hadist tersebut adalah munafik amali,bukanlah munafik I’tiqadi (keyakinan). Perbuatan seperti itu tidak layak dilakukan oleh seorang wanita mukminah dan hanya dilakukan oleh para wanita munafiqah.
Sekalipun perbuatan meminta khulu’ itu tergolong sebagai keputusan yang dibolehkan, jika benar-benar sudah tidak ada lagi solusi, yang memadai ketika seorang isteri merasa di zalimi suaminya, atau dirugikan dalam berbagai segi oleh suaminya.
Meskipun, tindakan khulu’ itu tergolong perbuatan munafik amali bukan I’tiqadi, tetapi sudah termasuk penyimpangan,yang dilarang. Mereka yang melakukan khulu’ itu bagaikan orang-orang yang berduyun-duyun, keluar mengais perniagaan yang tidak laku di kedalamannya samudera. Mereka berlayar dengan perahu syubhat dan keraguan-raguan, gelombang khayalan pun berlayar membawa mereka. Mereka dipermainkan oleh ombak dan badai, kemudian terdampar di pantai kehinaan.
“Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. Perumpaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat”. (Al-Baqarah : 16-20).
Sifat nifaq selalu muncul dari dalam diri manusia, yang menginginkan kehidupan dunia, tanpa memperhatikan kehidupan di akhirat kelak. Mereka mengejar fata murgana, mengejar kehidupan dunia, yang menyesatkan diri mereka. Tinggalkan semua yang menyebabkan jatuhnya diri ke dalam perbuatan yang dapat menimbulkan murkanya Allah. Khulu’ tanpa alasan adalah tergolong perbuatan nifaq amali’, yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam nifaq I’tiqadi. Wallahu’alam.

Hak Asuh Anak Bukan soal Menang atau Kalah

Duh, sedihnya melihat layar televisi dan tabloid, yang akhir-akhir ini semakin marak dengan pemberitaan rebutan hak asuh anak di ka­langan selebriti. Rasa cinta yang sudah menguap membuat proses penentuan hak asuh anak berubah sebagai sebuah pertarungan seru. Sosok mungil yang seharusnya menjadi tempat curahan kasih sayang pun dijadikan sebagai ‘hadiah’ yang harus di­perebutkan dengan se­gala cara. Dan, saking kepinginnya menang, orang tua pun jadi lupa memikirkan apa yang terbaik bagi anaknya.
Sebenarnya, dalam urusan hak asuh anak, hal-hal apa saja, sih, yang diributkan?

ADAKAH YANG LEBIH BERHAK?

Saat sedang mengurus hak asuh setelah terjadi perceraian, salah satu pihak mungkin ada yang merasa lebih berhak untuk me­nga­suh anak-anaknya. Entah itu ibunya, karena merasa ia yang me­ngandung dan melahirkan. Atau ayahnya, karena merasa ia yang membiayai. Kita mungkin lantas bertanya, siapa, sih, yang sebe­narnya lebih berhak memperoleh hak pengasuhan itu?

Lelyana Santosa, konsultan hukum dari Lubis, Santosa & Maulana, mengatakan tidak ada pihak yang bisa merasa lebih berhak daripada pihak lain. Hak peng­asuhan anak sebenarnya dapat diberikan kepada pihak mana pun.
“UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 menye­butkan anak yang belum mencapai 18 tahun atau belum melangsungkan perkawinan, berada di ba­wah kekuasaan orang tuanya, selama mereka tidak dicabut dari ke­­kuasaannya. Artinya, kalau pengadilan memutuskan bahwa hak peng­asuhan ada pada ibu, maka ibunyalah yang akan mengasuh. Bi­la pengadilan memutuskan sebaliknya, berarti ayahnya yang akan meng­asuh.

Selanjutnya, bila anak itu telah berusia 18 tahun, barulah ia boleh memilih ingin ikut ayah atau ibunya, karena ia sudah di­anggap dewasa,” kata Lelyana. Ia mengimbuhkan pengadilan yang dimaksud di sini adalah pengadilan agama untuk yang beragama Is­lam dan pengadilan negeri untuk pemeluk agama lain.

Khusus untuk umat Muslim, pengaturan hak asuh anak, juga di­atur di dalam Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 154 Tahun 1991. Dalam surat itu dinyatakan bahwa hak asuh anak yang ber­usia di bawah 12 tahun (atau yang disebut mumayyiz), sebaiknya di­berikan kepada ibunya. Jadi, di pengadilan agama, biasanya, hak asuh anak yang belum berusia 12 tahun diserahkan kepada ibunya. “Saya pikir, wajar jika seorang anak yang belum dewasa dipelihara oleh ibunya. Karena ibunya yang melahirkan, maka secara naluri ia-lah yang bisa merawatnya,” kata Lelyana, menjabarkan. Ketentuan ini toh sifatnya tidak mutlak. Pada kondisi tertentu, pe­ngasuhan anak yang berusia 3 tahun pun bisa diberikan kepada ayahnya.

Tamara Bleszynski (32), aktris dan bintang iklan, menge­muka­kan hal senada. “Sebelum berumur 12 tahun, kepribadian anak kan masih labil sehingga memerlukan bimbingan ibu. Lagipula, ke­­giatan anak seusia ini kan cukup banyak. Seperti sekolah dan kur­sus keterampilan. Bayangkan apa yang terjadi jika anak harus men­jalani hak asuh ber­sama. Berarti, dalam seminggu jadwalnya terbagi dua untuk tinggal di dua rumah berbeda. Dia pasti kebingungan,” katanya, berpendapat.

Jika satu pihak dianggap tak layak mengasuh, hak pengasuhan pun diberikan kepada pihak lain. “Yang dimaksud tak la­yak adalah, kondisi saat ayah atau ibu dipandang mungkin mene­lan­tarkan anak. Misalnya, ayahnya mungkin dianggap berbahaya ka­rena sewaktu-waktu bisa melakukan pembunuhan atau tindak ke­kerasan,” kata Lelyana. Masih ada contoh lain seperti salah satu pihak sakit berkepanjangan atau tidak memiliki pekerjaan yang je­las.

BOLEH DIALIHKAN

Bagaimana bila pihak yang telah mendapatkan hak pengasuhan ke­mudian menelantarkan anaknya? Pihak pengadilan ternyata bisa men­­cabut hak pengasuhannya. Pihak yang tidak mendapatkan hak pengasuhan bisa mengajukan gu­gatan dan menyertakan bukti bah­wa pihak yang mengasuh ti­dak bisa berperan sebagai ayah atau ibu yang baik. Caranya, ia ha­rus mengajukan saksi yang tepat, bersifat independen dan bisa memberikan keterangan obyektif. “Jika saksi me­miliki hubungan darah dengan penggugat atau orang yang di­gaji oleh penggugat, kesaksiannya kemungkinan dianggap bersifat memihak.”

Hak pengasuhan anak ternyata bisa langsung dialihkan, tanpa me­lalui proses hukum lagi, bila orang tua memutuskan untuk mem­buat kesepakatan baru. Misalnya, hak pengasuhan yang dite­tapkan pengadilan jatuh pada ibu, bisa saja dialihkan kepada ayah, bila ayah dan ibu berkompromi dan memutuskan anak itu lebih baik diasuh ayahnya. Peralihan hak asuh se­perti ini sama sekali tidak melanggar hukum. Pengadilan juga tidak akan menjatuhkan sanksi hukum.

Pertanyaan lain pun muncul. Bagaimana jika anak menolak untuk tinggal bersama pihak yang telah ditentukan oleh pengadilan? Pada da­sarnya tidak ada pihak yang bisa memaksakan kehendak ataupun mengaku melakukan kehendaknya demi kepentingan anak. “Ji­ka anak itu tidak suka, ia memang tak boleh dipaksa. Namun, penga­dilan akan melihat terlebih dahulu, kenapa anak itu menolak? Apa­kah anak itu benar menolak dengan alasan yang jelas atau apakah dia berada di bawah ancaman pihak lain? Keputusannya mutlak ada pada pengadilan,” kata Lelyana, menegaskan.

Mengomentari anggapan yang mengatakan seorang wanita yang pernah berselingkuh tak akan bisa mendapatkan hak pengasuhan, Lelyana menjelaskan perselingkuhan tidak bisa dijadikan tolok ukur. “Ibu yang berselingkuh bukan berarti tidak bisa berperan sebagai ibu yang baik. Toh, perselingkuhan itu belum tentu bisa dibuktikan. Seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki pekerjaan tetap pun tetap bi­sa mendapat hak pengasuhan, karena kewajiban untuk membiayai anak berada di pundak sang ayah,” kata Lelyana lebih lanjut.

BISA TERJADI ’PENCULIKAN’

Jika hukumnya sudah jelas dan putusan pengadilan adalah mutlak, lan­­tas mengapa masih saja sering terjadi perseteruan? Keributan yang terjadi ternyata bukan dikarenakan oleh perebutan hak asuh, melainkan tentang kompromi kunjungan terhadap anak. Misalnya ada yang tidak mem­perbolehkan mantan pasangannya bertemu anak­­nya, karena ala­san tertentu. “Satu pihak yang tidak diberi hak pe­ng­asuhan memang mungkin saja tidak diperbolehkan me­ngun­jungi anak. Salah satu alasan­nya mungkin pihak itu dianggap bisa membahayakan keselamatan jiwa anak. Tapi, hal itu harus di­putuskan oleh pengadilan,” kata Lelyana, men­jelas­kan.

Pihak yang di­larang bertemu mencoba menemui atau menjemput anaknya tanpa ijin. Dari sinilah muncul istilah orang tua menculik anak sendiri.

‘Penculikan’ itu pula yang sempat ditakutkan oleh Dewi Kartika Sari (35). Ia sempat menitipkan mereka pada tetangga. “Saya be­nar-benar takut mereka ‘diapa-apakan’ oleh mantan suami. Bukan hanya takut diambil, melainkan juga takut mereka akan di­doktrin negatif sehingga lebih memilih tinggal bersama mantan sua­mi,” katanya.

Ketakutan yang sama juga sempat menghantui pikiran Eka Vir­gianti (38). “Saya takut, di tengah proses hukum yang masih berjalan, mantan suami akan me­manfaatkan peluang untuk mengambil anak saya, Devianty (14). Untung saja, setelah keputusan ditetapkan, mantan suami dengan sendirinya menyadari, Devianty akan jauh lebih baik jika berada dekat ibunya,” tuturnya.

Lelyana memandang tindakan pengambilan anak, tanpa seijin pihak yang memiliki hak asuh, tidak dapat dikategorikan ke dalam penculikan. “Menurut hukum, tidak ada orang yang bisa menculik anak kandungnya sendiri. Jadi, karena kejadian itu tidak melanggar hukum. Sebaliknya pihak yang dituduh sebagai penculik pun tidak bisa di­kenakan sanksi hukum, kecuali, jika pengambilan anak itu di­la­kukan dengan kekerasan,” katanya menjelaskan.

Berlandaskan hal inilah, ayah yang menjemput tanpa ijin tidak bisa dikenakan proses hukum, walaupun dilaporkan telah melakukan penculikan. Terlebih bila ia bisa membuktikan bahwa ia memang tidak diperbolehkan menjenguk anaknya. Di lain pihak, ketika sang ayah tak diperbolehkan menemui anaknya, ia juga tidak bisa melapor ke po­lisi, karena hal itu juga tidak dianggap sebagai tindakan kriminal.

Hak asuh yang dimaksudkan dalam hukum adalah hak untuk mengasuh, bukan hak untuk menguasai. “Ketika hak asuh diberikan kepada salah satu pihak, bukan berarti pihak tersebut boleh menguasai anaknya dan tidak mem­perbolehkan pihak lain menemui anak itu. Dalam hal ini saya ingin menggarisbawahi bahwa siapa pun yang mendapatkan hak pengasuhan, pihak ayah tetap berkewajiban untuk membiayai anak tersebut. Pengadilan pun bisa memutuskan jumlah rupiah yang harus dibayarkan oleh pihak ayah,” kata Lelyana.

Dua orang ibu yang diwawancarai femina, sama-sama mengaku selalu membuka pintu lebar-lebar bagi mantan suami untuk mengunjungi anaknya. Tamara, misalnya, mengaku tidak pernah menghalangi mantan suaminya Teuku Rafly (33), menemui Rassya (7). “Bertemu, sih, boleh saja. Tapi, saya ingin, aturan ber­kunjungnya harus jelas. Kalau memang ingin bertemu, dia bisa datang ke rumah. Sampai sekarang, pintu rumah saya selalu terbuka lebar. Rassya juga sempat bertanya, ‘Kok, Ayah nggak datang-da­tang?’ Saya hanya bisa mencoba memberi pe­ngertian bahwa suatu hari nanti ayahnya pasti akan berkunjung.”

Begitu pula Dewi. Ia tidak menentukan jadwal khusus pertemuan antara anak-anak dan mantan suaminya. Ia selalu berusaha untuk mempertemukan mereka, kapan pun mantan suamiya ingin ber­kunjung. “Kini, saya sudah tak memiliki kekhawatiran apa-apa. Anak-anak bisa pergi atau menginap bersama ayahnya, tanpa ke­hadiran saya. Kalau dulu, sih, anak-anak pasti saya dampingi terus,” katanya, berbagi pengalaman.

KEPENTINGAN ANAK DI ATAS SEGALANYA

Dalam setiap perceraian, anak mungkin akan menjadi korban, bila tak disiapkan dengan seksama, anak bisa jadi akan tumbuh menjadi anak yang tidak bahagia. Padahal, ia perlu menunggu cukup lama hingga usia 18 tahun, sebelum bisa memutuskan ingin ikut siapa. Lelyana memandang, anak harus tetap merasa bahagia lahir dan batin meski ayah dan ibunya berpisah. “Idealnya, ayah dan ibu kan tinggal satu rumah. Tapi, kalau mereka terpaksa berpisah, harus dicarikan cara agar anak itu tidak kehilangan figur orang tuanya,” katanya menekankan.

Psikolog anak dari Universitas Indonesia, Su­ras­­tuti Nurdadi, yang akrab di sapa Nuki, juga mengemukakan pendapat senada. “Kepentingan anak harus tetap dipikirkan berdua. Secara psi­ko­logis seorang anak akan merasa kehilangan kasih sayang orang tua yang utuh pada saat melihat orang tuanya bercerai. Apalagi, jika salah satu orang tua tak ada lagi di sisinya.”

Kompromi tentang kunjungan terhadap anak pun menjadi sangat penting. Pengadilan memang tidak membuat jadwal kunjungan itu, karena ketentuan jadwal kunjungan murni menjadi tanggung jawab kedua orang tua. Di dalam UU pun disebutkan bahwa baik ayah maupun ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak. “Masa depan, perasaan, dan kepentingan si anak harus di atas segala-ga­lanya. Perkawinan orang tua, sih, boleh putus. Tapi, hubungan da­rah tak akan bisa putus,” Lelyana menjabarkan.

Selain membicarakan tentang jadwal, Nuki berpendapat orang tua juga harus membuat kesepakatan tentang apa yang terbaik bagi anak. “Hal yang penting dibicarakan adalah kesepakatan tentang pola asuh. Tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anak. Jangan sampai kegiatan yang dilarang oleh ibunya, ternyata diperbolehkan oleh sang ayah. Hal ini akan menimbulkan kebingungan bagi anak.”

Demi kepentingan anak pulalah, Eka melakukan kompromi dengan mantan suaminya tentang pengaturan kunjungan. “Tidak ada pengaturan jadwal njlimet. Setiap kali mantan suami ingin bertemu Devianty, ia hanya tinggal menelepon, lalu kami janjian di suatu tempat. Saya tidak mau memutus tali silaturahmi antara Devianty dan ayahnya. Bagaimana pun ada hubungan darah yang tak pernah putus. Lagi pula, saya tak mau menjadikan anak sebagai ‘senjata’,” tuturnya.

Kebahagiaan anak-anak juga menjadi pertimbangan Nia Paramita (28), ketika bercerai dari Gusti Randa (40). Nia memutuskan untuk menjalani hak asuh bersama karena tak ingin perkembangan jiwa anak-anaknya terganggu. “Buat saya yang terpenting adalah mengatur agar proses perceraian berdampak seminimal mungkin pada anak-anak. Karena itulah, kami berdua memutuskan untuk bersama-sama mengurus dan membesarkan anak,” katanya, bercerita.

Di penghujung wawancara, Nuki mengarisbawahi satu hal lagi. Anak harus tetap memiliki kepercayaan pada kedua orang tuanya. Orang tua dianjurkan untuk tidak saling menyalahkan atau saling menjelekkan satu sama lain. Anak yang mendengar ibu menjelekkan ayahnya mungkin akan merasa tidak percaya kepada ayahnya. “Ba­yangkan apa yang dirasakannya ketika ia dewasa dan mengetahui bah­wa ayahnya ternyata tidak seburuk yang dikatakan ibunya. Anak bisa-bisa tidak percaya lagi terhadap kata-kata ibunya. Anak bahkan bisa-bisa sulit mempercayai orang lain. Karena itulah, kedua orang tua harus tetap menjaga hubungan baik satu sama lain.”

Sahabat dunia akhirat...

Sungguh persahabatan merupakan suatu karunia dari Allah  . Sebagaimana firman Allah yang artinya,“Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara” (Ali Imron : 103). Ini adalah nikmat Allah yang sangat mulia. Maka seharusnya kita menjaganya dengan memperhatikan hak-hak di antara sahabat.

Bersahabatlah karena Allah
Ingatlah sahabatku -semoga Allah menunujuki kita untuk taat kepada-Nya-, bahwa tujuan kita bersahabat adalah senantiasa untuk mengaharap ridho Allah Ta'ala. Dan janganlah sekali-kali persahabatan tersebut dijadikan untuk mendapatkan kepentingan dunia semata.

Persahabatan yang dilandaskan saling cinta karena Allah itulah yang akan mendapatkan manisnya iman, sebagaimana Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya,"Ada tiga perkara yang apabila seseorang memilikinya akan mendapatkan manisnya iman, yaitu Allah dan Rosul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang tidaklah dia mencintainya kecuali karena Allah, dan dia tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah membebaskan darinya sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api." (HR. Bukhari)
Di samping itu, persahabatan seperti inilah yang akan kekal hingga hari kiamat nanti, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman yang artinya,"Teman-teman akrab  pada hari (kiamat) nanti sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa."(QS. Az Zukhruf : 67).

Setiap persahabatan yang dilandasi cinta karena selain Allah, maka pada hari kiamat nanti akan kembali dalam keadaan saling bermusuhan. Kecuali persahabatannya dilandasi cinta karena Allah ‘azza wa jalla, inilah yang kekal selamanya.

Maka perhatikanlah wahai sahabatku, sudah benarkah niat kita dalam bersahabat?! Apakah persahabatan tersebut hanya untuk menyelesaikan urusan duniawi semata?!! Setelah urusan tersebut selesai, kita meninggalkan sahabat kita!! Ingatlah, persahabatan yang benar adalah persahabatan yang dilandasi cinta karena Allah, yaitu seseorang mencintai sahabatnya karena tauhid yang dia miliki, pengagungan dia kepada Allah, dan semangatnya dalam mengikuti sunnah Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam.

Semoga persahabatan kita semua selalu dalam niat karena Allah, saling berbagi,menasihati, mengingatkan kearah kebaikan,semoga kita akan menjadi orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.

Jangan memandang remeh nikmat Allah.

Jangan memandang remeh nikmat Allah.

Betapa banyak orang yang terkesima dengan kilauan harta orang lain. Tidak pernah merasa cukup dengan harta yang ia miliki. Jika sudah mendapatkan suatu materi dunia, dia ingin terus mendapatkan yang lebih. Jika baru mendapatkan motor, dia ingin mendapatkan mobil Xenia, avanza,--kijang. Jika sudah memiliki mobil, dia ingin mendapatkan mobil sedan jaza. althis. Dan seterusnya sampai pesawat pun dia inginkan. Itulah watak manusia yang tidak pernah puas.

Melihat Orang Di Bawah Kita dalam Hal Harta dan Dunia
Sikap seorang muslim yang benar, hendaklah dia selalu melihat orang di bawahnya dalam masalah harta dan dunia. Betapa banyak orang di bawah kita berada di bawah garis kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja mesti mencari utang sana-sini, dan masih banyak di antara mereka keadaan ekonominya jauh di bawah kita. Seharusnya seorang muslim memperhatikan petuah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini.
Suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat kepada Abu Dzar. Abu Dzar berkata,

أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي
“Kekasihku yakni Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah tujuh perkara padaku, (di antaranya): [1] Beliau memerintahkanku agar mencintai orang miskin dan dekat dengan mereka, [2] beliau memerintahkanku agar melihat orang yang berada di bawahku (dalam masalah harta dan dunia), juga supaya aku tidak memperhatikan orang yang berada di atasku. ...” (HR. Ahmad)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا نظر أحدكم إلى من فضل عليه في المال والخلق فلينظر إلى من هو أسفل منه
“Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa), maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

ingat jangan Memandang Remeh Nikmat Allah
Dengan memiliki sifat yang mulia ini yaitu selalu memandang orang di bawahnya dalam masalah dunia, seseorang akan merealisasikan syukur dengan sebenarnya.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انظروا إلى من هو أسفل منكم ولا تنظروا إلى من هو فوقكم ، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم

“Pandanglah orang yang berada di bawahmu (dalam masalah harta dan dunia) dan janganlah engkau pandang orang yang berada di atasmu (dalam masalah ini). Dengan demikian, hal itu akan membuatmu tidak meremehkan nikmat Allah padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika seseorang melihat orang di atasnya (dalam masalah harta dan dunia), dia akan menganggap kecil nikmat Allah yang ada pada dirinya dan dia selalu ingin mendapatkan yang lebih. Cara mengobati penyakit semacam ini, hendaklah seseorang melihat orang yang berada di bawahnya (dalam masalah harta dan dunia). Dengan melakukan semcam ini, seseorang akan ridho dan bersyukur, juga rasa tamaknya (terhadap harta dan dunia) akan berkurang. Jika seseorang sering memandang orang yang berada di atasnya, dia akan mengingkari dan tidak puas terhadap nikmat Allah yang diberikan padanya. Namun, jika dia mengalihkan pandangannya kepada orang di bawahnya, hal ini akan membuatnya ridho dan bersyukur atas nikmat Allah padanya.

Rabu, 20 April 2011

Yang Membuat Wanita Menggilai Pria

Pria bisa menjadi sangat seksi di mata wanita. Bukan hanya karena bentuk tubuh dan parasnya yang rupawan, tapi juga sikap manisnya yang membuat wanita jatuh cinta.
Berikut beberapa karakter pria yang mampu membuat wanita tak ragu mengejar, seperti dikutip dari laman Times of India:  

1. DiamWanita menyukai karakter ini karena menyimpan sisi misteri. Bagi wanita, karakter ini memperlihatkan sosok yang memancing rasa penasaran. Namun, bukan berarti wanita tak suka pria yang banyak bicara. Hanya, wanita seringkali merasa hilang rasa saat melihat pria banyak cakap yang tak alami. Wanita justru akan melihat sisi kekonyolan dari pria yang banyak bicara hanya demi menarik perhatian wanita.  
2. Membangun MistikSekali lagi, wanita sangat senang sisi misteri seorang pria. Wanita akan menyimpan rasa penasaran saat melihat banyak informasi yang masih tertutup saat berkenalan. Wanita suka pria yang tak terlalu banyak mengumbar cerita sebelum ditanya.  
3. Humor renyahWanita senang pria yang humoris tetapi tidak ‘jayus’. Selain mencairkan suasana yang beku, humor yang menarik bisa menjadi daya tarik tersendiri di mata wanita. Humor bisa mengungkap kecerdasan pria.  
4. Tarik ulur Wanita suka dibuat penasaran. Itulah mengapa wanita seringkali justru tergila-gila dengan pria yang tak terlalu agresif. Rasa penasaran itu seringkali tumbuh menjadi rasa kehilangan saat si pria tiba-tiba menghilang sesaat dan muncul lagi dengan sentuhan romantis.  
5. Penuh perhatianSetiap gadis senang diperlakukan seperti putri. Namun, sebelum melakukannya lebih jauh seperti membeli mawar dan kado, kirimkanlah pesan-pesan sederhana yang mampu menarik perhatiannya

Selasa, 19 April 2011

Tips Temukan Cinta Sejati

Menemukan cinta sejati tidak semudah membalik telapak tangan, perlu pemikiran dan kondisi yang ideal untuk menentukan bahwa seseorang adalah cinta sejati Anda. Namun ada tips yang dapat membantu menemukan cinta sejati. Ini dia!
1. Jangan mencarinya. Cinta tidak datang pada seseorang yang mencarinya. Jika memang Anda baru saja mengakhiri suatu hubungan, fokuslah pada diri dan kehidupan pribadi terlebih dahulu. Tidak perlu terburu-buru mencari cinta yang baru, dan nikmati kesendirian Anda.
2. Beri waktu untuk diri sendiri. Temukan aura positif Anda. Jika perasaan puas terhadap diri muncul, maka secara otomatis aura positif itu akan terpancar. Dan orang di sekitar pun akan melihatnya. Itulah daya tarik bagi diri Anda.
3. Jika sudah siap untuk membuka lembaran baru bagi hubungan, maka mulailah memilih karakter pasangan seperti apa yang diidamkan. Tak hanya dari segi fisik namun juga mental dan kepribadian.
4. Bergaul dan hang out. Hal itu akan membuka kesempatan bagi Anda untuk bertemu orang baru. Siapa tahu salah satu di antara mereka adalah cinta sejati Anda.
5. Berani ambil risiko. Jika suatu hari Anda bertemu dengan seseorang yang sesuai dengan kriteria cinta sejati, jangan ragu untuk mengambil langkah. Mulailah perkenalan dan menjalin hubungan. Karena kesempatan tak datang dua kali.
6. Yang paling penting, cintai diri Anda terlebih dahulu. Hiduplah dengan bahagia dan jangan pernah melepaskan harapan. Yakinlah, setiap orang diciptakan berpasangan. Masalahnya hanyalah mendapatkan orang yang tepat, di waktu yang tepat.
7. Selamat mencoba.. semoga anda berhasilll...

8 Kalimat yang Mematikan Wanita

1."Yah udahlah!"
Kalimat ini digunakan wanita untuk mengakhiri argumen bila mereka merasa diri mereka benar dan Anda harus menutup mulut
2."Lima menit"
Kalo dia lagi ganti pakaian, ini berarti setengah jam. 5 menit benar2 5 menit yang mereka berikan untuk Anda apabila Anda sedang nonton bola dan harus bantu2 mereka bersihin rumah.
3."nggak ada apa-apa"
Adalah ketenangan sebelum badai mengamuk. Kalimat ini mempunyai arti di baliknya yang "tidak apa-apa". Biasanya kalau sudah beragumen, kalimat ini akan diakhiri dengan kalimat nomor 1
4."Silahkan saja"
Ini adalah tantangan, bukan izin.. JANGAN DILAKUKAN!
5."it's ok"
Ini adalah kalimat paling mematikan dari 8 kalimat mematikan yang biasa dipakai wanita."It's ok" berarti dia harus mempunyai waktu yang cukup untuk berpikir keras bagaimana cara dan kapan Anda harus membayar kesalahan Anda.
6."Terima kasih banyak!"
Kalimat ini berarti sindiran sarkastik yang berarti dia tidak berterima kasih sama sekali pada Anda. Jangan sekali2 Anda menjawab dengan "Kembali" karena akan melahirkan "whatever"
7."Whatever"
Cara wanita untuk mengatakan "F--K You!"
8."Gak usah dipikirin, biar aku saja ...."
Satu lagi kalimat yang cukup mematikan, berarti seseorang wanita sudah berulang2 kali menginstruksikan sesuatu namun pada akhirnya harus dia juga yang mengerjakan. Yang kemudian memancing kalimat "Ada apa yang salah?" dari pria dan dijawab dengan poin no. 3

Cara Mengaktifkan dan Setting Aktifasi GPRS Indosat M3 / IM3 - Seting Jaringan WAP Mobile Internet Handphone / Ponsel Anda

Khusus untuk operator indosatM3 / IM3 tidak memerlukan pengaktifan pada operator karena sudah aktif sejak awal nomor diaktifkan. Yang anda perlukan hanyalah melakukan konfigurasi dan seting pada handset / handphone anda sehigga bisa terhubung dengan server gprs IM3.
Setting Manual Parameter Untuk Dapat Terhubung Internet GPRS Indosat M3 / IM3 :
- Connection name : M3-GPRS
- APN / Access point name : www.indosat-m3.net
- User name : gprs
- Password : im3
- Authentication : Normal
- Homepage : http://wap.indosat-m3.net
- IP address : 010.019.019.019
- Port : 9201 (standard), 8080 (proxy)
Setting Otomatis Parameter Melalui SMS Untuk Dapat Terhubung Internet GPRS Indosat M3 / IM3 :
- Ketik GPRS[spasi]merk hp[spasi]tipe hp
Contoh : GPRS NOKIA 6600 atau GPRS SE P800
- Kirim ke nomor 3939
- Anda akan mendapat sms konfirmasi balasan dari IM3

Senin, 18 April 2011

Transfer Pulsa simPATI dan Kartu AS

Overview
Transfer Pulsa simPATI dan Kartu AS
Setelah memberikan kejutan dengan menyediakan hadiah Total Ratusan Juta Rupiah pada program Kejutan berulang, kini simPATI dan kartu As kembali memberikan memberikan kemudahan kepada para pelanggan setianya.   Kemudahan yang akan dengan mudah diperoleh oleh pelanggan simPATI dan kartu As yaitu program “Transfer Pulsa simPATI dan Kartu AS ”.

Transfer pulsa simPATI dan kartu As adalah layanan yang memungkinkan pengguna simPATI dan kartu As dapat melakukan transfer pulsa melalui ponsel ke pengguna simPATI maupun kartu As lainnya. Besarnya nilai pulsa yang ditransfer dapat bervariasi tergantung dari keinginan dan kebutuhan pelanggan, hal tersebut diberikan khusus untuk para pelanggan simPATI dan kartu As agar dapat dengan mudah dan Suka-Suka memberikan pulsa buat teman yang membutuhkan pulsa di saat darurat atau orang-orang terdekat kita sebagai tanda kasih.

Cara Penggunaan Transfer Pulsa simPATI dan Kartu AS:
Ketik : *858*nomor tujuan*nominal transfer# lalu tekan OK/YES 
Contoh untuk pengiriman nominal Rp. 10.000 ke nomor 085217848484, ketik *858*085217848484*10# tekan OK/YES

Spesifikasi Layanan :
>> Hanya berlaku untuk sesama pengguna simPATI dan kartu As

>> Besaran nilai pulsa yang ditransfer  minimal Rp. 5.000 dengan kenaikan pulsa lebih FLEKSIBEL senilai Rp. 1.000. Contoh nilai transfer pulsa senilai Rp. 11.000 atau Rp. 12.000 atau Rp. 21.000 atau Rp. 22.000 atau Rp. 51.000.

>> Jumlah transaksi dalam 1 hari maksimal 10 kali dengan total kumulatif Rp. 200.000

>> Format penulisan besaran nilai pulsa adalah sebagai berikut :
Untuk pulsa Rp 10.000 cukup ditulis 10 atau 10000
Untuk pulsa Rp 11.000 cukup ditulis 11 atau 11000
Untuk pulsa Rp 12.000 cukup ditulis 12 atau 12000
Untuk pulsa Rp 13.000 cukup ditulis 13 atau 13000
Untuk pulsa Rp 15.000 cukup ditulis 15 atau 16000
Untuk pulsa Rp 21.000 cukup ditulis 21 atau 21000

>> Minimum sisa pulsa pengirim setelah melakukan transfer Rp. 10.000

>> Setiap transaksi transfer pulsa yang berhasil dikenakan biaya sebesar Rp. 700

>> Status pengirim harus aktif & penerima juga harus aktif atau berada pada masa isi ulang (grace periode)

>> Setiap transaksi transfer pulsa tidak merubah status masa aktif ataupun masa isi ulang (grace period ). Jika penerima dalam status masa isi ulang, pulsa yang ditransefr baru dapat digunakan setelah penerima melakukan isi ulang untuk mengaktifkan kembali kartunya.

>> Setiap pulsa yang di transfer tidak dihitung sebagai pemakaian / usage hanya sebagai nilai transfer, sedangkan biaya transfer pulsa Rp 700 baru akan dihitung sebagai pemakaian / usage

Contoh Transaksi Layanan Transfer Pulsa
Kasus ke-1
Pengguna simPATI "A" mengirim pulsa senilai Rp. 9.000 ke pengguna simPATI "B". Pulsa Awal senilai Rp. 20.000. Jika transfer pulsa berhasil terkirim maka pulsa akhir pengguna simPATI"A" menjadi senilai Rp. 10.300
Kasus ke-2
Pengguna Kartu As "X" mengirim pulsa senilai Rp. 7.000 ke pengguna Kartu As "Y". Pulsa Awal senilai Rp. 18.000. Jika transfer pulsa berhasil terkirim maka pulsa akhir pengguna Kartu As "X" menjadi senilai Rp. 10.300

Contoh Kasus:
Contoh Kasus Pulsa Awal Pulsa Transfer Biaya Pulsa Akhir
Kasus ke-1 Rp. 20.000 Rp. 7.000 Rp. 700 Rp. 12.300
Kasus ke-2 Rp. 18.000 Rp. 7.000 Rp. 700 Rp. 10.300

99 DALIL-DALIL PERNIKAHAN

1. Yang artinya: “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya [Maksud dari padanya ialah Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam Alaihi Salam. Ini berdasarkan hadis riwayat Bukhori dan Muslim.] Alloh menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Alloh memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”. (QS. An-Nisaa', No. Surat: 4 Ayat: 1).

2. Yang artinya: “Adapun nikah itu sunnahku, barang siapa yang benci terhadap sunnahku maka dia bukanlah dari golonganku”. (HR. Bukhori).

3. Yang artinya: “Hai golongan pemuda, barangsiapa yang sudah mampu menikah maka hendaklah ia menikah karena menikah itu dapat memejamkan mata dan menjaga farji. Dan barangsiapa yang belum mampu (untuk menikah) maka sebaiknya dia berpuasa, karena puasa itu baginya akan menjadi perisai”. (HR. Bukhori).

4. Yang artinya: “Dan bergaullah dengan mereka (isteri) dengan baik. Apabila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena barangkali kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”. (QS. An-Nisaa', No. Surat: 4 Ayat: 19).

5. Yang artinya: “Dan menasehatilah kamu pada wanita-wanita (isteri-isteri). Maka sesungguhnya orang  perempuan diciptakan dari tulang rusuk dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, maka jika kamu berusaha untuk meluruskannya bisa-bisa malah patah, namun bila dia kamu biarkan saja selamanya dia akan tetap bengkok. Maka menasehatilah kamu pada wanita-wanita”. (HR.Bukhori).

6. Yang artinya: “Dan dari sebagian tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan jodoh/isteri-isteri untuk kamu sekalian dari jenis kamu sekalian (yaitu dari jenis manusia), supaya kamu sekalian condong dan merasa tenteram kepadanya dan Dia telah menjadikan cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya di dalam yang demikian itu, niscaya menjadi tanda-tanda (kebesaran Alloh) bagi kaum yang berpikir”. (QS. Ar-Ruum No. Surat: 30 Ayat: 21).

7. Yang artinya: “Dan Alloh telah menjadikan isteri-isteri dari jenis kamu sekalian untuk kamu sekalian dan yang telah menjadikan anak-anak serta cucu-cucu dari isteri-isteri kamu sekalian dan telah memberi kamu sekalian rezeki yang baik-baik. Apakah lantas mereka beriman dengan yang bathil dan mereka mengufuri dengan nikmat Alloh? (QS. An-Nahl, No. Surat: 16, Ayat: 72).
8. Yang artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 14).

9. Yang artinya: “Adapun dunia ini, semuanya adalah kesenangan. Namun, sebaik-baiknya kesenangan dunia adalah orang perempuan yang sholihah”. (HR. Muslim).

10. Yang artinya: “Sesungguhnya orang perempuan itu menghadap dengan rupa syetan dan membelakangi dengan rupa syetan pula. Jika seseorang di antara kamu tertarik kepada seorang perempuan, hendaklah ia mendatangi isterinya agar nafsunya dapat tersalurkan”. (HR. Muslim, Abu Daud).

11. Yang artinya: “Ketika seorang suami mengajak istrinya ketempat tidurnya lalu istrinya menolak mendatanginya, lantas suaminya tidur dalam keadaan marah/ngambek padanya, maka malaikat melaknatinya sampai subuh”. (HR. Abu Daud).

12. Yang artinya:  “Nabi bersabda: “Orang perempuan itu dinikahi karena empat hal:
  1. Karena Hartanya ( yang banyak sertifikat ).
  2. Karena Keturunannya ( yang terhormat ). 
  3. Karena Kecantikannya ( yang memikat ). 
  4. Karena Agamanya ( yang ta’at ).
Maka pilihlah orang perempuan yang mempunyai agama ( yang ta’at ) bila tidak kamu akan repot mengurusnya”. (HR. Bukhori).

13. Yang artinya:  “Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu cintai”. (QS. An-Nisa’ No. Surat: 4, Ayat: 3).

14. Yang artinya: “Kawinlah dengan orang perempuan yang cinta lagi beranak banyak (Bahasa Jawa: Manaan/reden), agar nanti aku dapat membanggakan jumlah ummatku yang banyak di hadapan para Nabi pada hari kiamat”. (HR. Ahmad).

15. Yang artinya: “Barangsiapa yang sudah ada kemudahan maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mau menikah maka ia bukan golonganku”. (HR. Bughowi).

16. Yang artinya: “Barangsiapa yang meninggalkan menikah karena takut melarat  maka ia bukan golonganku”. (HR. Ad-dailami). 
17. Yang artinya: “Orang laki-laki miskin, orang laki-laki miskin, orang laki-laki miskin, yaitu seorang laki-laki yang tidak memiliki seorang isteri meskipun ia adalah seorang laki-laki yang kaya harta”. (HR. Baihaqi).

18. Yang artinya: “Orang permpuan miskin, orang perempuan miskin, orang perempuan miskin, adalah seorang perempuan yang tidak memiliki seorang suami meskipun ia adalah seorang perempuan yang kaya harta”. (HR. Baihaqi).

19. Yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi beberapa kekasih; teman yang akrab, pelindung atau penolong juga berarti suami dengan meninggalkan orang-orang iman. Apakah kamu kepingin membuat alasan yang nyata bagi Alloh (mencap kamu sebagai munafik atau untuk menyiksamu)? (QS. An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 144).

20. Yang artinya: "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang beriman lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita iman) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka (musyrik) mengajak ke neraka, sedangkan Alloh mengajak ke surga dan ampunan dengan idzin-Nya. Dan Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil peringatan". (QS. Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 221).

21. Yang artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami (Alloh) lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepada kamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah berdosa besar”. (QS. Al-Isroo’/ Bani Isroo’il, No. Surat: 17, Ayat: 31).

22. Yang artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Alloh (untuk membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. (QS. Al-Isroo’, No. Surat: 17, Ayat: 33).

23. Yang artinya: “Sempurnanya orang-orang iman keimanannya adalah mereka yang baik akhlaq/budi pekertinya dan mereka yang jadi idola bagi isterinya”. (HR.Tirmidzi). 

24. Yang artinya: “Sesungguhnya termasuk sebagian dari sempurnanya orang-orang iman keimanannya adalah mereka yang baik akhlaq/budi pekertinya dan mereka yang lathif (lunak) kepada keluarganya”. (HR.Tirmidzi).

25. Yang artinya: “Sesungguhnya ketika seorang suami memandang isterinya dan isterinya pun memandang padanya, maka Alloh memandang kepada mereka berdua dengan pandangan rohmat. Ketika suami memegang pada telapak tangannya (berjabatan tangan), maka dosa-dosa mereka berdua rontok berjatuhan dari sela-sela jari-jari tangan mereka berdua”. (HR.Zawaajir).

26. Yang artinya: “Ketika salah satu kamu sekalian melihat seorang wanita cantik yang menggiurkan, maka hendaklah dia mendatangi isterinya (pulang ke rumah)”. (HR.Muslim, Abu Daud).

27. Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh telah menulis cemburu pada para wanita, sedang jihad/berjuang pada para laki-laki, maka barangsiapa yang sabar menghadapi mereka (kaum wanita pencemburu) karena iman dan mencari pahala, maka dia memperoleh pahala seperti pahalanya para syuhada’ (orang yang mati syahid)”. (HR. Thobrooni).

28. Yang artinya: “Ketka seorang isteri sholat lima waktu, dan berpuasa pada bulan Romadhon,dan menjaga kemaluannya, dan ta’at kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya “Silahkan kamu masuk surga dari arah pintu  surga mana yang kamu kehendaki”. (HR. Thobrooni).

29. Yang artinya: “Berikanlah maskawin kepada orang perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan”. (QS. An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat: 4).

30. Yang artinya: “Suami adalah pemimpin bagi isteri-isteri, karena Alloh telah memberi kelebihan pada sebagian mereka (suami) dari sebagian yang lain (isteri), dan karenanya suami berkewajiban memberi nafkah kehidupan keluarganya”. (QS. An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat: 34).

31. Yang artinya: “Dari Abih, berkata: Aku berkata: “Ya Rosululloh, apakah hak isteri salah satu kami atasnya? Rosululloh, bersabda: “Yaitu kamu memberinya makan ketika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian ketika kamu berpakaian, dan kamu jangan menampar wajah, dan jangan mendo’akan jelek dan jangan meninggalkannya kecuali masih dalam satu rumah”. (HR. Abu Daud).

32. Yang artinya: "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Alloh kepadanya. Alloh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Alloh berikan kepada-nya. Alloh kelak akan memberikan kemudahan/kelapangan sesudah kesulitan/kesempitan". (QS. At-Tholaaq, No. Surat: 65, Ayat: 7).

33. Yang artinya: “....Dan bergaul-lah dengan mereka secara baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (QS. An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat: 19).

34. Yang artinya: "Setiap orang laki-laki muslim yang bermain-main dengan sesuatu adalah bathal kecuali dia latihan memanah dan latihan berkuda dan bercanda dengan isterinya, karena semua itu termasuk bagian dari haq (yaitu sesuatu yang dibenarkan)”. (QS. An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat: 19).

35. Yang artinya: “Seandainya salah satu kamu sekalian akan menjima’ istrinya, maka hendaklah dia berdo’a:
 (artinya: Dengan nama Alloh, ya Alloh jauhkanlah kami dari Syaithon dan jauhkanlah pula syetan dari apa yang akan Engkau anugrahkan kepada kami). Maka, kalau Alloh menentukan anak diantara mereka berdua, syetan tidak dapat memudhorotkan (membahayakan/menggangu) sedikitpun pada anaknya’. (HR. Bukhori).

36. Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak merasa malu terhadap barang haq (benar), tidak halal bagi salah satu kalian menjimak isteri-isteri pada duburnya”. (HR. Baihaqi).

37. Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim, No. Surat: 66, Ayat: 6).

38. Yang artinya: “Apakah salah satu kamu sekalian (isteri) ridho/senang bila hamil karena suaminya sendiri dan suaminya pun ridho darinya. Sesungguhnya dia (isteri yang hamil itu) memperoleh pahala seperti pahalanya orang yang puasa, orang yang sholat di dalam sabilillah, dan ketika dia merasakan sakit melahirkan, maka penghuni langit dan bumi tidak ada yang tahu terhadap senangnya mata yang disamarkannya. Ketika dia telah melahirkan, maka setiap satu tetes dari air susunya, dan setiap satu hisapan dari putingnya, dia memperoleh satu kebaikan. Jika dia tidak tertidur satu malam, maka dia memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan 70 budak di dalam sabilillah. Hai Salamah, tahukah kamu siapa yang aku maksudkan? Yaitu Orang-orang perempuan yang anteng, orang-orang perempuan yang sholihat, orang-orang perempuan yang ta’at kepada suami-suami mereka, perempuan-perempuan yang tidak kufur kepada suaminya”. (HR. Thobroni).

39. Yang artinya: “Manakala ada seorang isteri yang tidak merasa cukup dari pemberian suaminya dan tidak bersyukur kepada suaminya, maka pada hari kiamat Alloh tidak akan melihat kepadanya”. (Hadits Kanzul Umal).

40. Yang artinya: “Ketika seorang isteri berkata kepada suaminya “Aku tidak pernah melihat (merasakan) samasekali kebaikanmu” Maka sungguh ia telah menghancurkan amalannya sendiri”. (HR. Thobroni). 

41. Yang artinya: “Adapun orang perempuan (isteri) adalah pengatur bagi rumah tangga suaminya dan anaknya dan ia akan ditanya (dimintai pertanggung jawaban) tentang tentang mereka”. (HR. Bukhori).


42. Yang artinya: “Sesungguhnya manusia yang paling jelek tempatnya di sisi Alloh pada hari kiamat ialah seorang suami yang bersetubuh dengan isterinya dan isterinya bersetubuh dengan suaminya kemudian ia sebarluaskan rahasia persetubuhannya”. (HR. Muslim).


43. Yang artinya: “Sesungguhnya termasuk amanah yang paling besar (tanggungjawabnya) di sisi Alloh pada hari kiamat, adalah seorang suami yang bersetubuh dengan istrinya, dan isterinya bersetubuh dengan suaminya, lantas rahasia persetubuhannya ia sebar luaskan”. (HR. Abu Daud).


44. Yang artinya: “Ada empat hal, merupakan bagian dari kebahagiaan seseorang, yaitu apabila isterinya sholihah, dan anak-anaknya baik-baik, dan teman bergaulnya orang-orang yang sholih, dan apabila rezekinya berada di dalam negaranya sendiri”. (HR. Ibnu Asaakir).


45. Yang artinya: “Ada 4 hal, termasuk suatu kebahagian; 1. Isteri sholihah, 2. Tempat tinggal yang luas, 3. Tetangga yang sholih, 4. Kendaraan yang nyaman. Ada 4 hal merupakan petaka; 1. Tetangga yang jelek (akhlaqnya), 2. Isteri yang jelek (thobi’atnya), 3. Kendaraan yang jelek (tidak barokah), 4. tempat tinggal yang sempit.


46. Yang artinya: “Ketika seorang hamba keluar dalam keperluan keluarganya maka Alloh Yang Maha Tinggi menulis baginya dengan setiap langkah satu derajat, ketika telah selesai dari keperluan mereka maka Alloh mengampuninya”. (HR. Ad-Dailami).

47. Yang artinya: “(Sesuatu) yang halal, namun dibenci Alloh Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, yaitu Tholaaq”. (HR. Abu-Daud).

48. Yang artinya: “Isteri-isteri yang minta cerai, mereka itu adalah orang-orang perempuan munafik”. (HR. Tirmidzi). 
49. Yang artinya: “Manakala ada seorang isteri yang minta cerai kepada suaminya dari selain membahayakan, maka bau harumnya surga harom baginya”. (HR. Abu-Daud).

50. Yang artinya: “Salah satu kalian (suami) jangan tergesa-gesa ingin menjimak isterinya sebagaimana hewan kawin (tanpa pemanasan), namun hendaklah di antara mereka berdua ada pemanasan, yaitu ciuman dan rayuan (bercumbu rayu)”. (HR. Ad-Dailami).

51. Yang artinya: “Dari Aisyah Rodhiyalloohu Anha, bahwa Rosululloh Shollalloohu Alaihi Wasallam menciumnya dan mengecup lisannya (kecupan)”. (HR. An-Nasaa'i).

52. Yang artinya: “Isteri-isteri kalian itu adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian itu sebagaimana yang kalian kehendaki”. (QS. Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 223).

53. Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak merasa malu terhadap barang haq (benar), tidak halal bagi salah satu kalian menjimak isteri-isteri pada duburnya”. (HR. Baihaqi).

54. Yang artinya: “Jimaklah isteri-isteri dengan segala macam cara/gaya (yang penting) asalkan menjimaknya di vaginanya dari arah depan (terlentang, di pangku, berdiri), atau dari arah belakang (tengkurap, nungging, membungkuk), namun takutlah kalian (hindarilah menjimak) dubur, dan keadaan haid”. (HR. Ahmad).

55. Yang artinya: “Orang perempuan diberi kelebihan 99 bagian kenikmatan mengalahkan orang laki-laki, akan tetapi Alloh memberi perasaan malu pada orang perempuan”. (HR. Baihaqi).

56. Yang artinya: "Ketika salah satu kamu sekalian menjimak isterinya maka hendaklah yang bersungguh-sungguh kemudian ketika satu satu kamu sekalian telah mencapai puncak orgasme sementara isteri belum mencapai puncak orgasmenya, maka kamu sekalian jangan tergesa-gesa mencabutnya sehingga isteri juga dapat mencapai puncak orgasmenya". (HR. Dari Anas; Jami'us Shoghir).
Ingat lagu "Suwe Ora Jamu?": "Suwe ora anu, anu ora suwe, suwe ora anu, anu pisan ora suweee! 
NB: Keseringan gagal orgasme dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga.

57. Yang artinya: “Ketika salah satu kalian menjimak isteri maka jangan buru-buru pergi sehingga isteri merasakan puncak kepuasan sebagaimana kalian merasa senang bila telah dapat menyelesaikan hajatnya (dapat mencapai puncak orgasme dengan baik)”. (HR. Ibnu ‘Adiy). 
58. Yang artinya: “Aku mengawini beberapa orang wanita, maka barang siapa yang benci terhadap sunnahku maka dia bukanlah dari golonganku”. (HR. Bukhori).

59. Yang artinya: “Barang siapa yang menghidup-hidupkan sunnahku maka sungguh dia mencintai aku dan barang siapa yang mencintai aku maka dia bersama aku di dalam surga”. (HR. Assajzi).

60. Yang artinya: “Maka barangsiapa yang tidak mau mengamalkan/mengerjakan pada sunnahku maka ia bukan dari golonganku”. (HR. Ibnu Majah).

61. Yang artinya: “Kawinlah kalian namun jangan bercerai kalian, karena sesungguhnya Alloh tidak senang kepada orang-orang laki-laki yang icip-icip dan tidak senang juga terhadap orang-orang perempuan yang icip-icip (kawin/beroligami yang bersifat hanya mencoba-coba dari kenikmatan beberapa wanita daripada melacur)”. (HR. Thobroni).

62. Yang artinya: Carilah rezeki dengan menikah”. (HR. Ad-Dailami).

63. Yang artinya: “Orang Muslim/Islam yang Faqir masuk surga sebelum orang kaya setengah hari (hitungan di akhirot). Adapun setengah hari hitungan di akhirot itu sama dengan 500 tahun (hitungan di dunia)”. (HR. Tirmidzi).

64. Yang artinya: Rosululloohi Shollalloohu Alaihi Wasallam bersabda: “Ada 3 (tiga) golongan Alloh Yang Maha Mulia lagi Maha Agung pasti menolong mereka, yaitu: 1. Orang yang berjihad/berjuang dalam jalan/agama Alloh, 2. dan hamba mukatab yaitu budak yang ingin merdeka dengan cara membayarnya mengangsur, 3. dan orang menikah yang menghendaki terjaga (agamanya). (HR. An-Nasaa'i).

65. Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh telah menulis watak cemburu pada diri wanita-wanita/isteri-isteri dan Alloh menulis jihad pada diri orang-orang laki-laki maka barangsiapa (suami) yang bisa sabar menghadapi mereka (wanita/isteri yang cemburuan) karena iman dan mencari pahala maka dia memperoleh pahala seperti pahala orang-orang yang mati syahid”. (HR. Thobroni).

66. Yang artinya: “Salah satu kalian tidak terbilang beriman sehingga dia senang untuk saudaranya terhadap apa yang dia senang untuk dirinya”. (HR. Bukhori).

67. Yang artinya: “Wahai utusan para wanita, sampaikanlah kepada mereka yang kalian jumpai bahwa sesungguhnya tho’at kepada suami dan mengerti terhadap hak-hak suami membandingi semuanya itu”. (HR. Ad-Dailami).

68. Yang artinya: “Cobaan akan selalu datang menimpa orang iman laki-laki dan perempuan dalam dirinya, anaknya, dan hartanya sehingga dia berjumpa Alloh dengan tidak mempunyai dosa satu kesalahanpun”. (HR. Tirmidzi).

69. Yang artinya: “Besarnya pahala itu disesuaikan dengan besarnya cobaan. Dan sesungguhnya Alloh jika mencintai suatu kaum maka Alloh memberi cobaan pada mereka. Maka barangsiapa yang merasa ridho/ikhlash dia pun mendapatkan keridhoan Alloh, dan barang siapa yang malah marah-marah maka dia akan mendapat murka Alloh”. (HR. Ibnu Majah).

70. Yang artinya: “Sejelek-jeleknya kalian adalah kalian yang masih bujangan/lajang (bahasa jawa: legan, belum punya isteri /belum punya suami) dan serendah-rendahnya orang mati di antara kalian adalah kalian yang mati masih lajang”. (HR. Ahmad).

71. Yang artinya: “Sejelek-jeleknya kalian adalah kalian yang masih lajang. Dua roka’at orang dari yang sudah berkeluarga lebih baik daripada tujuh puluh roka’at dari selain yang sudah berkeluarga (bujang / gadis / janda / duda)”. (HR. Ibnu ‘Adiy).

72. Yang artinya: “Dua roka’atnya orang yang sudah berkeluarga nilainya lebih baik ketimbang delapan puluh dua roka’atnya orang yang masih lajang”. (HR. Tamam).

73. Yang artinya: “Alloh Yang Maha Tinggi telah menulis takdirnya semua makhluk 50.000 tahun sebelum Alloh menciptakan langit dan bumi. Dan Arsynya Alloh itu berada di atas air”. (HR. Muslim).

74. Yang artinya: “Dan barangkali saja bila kamu membenci sesuatu padahah sesuatu yang kamu benci itu justru sangat baik buat kamu, barangkali juga kalian menyukai sesuatu padahal justru (akibatnya) sangat buruk bagi kamu. Dan Alloh-lah Yang Maha Mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”. (QS. Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 216).

75. Yang artinya: “Tidak akan rugi orang yang istikhoroh (sholat istikhoroh/minta dipilihkan Alloh), tidak akan menyesal orang yang bermusyawaroh, dan tidak akan melarat orang yang hidup sederhana”. (HR. Ad-Dailami).

76. Yang artinya: “Seandainya Malaikat Isrofil, Malaikat Jibril, Malaikat Mika’il, Malaikat yang memikul Arsy, dan aku juga turut dalam mendo’akan kamu, maka kamu tidak akan kawin kecuali dengan wanita yang sudah ditentukan untuk kamu (itulah yang namanya jodoh)”. (HR. Ibnu “Asaakir dari Muhammad As-Sa’dy dalam Kanzil ‘Umal Juz 1 hal 108).
77. Yang artinya: “Wanita-wanita yang kamu sekalian khawatirkan nusyuz (melanggar) nya, maka nasehatilah mereka dan berpisahlah dari tempat tidur mereka (pisah ranjang) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka sudah mau menta’atimu, maka kamu sekalian jangan mencari gara-gara. Sesungguhnya Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat: 34).

78. Yang artinya: “Jika keduanya bercerai, maka Alloh akan memberinya kecukupan kepada masing-masing dari keluasan-Nya. Dan Alloh adalah Maha Luas lagi Maha Menghukumi”. (QS. An-Nisaa’, No Surat: 4, Ayat: 130).

79. Yang artinya: “Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kamu semata-mata karena wajah (keridhoan) Alloh, kami tidak menghendaki imbalan dari kamu dan tidak (pula menghendaki) ucapan syukur atau terima kasih”. (QS. Al-Insaan, No. Surat: 76, Ayat:  9).

80. Yang artinya: “Saling berhadiahlah makanan di antara kamu, karena demikian itu dapat meluaskan sumber rezeki kamu”. (HR. Ibnu ‘Adiy).

81. Yang artinya: “Ketika salah satu kamu sekalian diundang pada pesta perkawinan maka hendaklah ia mendatanginya”. (HR. Bukhori).

82. Yang artinya: “Seburuk-buruknya makanan adalah makanan pesta yang hanya dimakan orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin ditolak. Dan barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, sesungguhnya ia telah menentang Alloh dan Rosul-Nya”. (HR. Ahmad ).

83. Yang artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian [yakni laki-laki yang belum kawin atau wanita-wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Alloh akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Alloh Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui)". (QS. An-Nuur, No. Surat: 24, Ayat: 32).

84. Yang artinya: “Ada empat hal termasuk sunnah para rosul; 1. Prawiro (malu melanggar), 2. Memakai minyak wangi, 3. Bersiwak/sikat gigi, 4. Menikah”. (HR. Tirmidzi).

85, Yang artinya: “Termasuk pertolongan yang paling afdhol adalah apabila menolong dua insan dalam urusan nikah”. (HR. Ibnu Majah).

86. Yang artinya: “Makanan pada hari pertama (dalam pesta pernikahan) itu sudah seharusnya, makanan pada hari kedua merupakan sunnah, makanan pada hari ketiga adalah pamer pendengaran (biar didengar orang lain bahwa pestanya sangat mewah). Dan barangsiapa yang pamer pendengaran maka Alloh juga akan pamer pendengaran padanya”. (HR. Tirmidzi).

87. Yang artinya: "Gambaran orang perempuan yang keluar rumah dalam selain keperluan keluarganya dengan memakai perhiasan, itu seperti gambaran gelapnya hari kiamat yang tidak ada cahaya sama sekali baginya". (HR. Tirmidzi).

88. Yang artinya: "Manakala ada seorang perempuan yang memakai wangi-wangian kemudian ia keluar melewati kaum agar harumnya tercium oleh mereka, maka dia adalah lonthe/ pelacur/seorang perempuan yang zina (berdosa)". (HR. Ahmad).

89. Yang artinya: "(Kalaulah sial itu ada) maka sesungguhnya sial itu ada dalam tiga hal, yaitu 1. Kuda/kendaraan, 2. Perempuan/isteri, 3. Rumah/tempat tinggal". (HR. Nasaa'i, Ibnu Majah).

90. Yang artinya: "Manakala ada seorang perempuan yang meminta cerai kepada suaminya karena sesuatu yang tidak membahayakan maka bau harum surga itu harom baginya". (HR. Abu Daud).

91. Yang artinya: "Kawinlah kamu, tapi kamu jangan bercerai karena Alloh tidak senang kepada orang-orang laki-laki yang tukang icip-icip, dan orang-orang perempuan yang tukang icip-icip". (HR. Thobroni).

92. Yang artinya: "Seorang perempuan (isteri) tidak menyakiti suaminya di dunia kecuali isterinya dari bidadari yang jeli-jeli matanya, berkata "Kamu jangan menyakiti dia, Alloh melaknati kamu, karena dia di sisimu tidak akan lama lagi terus dia akan meninggalkan kamu untuk kembali pada kami (bidadari surga)". (HR. Tirmidzi).

93. Yang artinya: "Yang dapat mendatangkan manfa'at yang lebih baik bagi seorang suami yang iman sesudah takwa kepada Alloh hanyalah seorang isteri yang sholihat, yaitu ketika suami memerintahnya ia menta'atinya, dan jika suami memandangnya ia pun menyenagkannya, dan jika suami menyumpahnya ia mau membagusinya, dan jika suami sedang pergi meninggalkannya ia bisa menjaga dirinya baik-baik dan hartanya". (HR. Ibnu Majah).

Penjelasan: Yang dimaksud dengan jika suami menyumpah isterinya dan isterinya mau membagusinya, ialah manakala suaminya berkata kepada isterinya "Demi Alloh, kalau kamu sampai mengulangi perbuatanmu lagi, maka jangan salahkan aku, kalau aku marah padamu!". Lalu isterinya betul-betul menjaga agar kesalahan yang pernah dilakukan tidak lagi diulangi.

94. Yang artinya: "Seandainya seorang perempuan (isteri) mengetahui pada haknya suami tentulah ia tidak akan duduk selama suaminya sedang makan sarapan pagi dan makan sore sehingga suaminya selesai dari makannya (artinya isteri selalu siap untuk melayani suaminya)". (HR. Thobroni).

95. Yang artinya: "Manusia yang paling besar haknya untuk dipenuhi oleh seorang isteri adalah suaminya, dan manusia yang paling besar haknya untuk dipenuhi oleh seorang laki-laki adalah ibunya". (HR. Al-Hakim).

96. Yang artinya: "Hati yang bersyukur dan lisan yang berdzikir dan punya isteri yang sholihat yang menolongmu pada urusan duniamu dan agamamu itu lebih baik daripada apa (kekayaan) yang disimpan oleh manusia". (HR. Baihaqi).

97. Yang artinya: "Seorang iman laki-laki tidak boleh benci pada seorang iman perempuan, mungkin benci terhadap akhlaknya boleh jadi senang pada bagian yang lainnya". (HR. Muslim).

98. Yang artinya: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam pernah mengutus sebagian isterinya (untuk mencari tahu keadaan calon isterinya, terutama untuk mengetahui cacat yang tersembunyi, lalu beliau bersabda "Ciumlah mulutnya, ciumlah kedua ketiaknya, lihatlah kedua urat tumitnya (merit apa mbumbung)". (HR. Fiqhus Sunnah).

99. Yang artinya: "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berbuat adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada isteri yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan kamu juga merasa takut (artinya menjaga diri dari kecurangan), maka sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (QS. An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 129).