Menjalani kehidupan seksual, pasangan suami istri tidak bisa saling egois. Masing-masing perlu memahami keinginan pasangan agar sama-sama mencapai kebahagiaan dalam berumah tangga.
Masalahnya, seringkali wanita tidak berani mengungkapkan apa yang ia rasakan. Akibatnya, banyak suami bertanya-tanya, bagaimana bisa memuaskan pasangannya.
Yang perlu diketahui para suami, wanita memiliki rahasia yang bisa membuat gairahnya makin menggebu-gebu. Agar suami tidak lagi merasa bingung, artikel ini membocorkan tujuh rahasia bercinta wanita, seperti dikutip dari Timesofindia.
1. Ungkapkan perasaan cinta
Gairah wanita akan lebih mudah menyala bila mereka mendengarkan ungkapan-ungkapan tentang perasaan cinta dari pasangannya. Pria harus bisa mengutarakan perasaannya, agar hasrat bercinta sang istri bisa tersulut dalam waktu singkat.
2. Banyak wanita khawatir tentang penampilan
Setelah menikah dan melahirkan, banyak wanita yang merasa kurang lagi bagi pasangan. Karena itu, untuk meningkatkan rasa percaya dirinya, sesekali berikan pujian padanya. Hal ini akan berefek pada 'aksi' wanita saat bercinta.
3. Wanita ingin suami membantu meningkatkan mood bercinta
Wanita membutuhkan perasaan dan perlakuan yang lembut sebelum bercinta. Misalnya, bagaimana memperlakukannya saat ke tempat tidur. Hal ini sangat mempengaruhi respon dan performanya di tempat tidur. Sikap tidak perhatian, bahasa kasar, nada kasar, kata-kata menyakitkan, dan kritik hanya membuat wanita sulit merasa antusias dan bersemangat saat berhubungan seks.
4. Orgasme bukan suatu keharusan bagi wanita
Banyak pria berpikir bahwa pasangan baik adalah yang bisa membuat wanita mencapai puncak kenikmatan seksual. Memang tidak salah jika bisa menyenangkan pasangan, tapi keharusan klimaks tidak selalu penting bagi wanita. Terkadang daripada harus klimaks, wanita lebih menyukai foreplay saja.
5. Jangan terlalu serius saat bercinta
Bercinta dengan selingan main-main justru lebih berkualitas. Banyak pria yang terlalu serius tentang kegiatan seks. Mereka lupa untuk tertawa, romantis, nakal, dan bersenang-senang. Bercinta sambil melakukan permainan dapat membuat momen intim menjadi menyenangkan dan santai.
6. Wanita suka belaian
Wanita menyukai perlakuan romantis, pelukan, pegangan tangan dan ciuman. Banyak wanita mengeluh, karena pasangan mereka jarang atau tidak pernah melakukan hal ini. Tak hanya saat bercinta, saat menghabiskan waktu berdua, wanita suka dimanja dengan sentuhan dan ciuman.
7. Pentingnya perhatian hangat setelah bercinta
Sebagian wanita mengeluhkan pasangan mereka yang langsung tertidur setelah bercinta. Memang benar bahwa ketika seorang pria berhubungan seks, tingkat endorphinnya sangat tinggi. Setelah ejakulasi, pria melalui sebuah fase refraktori saat dia kehilangan ereksi. Sedangkan bagi wanita, fase itu terjadi secara bertahap.
Jadi, jika Anda tidak suka pasangan langsung tidur, katakan padanya. Ajak suami mengobrol saat Anda masih dalam pelukannya. Setelah itu, Anda berdua pun bisa tertidur pulas.
Source. http://id.news.yahoo.com/viva/20101026/tls-tujuh-rahasia-wanita-saat-bercinta-34dae5e.html
" ketika ku tak sanggup melangkah,, hilang arah dalam kesendirian,, tiada mentari bagai malam yang kelam,, tiada tempat untuk berlabuh,, bertahan terus berharap,, Allah selalu di sisimu.. Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah ada jalan.. Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah ada jalan.. Ya Allah tuntun langkahku di jalan-MU.. Hanya engkaulah pelitaku Tuntun aku di jalan-MU selamanya. "
Rabu, 27 Oktober 2010
Tujuh Rahasia Wanita Saat Bercinta
Perceraian Itu Perkara Halal yang Dibenci Alloh
Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian” [H.R. Abu Daud dan Hakim]
Tentunya bukan suatu kebetulan bila Rasulullah saw. berkata dengan susunan kalimat di atas yang menuntut kejelian kita untuk memahami dengan iman bahwa kita harus berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk bercerai, karena pada kalimat tersebut yang ditekankan adalah kebencian Allah pada perceraian itu bukan pada halalnya. Sebagai perbandingan mari kita rasakan perbedaan dua kalimat berikut ini:
MITSAQAN GHALIZHA
Di saat kita dinikahkan maka pada saat itu Allah SWT. telah menciptakan Mitsaqon Ghalizha di antara keduanya yaitu sebuah ikatan yang kuat dalam perjanjian yang kokoh.
Allah secara istimewa menempatkan Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh) pada tiga tempat dalam al-Qur’an:
Sedangkan bila kita meruntuhkan ikatan perjanjian kokoh tersebut berarti tak ubahnya seperti Bani Israil… naudzubillahimindzalik.
Allah yang menciptakan ikatan perjanjian kokoh pernikahan, maka Allah pula yang lebih patut untuk memutuskannya. Lalu mengapa kita tega untuk melakukan hal yang menghancurkan apa yang telah dibangunkan Allah dalam pernikahan tersebut?
Inilah salah satu dari maksud mengapa Allah membenci perceraian sekalipun halal karena di situ kita telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dicintai Allah yaitu agar kita tetap berjuang untuk mempertahankan Mitsaqan Ghalizha pernikahan.
NAFSU YANG BERBUNGKUS SOLUSI
Sungguh sangat menyedihkan pasangan yang dengan enteng membawa nama Allah hanya untuk agar ia tidak dipersalahkan atas keputusan untuk bercerai yang mereka ambil. Perceraian bukanlah solusi karena ia dibenci oleh Allah.
Maka marilah kita kita membuka mata dan merenungkannya dengan pikiran yang jernih mengapa perceraian dibenci oleh Allah. Tak lain karena perceraian pada hakikatnya bukanlah solusi untuk mengatasi masalah, melainkan cara untuk melarikan diri dari masalah. Padahal Allah lebih mencintai orang-orang yang tekun dan sabar dalam perjuangannya sebagaimana firman-Nya:
Tentunya bukan suatu kebetulan bila Rasulullah saw. berkata dengan susunan kalimat di atas yang menuntut kejelian kita untuk memahami dengan iman bahwa kita harus berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk bercerai, karena pada kalimat tersebut yang ditekankan adalah kebencian Allah pada perceraian itu bukan pada halalnya. Sebagai perbandingan mari kita rasakan perbedaan dua kalimat berikut ini:
- “Dia itu pintar tapi judes!“
- “Dia itu judes tapi pintar!“
MITSAQAN GHALIZHA
Di saat kita dinikahkan maka pada saat itu Allah SWT. telah menciptakan Mitsaqon Ghalizha di antara keduanya yaitu sebuah ikatan yang kuat dalam perjanjian yang kokoh.
Allah secara istimewa menempatkan Mitsaqan Ghalizha (perjanjian yang kokoh) pada tiga tempat dalam al-Qur’an:
- Mitsaqan Ghalizha antara Allah dan para nabi“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh (Mitsaqan Ghalizha).” [Q.S. al-Ahzab 33:7]
- Mitsaqan Ghalizha ketika Allah meminta Bani Israil untuk bersumpah setia kepada-Nya:Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh (Mitsaqan Ghalizha). [Q.S. an-Nisaa' 4:154]
- Mitsaqan Ghalizha Pernikahan:”…Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat (Mitsaqan Ghalizha).” [Q.S. an-Nisaa' 4:154]
Sedangkan bila kita meruntuhkan ikatan perjanjian kokoh tersebut berarti tak ubahnya seperti Bani Israil… naudzubillahimindzalik.
Allah yang menciptakan ikatan perjanjian kokoh pernikahan, maka Allah pula yang lebih patut untuk memutuskannya. Lalu mengapa kita tega untuk melakukan hal yang menghancurkan apa yang telah dibangunkan Allah dalam pernikahan tersebut?
Inilah salah satu dari maksud mengapa Allah membenci perceraian sekalipun halal karena di situ kita telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan apa yang dicintai Allah yaitu agar kita tetap berjuang untuk mempertahankan Mitsaqan Ghalizha pernikahan.
NAFSU YANG BERBUNGKUS SOLUSI
Sungguh sangat menyedihkan pasangan yang dengan enteng membawa nama Allah hanya untuk agar ia tidak dipersalahkan atas keputusan untuk bercerai yang mereka ambil. Perceraian bukanlah solusi karena ia dibenci oleh Allah.
Maka marilah kita kita membuka mata dan merenungkannya dengan pikiran yang jernih mengapa perceraian dibenci oleh Allah. Tak lain karena perceraian pada hakikatnya bukanlah solusi untuk mengatasi masalah, melainkan cara untuk melarikan diri dari masalah. Padahal Allah lebih mencintai orang-orang yang tekun dan sabar dalam perjuangannya sebagaimana firman-Nya:
…Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [Q.S. an-Nisaa' 4:19]
Kalaulah surga yang menjadi tujuan kita, seberat apa pun perjuangan dan pengorbanan yang harus dilakukan, kita akan tetap berupaya mempertahankan keutuhan pernikahan. Bahkan, pernikahan yang di dalamnya penuh dengan onak dan duri, bila disikapi dengan positif, merupakan “jalan pintas” yang disediakan Allah untuk memperoleh surga-Nya.
Selasa, 26 Oktober 2010
Wanita Tangguh, melukis kekuatan melalui proses kehidupan. Bersabar saat menghadapi tekanan,Tersenyum disaat hati 'menangis', Diam saat terhina, Mempesona karena memaafkan. Wanita Tangguh,mengasihi tanpa pamrih & bertambah kuat didalam do'a dan pengharapan.
Senin, 25 Oktober 2010
wanita-wanita tegar
Wajah Ida Laksmiwati terlihat tenang menghadapi puluhan lensa kamera. Senyum tipis mengembang di bibirnya saat seratusan wartawan menyapanya. Ida kemudian duduk di samping Antasari Azhar, ketua KPK nonaktif yang juga suaminya.
Siang itu, Minggu 3 Mei, Ida memang menemani sang suami yang sedang dirundung masalah besar menggelar jumpa pers. Tidak tanggung-tanggung, Antasari diduga terkait kasus penembakan hingga tewas Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.Ironisnya, persoalan itu ditengarai timbul karena masalah syahwat. Antasari dan Nasrudin terlibat cinta segitiga dengan seorang wanita muda bernama Rhani Juliani. Wanita tersebut berprofesi sebagai cady di lapangan golf tempat Antasari maupun Nasrudin berolah raga.
Ikut sertanya Ida, wanita yang telah memberi Antasari dua anak tersebut, dalam jumpa pers itu tentunya bukan tanpa maksud. Antasari atau kuasa hukumnya, sepertinya ingin menunjukkan kepada publik bahwa pihak keluarga memberikan support. Keluarga tidak percaya isu yang sedang menerjang orang nomor 1 di KPK itu.
Tampilnya Ida juga seolah ingin menggambarkan hubungan Antasari dan istri sangat romantis. Tengok saja bagaimana keduanya berpelukan mesra usai jumpa pers.
"Mengenai berita yang beredar, saya tetap percaya pada suami saya. Itu hanyalah teror," kata Ida dengan nada datar.
Jurus menghadirkan sosok istri dalam jumpa pers atau tampil di depan publik oleh seorang tokoh atau politisi yang terbelit masalah, khususnya dugaan kasus perselingkuhan, memang biasa dilakukan. Tidak hanya tokoh nasional, tokoh internasional pun juga menerapkan jurus itu. Penampilan mereka biasanya dibumbui adegan-adegan mesra.
Masih ingat bukan tentang skandal seks yang melibatkan mantan presiden AS Bill Clinton dengan salah seorang staf wanitanya bernama Monica Samille Lewinsky? Desakan agar Clinton mundur dari singgasana kepresidenan AS langsung menyeruak.
Namun kondisi itu perlahan berubah saat istri Clinton, Hillary, 'turun tangan'. Hillary tampil dan memberikan dukungan penuh pada suaminya. Kepercayaan publik AS pun kembali pulih kepada Clinton.
Di Tanah Air sederet nama tokoh dan politisi juga pernah diguncang isu tak sedap itu. Sebut saja Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, mantan politikus Partai Golkar Yahya Zaini dan politikus PDIP Max Moein.
Di akhir Maret 2006, Soetrisno Bachir atau akrab disapa SB, diguncang isu perselingkuhan dengan artis Nia Paramitha yang juga istri Gusti Randa. Isu itu berawal dari kedekatan SB dan Nia. Dalam berbagai kegiatan partai, keduanya memang kerap terlihat bersama.
Dan seperti biasa, isu itu pun dibantah tegas oleh SB. Menurut pengusaha asal Pekalongan, Jawa Tengah ini, isu tersebut sama sekali tidak benar.
Selain membantah dengan pernyataan, SB juga memakai jurus tampil mesra dengan Anita Rosana Dewi, wanita yang dinikahinya pada tahun 1989. Anita menjadi sering ikut ke mana pun SB pergi. Bahkan dalam sebuah acara PAN di Pontianak, Kalimantan Barat, SB mengumbar kata-kata manis untuk sang istri. "Tentu saja istri saya jauh lebih cantik," kata SB seolah ingin
menyatakan dirinya tak mungkin berselingkuh dengan Nia.
Sikap tegar juga ditunjukkan oleh Sharmila, istri Yahya Zaini. Cobaan terhadap Sharmila bahkan bisa dibilang lebih hebat daripada Anita. Sebab sang suami tidak sekadar diterpa gosip perselingkuhan, tapi peredaran video mesumnya dengan penyanyi dangdut Maria Eva.
Namun Sharmila tetap sanggup tampil sebagai dewa penolong. Dia mengaku ikhlas menerima kenyataan yang bagi banyak istri mungkin sebuah kiamat.
"Kami tetap memberikan dukungan dan menerima dengan ikhlas semua ini," ujar Sharmila saat memberikan keterangan pers didampingi sang suami.
Hillary, Ida Laksmiwati, Anita, dan Sharmila, adalah kisah tentang ketegaran para istri. Mereka mampu menangis dan tersenyum di saat yang sama. Tampil mesra penuh cinta bersama suami, yang mungkin sekaligus lelaki paling dibencinya saat itu.
HAK ASUH ANAK SETELAH PERCERAIAN
Perkawinan adalah upaya menyatukan dua pribadi yang berbeda satu sama lain. Dalam kenyataannya tidak semua perkawinan dapat berlangsung dengan langgeng dan tentunya tidak ada seorang pun yang ingin perkawinannya berakhir dengan jalan perceraian. Namun apa daya, saat semua upaya dikerahkan untuk menyelamatkan suatu perkawinan ternyata pada akhirnya diputus cerai oleh pengadilan. Dengan putusnya suatu perkawinan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), maka akan ada akibat – akibat hukum yang mengikutinya, salah satunya adalah mengenai Hak Asuh atas anak – anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
Dalam kesempatan kali ini, Koridor Hukum akan membahas topik mengenai Anak Setelah Perceraian terjadi sesuai dengan dasar hukum yang ada dan penerapannya dalam masyarakat.
Akibat Hukum Dari Putusnya Perkawinan Karena Perceraian.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) disebutkan bahwa akibat dari putusnya suatu perkawinan karena perceraian adalah:
a. Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak, bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.
b. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut pengadilan dapat menentukan bahwa Ibu ikut memikul biaya tersebut.
c. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri.
Berdasarkan Pasal 41 UU Perkawinan yang telah kami kutip di atas, maka jelas bahwa meskipun suatu perkawinan sudah putus karena perceraian, tidaklah mengakibatkan hubungan antara orang tua (suami dan isteri yang telah bercerai) dan anak – anak yang lahir dari perkawinan tersebut menjadi putus.
Sebab dengan tegas diatur bahwa suami dan istri yang telah bercerai tetap mempunyai kewajiban sebagai orang tua yaitu untuk memelihara dan mendidik anak – anaknya, termasuk dalam hal pembiayaan yang timbul dari pemeliharaan dan pendidikan dari anak tersebut.
Ketentuan di atas juga menegaskan bahwa Negara melalui UU Perkawinan tersebut telah memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan anak – anak yang perkawinan orang tuanya putus karena perceraian.
Secara sosiologis dalam masyarakat seringkali dijumpai istilah “bekas suami” atau “bekas isteri”, namun tidak pernah sama sekali dijumpai adanya istilah “bekas bapak”, “bekas ibu” atau “bekas anak” karena hubungan darah dari orang tua dan anak tidak pernah dapat dipisahkan oleh apapun juga.
Meskipun demikian suatu perceraian selain mempunyai akibat secara hukum juga mempunyai akibat secara sosiologis dan psikologis bagi pribadi anak tersebut, untuk itu diperlukan pertimbangan yang matang dan bijaksana sebelum memutuskan untuk mengakhiri perkawinan.
Permohonan Untuk Mendapatkan Hak Asuh
Perlu dicermati bahwa ketentuan Pasal 41 huruf a, UU Perkawinan pada bagian terakhir menyatakan bahwa ”bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, pengadilan memberi keputusannya.”
Berangkat dari ketentuan tersebut maka dalam suatu gugatan perceraian, selain dapat memohonkan agar perkawinan itu putus karena perceraian, maka salah satu pihak juga dapat memohonkan agar diberikan Hak Asuh atas anak – anak (yang masih dibawah umur) yang lahir dari perkawinan tersebut.
Dalam UU Perkawinan sendiri memang tidak terdapat definisi mengenai Hak Asuh tersebut, namun jika kita melihat Pasal 1 angka 11, Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), terdapat istilah ”Kuasa Asuh” yaitu ”kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnya dan kemampuan, bakat, serta minatnya.”
Selain itu juga dalam Pasal 1 angka 10, UU Perlindungan Anak terdapat pula istilah ”Anak Asuh” yaitu : ”Anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga, untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan, karena orang tuanya atau salah satu orang tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang anak secara wajar.”
Istilah Kuasa Asuh dan Anak Asuh ini menurut hemat kami setidak – tidaknya dapat memberikan gambaran mengenai pengertian dari Hak Asuh itu sendiri. Jadi dalam suatu perkara perceraian, selain dapat memohonkan agar perkawinannya dinyatakan putus karena perceraian, maka salah satu pihak dapat memohonkan agar Hak Asuh atas anak – anak yang lahir dari perkawinan tersebut diberikan kepadanya.
Seluk Beluk Pemberian Hak Asuh Anak
Sesuai dengan apa yang kami sampaikan di atas tentunya akan timbul suatu pertanyaan, siapakah diantara bapak atau ibu yang paling berhak untuk memperoleh Hak Asuh atas anak tersebut.
Satu-satunya aturan yang dengan jelas dan tegas memberikan pedoman bagi hakim dalam memutus pemberian hak asuh atas anak tersebut terdapat dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan:
“Dalam hal terjadi perceraian :
a. pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya.
b. pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaan.
c. biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.”
Ketentuan KHI diatas nampaknya tidak dapat berlaku secara universal, karena hanya akan mengikat bagi mereka yang memeluk agama Islam (yang perkaranya diperiksa dan diputus di Pengadilan Agama).
Sedangkan untuk orang – orang yang bukan beragama Islam (yang perkaranya diperiksa dan diputus di Pengadilan Negeri), karena tidak ada pedoman yang secara tegas mengatur batasan pemberian hak asuh bagi pihak yang menginginkannya, maka hakim dalam menjatuhkan putusannya akan mempertimbangkan antara lain pertama, fakta-fakta yang terungkap dipersidangan; kedua, bukti – bukti yang diajukan oleh para pihak; serta argumentasi yang dapat meyakinkan hakim mengenai kesanggupan dari pihak yang memohonkan Hak Asuh Anak tersebut dalam mengurus dan melaksanakan kepentingan dan pemeliharaan atas anak tersebut baik secara materi, pendidikan, jasmani dan rohani dari anak tersebut.
Misalnya dalam persidangan tersebut terungkap bahwa suami/istri tersebut sering berbuat kasar dan memiliki perilaku yang buruk seperti mabuk, berjudi dan sebagainya. Selain itu akan diperhatikan juga dari segi finansial, apakah pihak yang memohonkan Hak Asuh Anak tersebut memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan baik sandang, pangan dan papan dari anak tersebut nantinya.
Semua ini dipertimbangkan oleh hakim semata-mata dilakukan demi kepentingan dan kemanfaatan dari si anak tersebut. Tentunya mereka yang tidak dapat memberikan penghidupan yang layak bagi si anak, sangat sulit untuk diberikan Hak Asuh.
Permasalahan lain yang dapat timbul dari pemberian hak asuh tersebut antara lain, keinginan dari pihak Bapak/Ibu yang tidak mendapat Hak Asuh untuk tetap dapat bertemu dengan anak – anaknya yang berada dalam pengasuhan Bapak/Ibu yang mendapatkan Hak Asuh atas anak-anak tersebut.
Sehingga sekali lagi dapat dikatakan bahwa pemberian Hak Asuh kepada salah satu pihak, entah itu diberikan kepada pihak Bapak atau Ibu, sekali – kali tidak menghilangkan hubungan antara Bapak/Ibu yang tidak mempunyai Hak Asuh dengan anak tersebut. Hal tersebut dapat dimohonkan agar dituangkan dalam putusan atas perkara tersebut (sesuai dengan permohonan para pihak) agar pihak Bapak/Ibu sewaktu – waktu dapat bertemu dengan anak – anaknya dengan sepengetahuan dari Bapak/Ibu yang mempunyai Hak Asuh atas anak tersebut.
Anak, Bukan Objek Yang Dapat Dieksekusi
Selain itu dalam praktik juga terdapat permasalahan lain, apabila salah satu pihak sudah dinyatakan sebagai pemegang Hak Asuh, namun anak – anaknya berada dalam penguasaan pihak lain. Dengan mengantongi putusan tersebut, apakah untuk mendapatkan anak tersebut perlu ”dieksekusi” sebagaimana dalam perkara perdata lainnya? Sebaiknya tidak, karena anak bukanlah suatu barang melainkan pribadi yang mempunyai pikiran dan perasaan. Ada baiknya penyerahan atas anak tersebut dilakukan oleh suami dan isteri yang telah bercerai tersebut dengan cara mengkomunikasikannya terlebih dahulu secara baik – baik dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain dikemudian hari, yang tentunya akan membawa efek negatif bagi perkembangan anak tersebut.
Dalam kesempatan kali ini, Koridor Hukum akan membahas topik mengenai Anak Setelah Perceraian terjadi sesuai dengan dasar hukum yang ada dan penerapannya dalam masyarakat.
Akibat Hukum Dari Putusnya Perkawinan Karena Perceraian.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”) disebutkan bahwa akibat dari putusnya suatu perkawinan karena perceraian adalah:
a. Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak, bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.
b. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut pengadilan dapat menentukan bahwa Ibu ikut memikul biaya tersebut.
c. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri.
Berdasarkan Pasal 41 UU Perkawinan yang telah kami kutip di atas, maka jelas bahwa meskipun suatu perkawinan sudah putus karena perceraian, tidaklah mengakibatkan hubungan antara orang tua (suami dan isteri yang telah bercerai) dan anak – anak yang lahir dari perkawinan tersebut menjadi putus.
Sebab dengan tegas diatur bahwa suami dan istri yang telah bercerai tetap mempunyai kewajiban sebagai orang tua yaitu untuk memelihara dan mendidik anak – anaknya, termasuk dalam hal pembiayaan yang timbul dari pemeliharaan dan pendidikan dari anak tersebut.
Ketentuan di atas juga menegaskan bahwa Negara melalui UU Perkawinan tersebut telah memberikan perlindungan hukum bagi kepentingan anak – anak yang perkawinan orang tuanya putus karena perceraian.
Secara sosiologis dalam masyarakat seringkali dijumpai istilah “bekas suami” atau “bekas isteri”, namun tidak pernah sama sekali dijumpai adanya istilah “bekas bapak”, “bekas ibu” atau “bekas anak” karena hubungan darah dari orang tua dan anak tidak pernah dapat dipisahkan oleh apapun juga.
Meskipun demikian suatu perceraian selain mempunyai akibat secara hukum juga mempunyai akibat secara sosiologis dan psikologis bagi pribadi anak tersebut, untuk itu diperlukan pertimbangan yang matang dan bijaksana sebelum memutuskan untuk mengakhiri perkawinan.
Permohonan Untuk Mendapatkan Hak Asuh
Perlu dicermati bahwa ketentuan Pasal 41 huruf a, UU Perkawinan pada bagian terakhir menyatakan bahwa ”bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, pengadilan memberi keputusannya.”
Berangkat dari ketentuan tersebut maka dalam suatu gugatan perceraian, selain dapat memohonkan agar perkawinan itu putus karena perceraian, maka salah satu pihak juga dapat memohonkan agar diberikan Hak Asuh atas anak – anak (yang masih dibawah umur) yang lahir dari perkawinan tersebut.
Dalam UU Perkawinan sendiri memang tidak terdapat definisi mengenai Hak Asuh tersebut, namun jika kita melihat Pasal 1 angka 11, Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak), terdapat istilah ”Kuasa Asuh” yaitu ”kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnya dan kemampuan, bakat, serta minatnya.”
Selain itu juga dalam Pasal 1 angka 10, UU Perlindungan Anak terdapat pula istilah ”Anak Asuh” yaitu : ”Anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga, untuk diberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan, dan kesehatan, karena orang tuanya atau salah satu orang tuanya tidak mampu menjamin tumbuh kembang anak secara wajar.”
Istilah Kuasa Asuh dan Anak Asuh ini menurut hemat kami setidak – tidaknya dapat memberikan gambaran mengenai pengertian dari Hak Asuh itu sendiri. Jadi dalam suatu perkara perceraian, selain dapat memohonkan agar perkawinannya dinyatakan putus karena perceraian, maka salah satu pihak dapat memohonkan agar Hak Asuh atas anak – anak yang lahir dari perkawinan tersebut diberikan kepadanya.
Seluk Beluk Pemberian Hak Asuh Anak
Sesuai dengan apa yang kami sampaikan di atas tentunya akan timbul suatu pertanyaan, siapakah diantara bapak atau ibu yang paling berhak untuk memperoleh Hak Asuh atas anak tersebut.
Satu-satunya aturan yang dengan jelas dan tegas memberikan pedoman bagi hakim dalam memutus pemberian hak asuh atas anak tersebut terdapat dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan:
“Dalam hal terjadi perceraian :
a. pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya.
b. pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaan.
c. biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.”
Ketentuan KHI diatas nampaknya tidak dapat berlaku secara universal, karena hanya akan mengikat bagi mereka yang memeluk agama Islam (yang perkaranya diperiksa dan diputus di Pengadilan Agama).
Sedangkan untuk orang – orang yang bukan beragama Islam (yang perkaranya diperiksa dan diputus di Pengadilan Negeri), karena tidak ada pedoman yang secara tegas mengatur batasan pemberian hak asuh bagi pihak yang menginginkannya, maka hakim dalam menjatuhkan putusannya akan mempertimbangkan antara lain pertama, fakta-fakta yang terungkap dipersidangan; kedua, bukti – bukti yang diajukan oleh para pihak; serta argumentasi yang dapat meyakinkan hakim mengenai kesanggupan dari pihak yang memohonkan Hak Asuh Anak tersebut dalam mengurus dan melaksanakan kepentingan dan pemeliharaan atas anak tersebut baik secara materi, pendidikan, jasmani dan rohani dari anak tersebut.
Misalnya dalam persidangan tersebut terungkap bahwa suami/istri tersebut sering berbuat kasar dan memiliki perilaku yang buruk seperti mabuk, berjudi dan sebagainya. Selain itu akan diperhatikan juga dari segi finansial, apakah pihak yang memohonkan Hak Asuh Anak tersebut memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan baik sandang, pangan dan papan dari anak tersebut nantinya.
Semua ini dipertimbangkan oleh hakim semata-mata dilakukan demi kepentingan dan kemanfaatan dari si anak tersebut. Tentunya mereka yang tidak dapat memberikan penghidupan yang layak bagi si anak, sangat sulit untuk diberikan Hak Asuh.
Permasalahan lain yang dapat timbul dari pemberian hak asuh tersebut antara lain, keinginan dari pihak Bapak/Ibu yang tidak mendapat Hak Asuh untuk tetap dapat bertemu dengan anak – anaknya yang berada dalam pengasuhan Bapak/Ibu yang mendapatkan Hak Asuh atas anak-anak tersebut.
Sehingga sekali lagi dapat dikatakan bahwa pemberian Hak Asuh kepada salah satu pihak, entah itu diberikan kepada pihak Bapak atau Ibu, sekali – kali tidak menghilangkan hubungan antara Bapak/Ibu yang tidak mempunyai Hak Asuh dengan anak tersebut. Hal tersebut dapat dimohonkan agar dituangkan dalam putusan atas perkara tersebut (sesuai dengan permohonan para pihak) agar pihak Bapak/Ibu sewaktu – waktu dapat bertemu dengan anak – anaknya dengan sepengetahuan dari Bapak/Ibu yang mempunyai Hak Asuh atas anak tersebut.
Anak, Bukan Objek Yang Dapat Dieksekusi
Selain itu dalam praktik juga terdapat permasalahan lain, apabila salah satu pihak sudah dinyatakan sebagai pemegang Hak Asuh, namun anak – anaknya berada dalam penguasaan pihak lain. Dengan mengantongi putusan tersebut, apakah untuk mendapatkan anak tersebut perlu ”dieksekusi” sebagaimana dalam perkara perdata lainnya? Sebaiknya tidak, karena anak bukanlah suatu barang melainkan pribadi yang mempunyai pikiran dan perasaan. Ada baiknya penyerahan atas anak tersebut dilakukan oleh suami dan isteri yang telah bercerai tersebut dengan cara mengkomunikasikannya terlebih dahulu secara baik – baik dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain dikemudian hari, yang tentunya akan membawa efek negatif bagi perkembangan anak tersebut.
Jika Orang Tua Bercerai, Bagaimana Nasib Anak?
Salah satu pihak yang paling menderita saat terjadinya perceraian orangtua, pastilah anak-anak. Karena itu, orangtua harus pintar-pintar membicarakan permasalahan ini agar buah hati tidak mengalami shock atau penurunan mental.
Perceraian pasangan suami-istri (pasutri) kerap berakhir menyakitkan bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk di dalamnya adalah anak-anak. Perceraian juga dapat menimbulkan stres dan trauma untuk memulai hubungan baru dengan lawan jenis. Menurut psikiater Amerika Serikat (AS) Thomas Holmes dan Richard Rahe yang meneliti tingkat stres manusia, perceraian adalah penyebab stres kedua paling tinggi, setelah kematian pasangan hidup.
Angka perceraian di Indonesia mungkin tidak setinggi di AS (66,6 persen perkawinan berakhir dengan perceraian) ataupun di Inggris (50 persen). Namun, kita tahu bahwa di Indonesia pun banyak perkawinan berakhir dengan perceraian, apalagi kalau melihat berita-berita tentang perceraian selebriti Indonesia akhir-akhir ini. Apa sesungguhnya dampak perceraian terhadap mental anak?
Umumnya, orangtua yang bercerai akan lebih siap menghadapi perceraian dibandingkan anak-anak mereka. Hal tersebut karena sebelum mereka bercerai, biasanya didahului proses berpikir dan pertimbangan yang panjang sehingga sudah ada suatu persiapan mental dan fisik.
Tidak demikian halnya dengan anak. Mereka tiba-tiba saja harus menerima keputusan yang telah dibuat orangtua, tanpa sebelumnya punya ide atau bayangan bahwa hidup mereka akan berubah. Misalnya tiba-tiba saja ayah tidak lagi pulang ke rumah, atau ibu pergi dari rumah, atau tiba-tiba bersama ibu atau ayah pindah ke rumah baru.
Hal yang mereka tahu sebelumnya mungkin hanyalah ibu dan ayah sering bertengkar. Atau mungkin ada anak yang tidak pernah melihat orangtuanya bertengkar, karena orangtuanya benar-benar “rapi” menutupi ketegangan antara mereka berdua agar anakanak tidak takut.
Kadang kala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apa pun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu dianggap alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk.
Jika memang perceraian adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dan tak terhindarkan lagi, apa tindakan terbaik yang harus dilakukan orangtua untuk mengurangi dampak negatif perceraian tersebut bagi perkembangan mental anak-anak mereka? Artinya, bagaimana orangtua menyiapkan anak agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat perceraian?
Menurut M Gary Neuman, seorang pakar perceraian dari AS, ada tiga hal yang perlu dipatuhi saat pertama kali orangtua memberi tahu anak akan bercerai. Pertama dan yang paling penting adalah kedua orang tua harus bersama-sama memberi tahu anak-anak. Hal ini mesti dilakukan untuk menciptakan kesan kebersamaan saat rutinitas keluarga akan berubah. Ayah dan ibu memiliki waktu 45 detik pertama supaya perhatian anak-anak tidak berlarian ke mana-mana saat mendengar kalimat “Ayah dan Ibu tidak akan tinggal bersama lagi”.
Ada tiga pesan penting, terang dia, yang perlu disampaikan pada anak di waktu yang singkat itu, yaitu “Ayah dan Ibu sudah membuat kita berdua sedih, jadi rasanya untuk seterusnya lebih baik Ayah dan Ibu tidak tinggal sama-sama lagi”, “Kakak dan adik akan menghabiskan banyak waktu sama Ayah dan Ibu di rumah kita masing-masing” dan ”Ayah dan Ibu cerai sama sekali bukan salah kakak atau adik.”
Gary meminta orangtua melatih sesering mungkin apa yang harus dikatakan di depan anak-anak. “Mungkin pada kumpul-kumpul pertama kali dengan anak-anak, jangan gunakan dulu kata cerai. Bicarakan saja tentang rumah yang jadi ada dua, yaitu rumah Ayah dan rumah Ibu,” katanya.
Setelah Ayah dan Ibu mengutarakan tiga pesan tadi, Gary melanjutkan, tetap terus temani anakanak. Dengarkan apa yang mereka rasakan, mungkin mereka menangis atau marah. Temani mereka sambil mungkin dipeluk dan menjawab semua pertanyaan anak-anak.
Memang, masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan dengan orangtua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk dalam batin anak-anak. Pada masa ini, anak juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru.
Hal-hal yang biasanya dirasakan anak ketika orangtuanya bercerai adalah tidak aman, tidak diinginkan atau ditolak oleh orangtuanya yang pergi, sedih dan kesepian, marah, kehilangan, merasa bersalah, menyalahkan diri sendiri sebagai penyebab orangtua bercerai.
Perasaan-perasaan itu oleh anak dapat termanifestasi dalam bentuk perilaku suka mengamuk, menjadi kasar, dan tindakan agresif lainnya, menjadi pendiam,tidak lagi ceria, tidak suka bergaul, sulit berkonsentrasi, dan tidak berminat pada tugas sekolah sehingga prestasi di sekolah cenderung menurun, suka melamun, terutama mengkhayalkan orangtuanya akan bersatu lagi.
Proses adaptasi pada umumnya membutuhkan waktu. Pada awalnya, anak akan sulit menerima kenyataan bahwa orangtuanya tidak lagi bersama. Meski banyak anak yang dapat beradaptasi dengan baik, banyak juga yang tetap bermasalah bahkan setelah bertahun-tahun terjadinya perceraian. Anak yang berhasil dalam proses adaptasi, tidak mengalami kesulitan yang berarti ketika meneruskan kehidupannya ke masa perkembangan selanjutnya.
Tetapi bagi anak yang gagal beradaptasi, dia akan membawa hingga dewasa perasaan ditolak, tidak berharga dan tidak dicintai. Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut, setelah dewasa, menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungan yang dekat dengan orang lain atau lawan jenis.
Beberapa indikator bahwa anak telah beradaptasi adalah menyadari dan mengerti bahwa orangtuanya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orangtua, dapat menerima rasa kehilangan, tidak marah pada orangtua dan tidak menyalahkan diri sendiri, serta menjadi dirinya sendiri lagi.
Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam beradaptasi terhadap perubahan hidupnya ditentukan daya tahan dalam dirinya sendiri, pandangannya terhadap perceraian, cara orangtua menghadapi perceraian, pola asuh dari si orangtua tunggal dan terjalinnya hubungan baik dengan kedua orangtuanya.
Bagi orangtua yang bercerai, mungkin sulit untuk melakukan intervensi pada daya tahan anak, karena hal tersebut tergantung pada pribadi masing-masing anak. Namun sebagai orangtua, dapat membantu anak untuk membuat mereka memiliki pandangan yang tidak buruk tentang perceraian yang terjadi dan tetap punya hubungan baik dengan kedua orangtuanya.
Perceraian pasangan suami-istri (pasutri) kerap berakhir menyakitkan bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk di dalamnya adalah anak-anak. Perceraian juga dapat menimbulkan stres dan trauma untuk memulai hubungan baru dengan lawan jenis. Menurut psikiater Amerika Serikat (AS) Thomas Holmes dan Richard Rahe yang meneliti tingkat stres manusia, perceraian adalah penyebab stres kedua paling tinggi, setelah kematian pasangan hidup.
Angka perceraian di Indonesia mungkin tidak setinggi di AS (66,6 persen perkawinan berakhir dengan perceraian) ataupun di Inggris (50 persen). Namun, kita tahu bahwa di Indonesia pun banyak perkawinan berakhir dengan perceraian, apalagi kalau melihat berita-berita tentang perceraian selebriti Indonesia akhir-akhir ini. Apa sesungguhnya dampak perceraian terhadap mental anak?
Umumnya, orangtua yang bercerai akan lebih siap menghadapi perceraian dibandingkan anak-anak mereka. Hal tersebut karena sebelum mereka bercerai, biasanya didahului proses berpikir dan pertimbangan yang panjang sehingga sudah ada suatu persiapan mental dan fisik.
Tidak demikian halnya dengan anak. Mereka tiba-tiba saja harus menerima keputusan yang telah dibuat orangtua, tanpa sebelumnya punya ide atau bayangan bahwa hidup mereka akan berubah. Misalnya tiba-tiba saja ayah tidak lagi pulang ke rumah, atau ibu pergi dari rumah, atau tiba-tiba bersama ibu atau ayah pindah ke rumah baru.
Hal yang mereka tahu sebelumnya mungkin hanyalah ibu dan ayah sering bertengkar. Atau mungkin ada anak yang tidak pernah melihat orangtuanya bertengkar, karena orangtuanya benar-benar “rapi” menutupi ketegangan antara mereka berdua agar anakanak tidak takut.
Kadang kala, perceraian adalah satu-satunya jalan bagi orangtua untuk dapat terus menjalani kehidupan sesuai yang mereka inginkan. Namun apa pun alasannya, perceraian selalu menimbulkan akibat buruk pada anak, meskipun dalam kasus tertentu dianggap alternatif terbaik daripada membiarkan anak tinggal dalam keluarga dengan kehidupan pernikahan yang buruk.
Jika memang perceraian adalah satu-satunya jalan yang harus ditempuh dan tak terhindarkan lagi, apa tindakan terbaik yang harus dilakukan orangtua untuk mengurangi dampak negatif perceraian tersebut bagi perkembangan mental anak-anak mereka? Artinya, bagaimana orangtua menyiapkan anak agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat perceraian?
Menurut M Gary Neuman, seorang pakar perceraian dari AS, ada tiga hal yang perlu dipatuhi saat pertama kali orangtua memberi tahu anak akan bercerai. Pertama dan yang paling penting adalah kedua orang tua harus bersama-sama memberi tahu anak-anak. Hal ini mesti dilakukan untuk menciptakan kesan kebersamaan saat rutinitas keluarga akan berubah. Ayah dan ibu memiliki waktu 45 detik pertama supaya perhatian anak-anak tidak berlarian ke mana-mana saat mendengar kalimat “Ayah dan Ibu tidak akan tinggal bersama lagi”.
Ada tiga pesan penting, terang dia, yang perlu disampaikan pada anak di waktu yang singkat itu, yaitu “Ayah dan Ibu sudah membuat kita berdua sedih, jadi rasanya untuk seterusnya lebih baik Ayah dan Ibu tidak tinggal sama-sama lagi”, “Kakak dan adik akan menghabiskan banyak waktu sama Ayah dan Ibu di rumah kita masing-masing” dan ”Ayah dan Ibu cerai sama sekali bukan salah kakak atau adik.”
Gary meminta orangtua melatih sesering mungkin apa yang harus dikatakan di depan anak-anak. “Mungkin pada kumpul-kumpul pertama kali dengan anak-anak, jangan gunakan dulu kata cerai. Bicarakan saja tentang rumah yang jadi ada dua, yaitu rumah Ayah dan rumah Ibu,” katanya.
Setelah Ayah dan Ibu mengutarakan tiga pesan tadi, Gary melanjutkan, tetap terus temani anakanak. Dengarkan apa yang mereka rasakan, mungkin mereka menangis atau marah. Temani mereka sambil mungkin dipeluk dan menjawab semua pertanyaan anak-anak.
Memang, masa ketika perceraian terjadi merupakan masa yang kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan dengan orangtua yang tidak tinggal bersama. Berbagai perasaan berkecamuk dalam batin anak-anak. Pada masa ini, anak juga harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru.
Hal-hal yang biasanya dirasakan anak ketika orangtuanya bercerai adalah tidak aman, tidak diinginkan atau ditolak oleh orangtuanya yang pergi, sedih dan kesepian, marah, kehilangan, merasa bersalah, menyalahkan diri sendiri sebagai penyebab orangtua bercerai.
Perasaan-perasaan itu oleh anak dapat termanifestasi dalam bentuk perilaku suka mengamuk, menjadi kasar, dan tindakan agresif lainnya, menjadi pendiam,tidak lagi ceria, tidak suka bergaul, sulit berkonsentrasi, dan tidak berminat pada tugas sekolah sehingga prestasi di sekolah cenderung menurun, suka melamun, terutama mengkhayalkan orangtuanya akan bersatu lagi.
Proses adaptasi pada umumnya membutuhkan waktu. Pada awalnya, anak akan sulit menerima kenyataan bahwa orangtuanya tidak lagi bersama. Meski banyak anak yang dapat beradaptasi dengan baik, banyak juga yang tetap bermasalah bahkan setelah bertahun-tahun terjadinya perceraian. Anak yang berhasil dalam proses adaptasi, tidak mengalami kesulitan yang berarti ketika meneruskan kehidupannya ke masa perkembangan selanjutnya.
Tetapi bagi anak yang gagal beradaptasi, dia akan membawa hingga dewasa perasaan ditolak, tidak berharga dan tidak dicintai. Perasaan-perasaan ini dapat menyebabkan anak tersebut, setelah dewasa, menjadi takut gagal dan takut menjalin hubungan yang dekat dengan orang lain atau lawan jenis.
Beberapa indikator bahwa anak telah beradaptasi adalah menyadari dan mengerti bahwa orangtuanya sudah tidak lagi bersama dan tidak lagi berfantasi akan persatuan kedua orangtua, dapat menerima rasa kehilangan, tidak marah pada orangtua dan tidak menyalahkan diri sendiri, serta menjadi dirinya sendiri lagi.
Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam beradaptasi terhadap perubahan hidupnya ditentukan daya tahan dalam dirinya sendiri, pandangannya terhadap perceraian, cara orangtua menghadapi perceraian, pola asuh dari si orangtua tunggal dan terjalinnya hubungan baik dengan kedua orangtuanya.
Bagi orangtua yang bercerai, mungkin sulit untuk melakukan intervensi pada daya tahan anak, karena hal tersebut tergantung pada pribadi masing-masing anak. Namun sebagai orangtua, dapat membantu anak untuk membuat mereka memiliki pandangan yang tidak buruk tentang perceraian yang terjadi dan tetap punya hubungan baik dengan kedua orangtuanya.
Sumber ketenangan jiwa.....
Setiap orang yang beriman kepada Allah wajib meyakini, bahwa sumber ketenangan jiwa dan ketentraman hati yang hakiki adalah dengan berzikir kepada kepada Allah , membaca al-Qur’an, berdoa kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang maha Indah, dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan berzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (Qs. ar-Ra’du: 28).
Artinya dengan berzikir kepada Allah segala kegalauan dan kegundahan dalam hati mereka akan hilang dan berganti dengan kegembiraan dan kesenangan.Bahkan, tidak ada sesuatupun yang lebih besar mendatangkan ketentraman dan kebahagiaan bagi hati manusia melebihi berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Sungguh kasihan orang-orang yang cinta dunia, mereka (pada akhirnya) akan meninggalkan dunia ini, padahal mereka belum merasakan kenikmatan yang paling besar di dunia ini.” maka ada yang bertanya, “Apakah kenikmatan yang paling besar di dunia ini? “Cinta kepada Allah, merasa tenang ketika mendekatkan diri kepada-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, serta merasa bahagia ketika berzikir dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya.”
Demikian pula jalan keluar dan penyelesaian terbaik dari semua masalah yang di hadapi seorang manusia adalah dengan bertakwa kepada Allah , sebagaimana dalam firman-Nya,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. ath-Thalaaq: 2-3).
Ketakwaan yang sempurna kepada Allah tidak mungkin dicapai kecuali dengan menegakkan semua amal ibadah, serta menjauhi semua perbuatan yang diharamkan dan dibenci oleh Allah .
Dalam ayat berikutnya Allah berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (Qs. ath-Thalaaq: 4).
Allah akan meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta menjadikan baginya jalan keluar dan solusi yang segera (menyelesaikan masalah yang dihadapinya).
Hanya amalan ibadah yang bersumber dari petunjuk al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa membersihkan hati dan mensucikan jiwa manusia dari noda dosa dan maksiat yang mengotorinya, yang dengan itulah hati dan jiwa manusia akan merasakan ketenangan dan ketentraman.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ
“Sungguh, Allah telah memberi karunia (yang besar) kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur-an) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Rasul) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Qs. Ali ‘Imraan: 164).
Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu (al-Qur’an) dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada (hati manusia), dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Yuunus: 57).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan perumpaan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beliau bawa seperti hujan baik yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan dari langit, karena hujan yang turun akan menghidupkan dan menyegarkan tanah yang kering, sebagaimana petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghidupkan dan menentramkan hati manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya perumpaan bagi petunjuk dan ilmu yang Allah wahyukan kepadaku adalah seperti air hujan (yang baik) yang Allah turunkan ke bumi"…HSR. al-Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan berzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (Qs. ar-Ra’du: 28).
Artinya dengan berzikir kepada Allah segala kegalauan dan kegundahan dalam hati mereka akan hilang dan berganti dengan kegembiraan dan kesenangan.Bahkan, tidak ada sesuatupun yang lebih besar mendatangkan ketentraman dan kebahagiaan bagi hati manusia melebihi berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Sungguh kasihan orang-orang yang cinta dunia, mereka (pada akhirnya) akan meninggalkan dunia ini, padahal mereka belum merasakan kenikmatan yang paling besar di dunia ini.” maka ada yang bertanya, “Apakah kenikmatan yang paling besar di dunia ini? “Cinta kepada Allah, merasa tenang ketika mendekatkan diri kepada-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, serta merasa bahagia ketika berzikir dan mengamalkan ketaatan kepada-Nya.”
Demikian pula jalan keluar dan penyelesaian terbaik dari semua masalah yang di hadapi seorang manusia adalah dengan bertakwa kepada Allah , sebagaimana dalam firman-Nya,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (QS. ath-Thalaaq: 2-3).
Ketakwaan yang sempurna kepada Allah tidak mungkin dicapai kecuali dengan menegakkan semua amal ibadah, serta menjauhi semua perbuatan yang diharamkan dan dibenci oleh Allah .
Dalam ayat berikutnya Allah berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (Qs. ath-Thalaaq: 4).
Allah akan meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta menjadikan baginya jalan keluar dan solusi yang segera (menyelesaikan masalah yang dihadapinya).
Hanya amalan ibadah yang bersumber dari petunjuk al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa membersihkan hati dan mensucikan jiwa manusia dari noda dosa dan maksiat yang mengotorinya, yang dengan itulah hati dan jiwa manusia akan merasakan ketenangan dan ketentraman.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ
“Sungguh, Allah telah memberi karunia (yang besar) kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur-an) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Rasul) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (Qs. Ali ‘Imraan: 164).
Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu (al-Qur’an) dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada (hati manusia), dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Yuunus: 57).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan perumpaan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beliau bawa seperti hujan baik yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan dari langit, karena hujan yang turun akan menghidupkan dan menyegarkan tanah yang kering, sebagaimana petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghidupkan dan menentramkan hati manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya perumpaan bagi petunjuk dan ilmu yang Allah wahyukan kepadaku adalah seperti air hujan (yang baik) yang Allah turunkan ke bumi"…HSR. al-Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282).
Kamis, 21 Oktober 2010
5 perkara yang harus dikerjakan buru-buru
Agama mengajarkan, melaksanakan segala macam pekerjaan hendaknya dikerjakan dengan hati-hati dan perhitungan.
Dikatakan dalam pepatah
"Didalam keberhati-hatian itu ada keselamatan, dan didalam sikap terburu-buru biasanya mengandung penyesalan"
tetapi ada 5 perkara yang harus dikerjakan buru-buru
1.Mengubur jenazah, dan tempat yang baik menguburkan jenazah adalah dimana ia meninggal, semisal Rasulullah saw kelahiran Mekkah dan meninggal di Madinah sehingga dikuburkan di Madinah, karena pada prinsipnya agama menginginkan kemudahan buka sebaliknya.
2. Menikahkan anak perempuan, jika memang sudah dewasa dan siap memasuki ambang pintu pernikahan dan memang minta segera untuk dinikahkan.
3. Membayar hutang, ditakutkan jika ditunda-tunda akan dipergunakan untuk keperluan lainnya
4. Menghidangkan hidangan kepada tamu/musafir yang berkunjung ke rumah kita
5. Bertobat.
Untuk kali ini kita akan memfokuskan pada point nomer 2,...eehhh bukan ^_^. ternyata... tapi ke point nomer 5.
Taubat asal kata dari taba', yatubu, yang isim masdarnya adalah taubatan, artinya sama dengan raja'a, yarji'u 'ada yau'du artinya kembali..
kembali dari hal-hal yang dilarang oleh Allah swt.
Kenapa taubat ini harus disegerakan...??
karena pada dasarnya manusia ini tidak pernah lepas dari dosa dan kesalahan
Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang segera bertaubat ketika mempunyai kesalahan...
Dikatakan dalam pepatah
"Didalam keberhati-hatian itu ada keselamatan, dan didalam sikap terburu-buru biasanya mengandung penyesalan"
tetapi ada 5 perkara yang harus dikerjakan buru-buru
1.Mengubur jenazah, dan tempat yang baik menguburkan jenazah adalah dimana ia meninggal, semisal Rasulullah saw kelahiran Mekkah dan meninggal di Madinah sehingga dikuburkan di Madinah, karena pada prinsipnya agama menginginkan kemudahan buka sebaliknya.
2. Menikahkan anak perempuan, jika memang sudah dewasa dan siap memasuki ambang pintu pernikahan dan memang minta segera untuk dinikahkan.
3. Membayar hutang, ditakutkan jika ditunda-tunda akan dipergunakan untuk keperluan lainnya
4. Menghidangkan hidangan kepada tamu/musafir yang berkunjung ke rumah kita
5. Bertobat.
Untuk kali ini kita akan memfokuskan pada point nomer 2,...eehhh bukan ^_^. ternyata... tapi ke point nomer 5.
Taubat asal kata dari taba', yatubu, yang isim masdarnya adalah taubatan, artinya sama dengan raja'a, yarji'u 'ada yau'du artinya kembali..
kembali dari hal-hal yang dilarang oleh Allah swt.
Kenapa taubat ini harus disegerakan...??
karena pada dasarnya manusia ini tidak pernah lepas dari dosa dan kesalahan
Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang segera bertaubat ketika mempunyai kesalahan...
Ungu Band – Almost Soulmate
I know that’s all my fault
Cause i never seem to care
I know that’s all my fault
Cause i never fight for loosing you
I realize it now
It’s a foolish things to do
I do realize it now
How this love should be taking care of
*courtesy of LirikLaguTerbaru.Com
For every step i take
Makes me know how i feel
How i love you, i realize it now
You’re the living gift i have
Sure i love you for being the best thing in my life
Seems sometime i too forget how i am being in love
You’re the reason of my life
Like a soulmate suppose to be
Oh but how could this be
It really haunted me
and maybe we are meant for each other
How i love you, i realize it now
You’re the living gift i have
Sure i love you for being the best thing in my life
Seems sometime i too forget how i am being in love
*courtesy of LirikLaguTerbaru.Com
You’re the reason of my life
You’re the reason of my life
Like a soulmate suppose to be
Like a soulmate suppose to be.
Cause i never seem to care
I know that’s all my fault
Cause i never fight for loosing you
I realize it now
It’s a foolish things to do
I do realize it now
How this love should be taking care of
*courtesy of LirikLaguTerbaru.Com
For every step i take
Makes me know how i feel
How i love you, i realize it now
You’re the living gift i have
Sure i love you for being the best thing in my life
Seems sometime i too forget how i am being in love
You’re the reason of my life
Like a soulmate suppose to be
Oh but how could this be
It really haunted me
and maybe we are meant for each other
How i love you, i realize it now
You’re the living gift i have
Sure i love you for being the best thing in my life
Seems sometime i too forget how i am being in love
*courtesy of LirikLaguTerbaru.Com
You’re the reason of my life
You’re the reason of my life
Like a soulmate suppose to be
Like a soulmate suppose to be.
Rabu, 20 Oktober 2010
♣ Wahai orang2 mukmin, S'sungguhnya diantara Isteri2mu & anak2mu ada yg mjd musuh bagimu [kadang2 isteri atau anak dpt m'njerumuskan suami atau ayahnya utk melakukan perbuatan2 yg tdk dibenarkan agama™]. Mk berhati2lah kamu terhdp mrk & jika kamu memaafkan & tdk memarahi serta mengampuni. Mk Sesungguhnya Alloh Maha Pen.gampun lagi Maha Penyayang. [QS. At Taghaabun (64): 14]. ^0^
♣ Dan orang2 yg apabila mengerjakan perbuatan keji [dosa besar yg mana mudharatnya tdk 'Hanya' menimpa diri sendiri tetapi juga orang lain, seperti zina, riba] atau menganiaya diri sendiri. Mrk ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa2 mrk & siapa lagi yg dapat mengampuni dosa selain Alloh? & mrk tdk meneruskan perbuatan kejinya tsb. [QS. Ali Imran (03): 135].^0^
Minggu, 17 Oktober 2010
Tentang Rasa
Aku tersesat
Menuju hatimu
Beri aku jalan yang indah
Ijinkan ku lepas penatku
Tuk sejenak lelap di bahumu
Reff :
Dapatkah selamanya kita bersama
Menyatukan perasaan kau dan aku
Semoga cinta kita kekal abadi
Sesampainya akhir nanti
Selamanya
Tentang cinta yang datang perlahan
Membuatku takut kehilangan
Ku titihkan cahaya terang
Tak padam di dera goda dan masa
Back to Reff (3x)
I Love You...
Now and forever
Menuju hatimu
Beri aku jalan yang indah
Ijinkan ku lepas penatku
Tuk sejenak lelap di bahumu
Reff :
Dapatkah selamanya kita bersama
Menyatukan perasaan kau dan aku
Semoga cinta kita kekal abadi
Sesampainya akhir nanti
Selamanya
Tentang cinta yang datang perlahan
Membuatku takut kehilangan
Ku titihkan cahaya terang
Tak padam di dera goda dan masa
Back to Reff (3x)
I Love You...
Now and forever
Astrid - Tentang Rasa
Jumat, 15 Oktober 2010
:: Sebuah Nasehat Untuk Para Istri :::
- Jangan membiarkan suami anda memandang dalam keadaan anda tidak menggembirakannya. Wanita yang paling baik adalah wanita yang selalu membuat suaminya bahagia.
- Hendaklah senyum itu senatiasa menghiasi bibirmu setiap anda dipandang oleh sang suami.
- Perbanyaklah mencari keridhan suami dengan mentaatinya, sejauh mana ketaatan anda kepada suami, sejauh itu pulalah dia merasakan cintamu kepadanya dan dia akan segera menuju keridhaanmu.
- Pilihlah waktu yang tepat untuk meluruskan kesalahan suami.
- Jadilah anda orang yang lapang dada, janganlah sekali-kali menyebut-nyebut kekurangan suami anda kepada orang lain.
- Perbaikilah kesalahan suami dengan segala kemampuan dan kecintaan yang anda miliki, janganlah berusaha melukai perasaannya.
- Janganlah memuji-muji laki-laki lain dihadapan suami kecuali sifat diniyah yang ada pada laki-laki tersebut.
- Jangan engkau benarkan ucapan negatif dari orang lain tentang suamimu.
- Upayakan untuk tampil di depan suamimu dengan perbuatan yang disenanginya dan ucapan yang disenanginya pula.
- Berilah pengertian kepada suami anda agar dia menghormatimu dan saling menghormati dalam semua urusan.
- Anda harus selalu merasa senang berkunjung kepada kedua orang tuanya.
- Janganlah anda menampakkan kejemuan padanya, jika terjadi kekurangan materi Ingatlah bahwa apa yang ia berikan kepadamu sudah lebih dari cukup.
- Biasakanlah anda tertawa bila ia tertawa, menangis dan bersedih jika ia bersedih. Karena bersatunya perasaan akan melahirkan perasaan cinta kasih.
- Diam dan perhatikanlah jika ia berbicara.
- Janganlah banyak mengingatkan bahwa anda pernah meminta sesuatu kepadanya. Bahkan jangan diingatkan kecuali jika anda tahu bahwa ia mudah untuk diingatkan.
- Janganlah anda mengulangi kesalahan yang tidak disenangi oleh suami anda dan ia tidak suka melihatnya.
- Jangan lupa bila anda melihat suami anda shalat sunnah di rumah, hendaknya anda berdiri dan ikut shalat dibelakangnya. Jika ia membaca, hendaknya anda duduk mendengarkannya.
- Jangan berlebih-l;ebihan berbicara tentang angan-angan pribadi di depan suami, tetapi mintalah selalu agar ia menyebutkan keinginan pribadinya di depanmu.
- Janganlah mendahulukan pendapatmu dari pendapatnya pada setiap masalah, baik yang kecil maupun yang besar. Hendaklah cintamu kepadanya mendorong anda mendahulukan pendapatnya.
- Janganlah anada mengerjakan shaum sunnah kecuali dengan izinnya, dan jangan keluar rumah kecuali dengan sepengetahuannya.
- Jagalah rahasia yang disampaikan kepadamu dan janganlah menyebarkannya sekalipun kepada kedua orang tuanya.
- Hati-hati jangan sampai menyebut-nyebut bahwa anda lebih tinggi derajatnya dari derajat suami. Hal itu akan mengundang kebencian kepadamu.
- Jika salah satu dari orang tuanya sakit atau kerabatnya, maka anda punya kewajiban untuk menjenguk bersamanya.
- Sesuaikanlah peralatan rumah tangga anda dengan barang-barang yang disenangi suami anda.
- Jangan sampai anda meninggalkan rumah meskipun sedang bertengkar dengannya.
- Katakanlah kejemuan dan kebosananmu ketika ia sudah meninggalkan rumah.
- Terimalah udzurnya ketika ia membatalkan janjinya untuk keluar bersamamu, karena mungkin ia terpaksa memenuhi panggilan orang yang datang kepadanya.
- Hindari sifat cemburu, sesungguhnya cemburu adalah senjata penghancur.
- Janganlah mengabaikan pemimpinmu (suami) dengan alasan bahwa ia telah menjadi suamimu.
- Janganlah anda berbicara dengan sang suami, seakan-akan anda suci dan dia berdosa.
- Jagalah perasaannya, jangan gembira ketika dia sedang sedih dan jangan menangis ketika dia gembira.
- Perbanyaklah menyebut-nyebut keutamaan suami di hadapannya.
- Perlihatkan kepada suamimu bahwa anda turut merasakan apa yang dirasakan sang suami tatkala ia tidak berhasil mencapai maksud dan tujuannya.
- Perbaharuilah (tekad suami) ketika terjadi kegagalan.
- Jauhilah sifat dusta karena hal itu akan menyakitkannya.
- Ingatkanlah selalu pada suamimu bahwa anda tidak tahu (bagaimana nasib anda) seandainya anda tidak dipersunting olehnya.
- Ucapkanlah rasa syukur dan terima kasih pada waktu ia memberikan sesuatu kepadamu.
Senin, 11 Oktober 2010
Minggu, 10 Oktober 2010
9 Tips Menjadi Istri Yang Baik
Setiap wanita pasti ingin menjadi sosok istri dan pasangan yang sempurna bagi suaminya. Berikut beberapa langkah untuk menjadi istri yang baik.
Menjadi istri yang baik memang tak mudah. Beberapa tips dari Helium berikut ini akan membantu Anda menggapai tujuan itu.
1. Mencintai
Hal ini mutlak dilakukan seorang istri pada suaminya. Cinta merupakan dasar dari suatu hubungan. Karena rasa cinta, kesetiaan, rasa saling menghormati serta menghargai akan muncul.
2. Tulus
Ketulusan akan menjadikan Anda istri yang baik. Saat Anda melakukan sesuatu untuknya, itu bukan karena imbalan apapun, melainkan ketulusan cinta yang sesungguhnya. Setiap tindakan Anda yang didasari oleh ketulusan, pasti sangat berharga bagi suami.
3.Memiliki peranWalau pernikahan adalah komitmen dua orang, namun bukan berarti Anda dan pasangan selalu melakukan hal yang sama berduaan. Pilihlah peran kalian masing-masing. Jika memang suami memiliki karier yang bagus, bukan berarti Anda harus memilikinya juga. Anda juga bisa dinilai sebagai istri yang berhasil, ketika anak-anak Anda memiliki prestasi yang membanggakan, karena peran ibu yang kuat.
4. Berempati
Tak selamanya pernikahan berjalan mulus. Tak selamanya juga suami Anda dalam kondisi yang prima di segala hal. Di saat-saat sulit, Anda perlu berempati. Bukan hanya perasaan Anda saja yang harus diperhatikan, namun juga perasaan suami. Dengan berempati, Anda bisa saling mengerti satu sama lain. Saat sulit dalam pernikahan pun bisa terlewati.
5. Mendengarkan
Hal ini mungkin sifatnya sepele. Namun ingat, tak sedikit kasus keretakan rumah tangga atau perselingkuhan yang disebabkan karena suami merasa 'kesepian'. Ia merasa sang istri tak lagi punya cukup waktu untuk mendengar keluh kesahnya. Jika tak ingin hubungan Anda goyah, mulailah sediakan sedikit waktu untuk mendengarkan. Jangan melulu mendebat suami Anda. Buka hati dan pikiran Anda, untuk mendengar isi hatinya yang sesungguhnya.
6. Jadikan suami sebagai 'sandaran'
Jadikan suami sebagai orang pertama yang mendengar kesulitan serta keluh kesah Anda. Jadikan ia sebagai sandaran hidup. Pria manapun akan merasa bahagia, jika wanita yang ia cintai membutuhkannya.
7. Lemah lembut
Selalu perlakukan suami dengan lembut. Perlakukan ia dengan hormat. Jangan bersikap mengejek ataupun merendahkan, bagaimanapun keadaannya. Sisi lemah lembut seorang istri justru bisa menjadi 'senjata' yang membahagiakan suami.
8. Berbagi
Berbagi dalam hal ini tak selalu sifatnya materi. Berbagi dalam rumah tangga juga termasuk berbagi peran, waktu, perasaan, dan sebagainya. Ingat, tak ada lagi 'saya' atau 'dia', kini yang harus ada dalam pikiran Anda adalah 'kita'.
9. Menjadi diri sendiri
Jangan pernah 'memakai topeng' atau membohongi suami Anda dengan berpura-pura. Jadilah diri Anda sendiri, karena sosok itulah yang memang dicintai oleh pasangan Anda. Menjadi lebih baik, bukan berarti Anda harus mengubah kepribadian secara utuh.
Kamis, 07 Oktober 2010
SegeraLah Bertobat
Pernahkah kita tersebit dalam hati kita untuk bertanya , “Aku ingin bertaubat, namun dosaku terlalu banyak. Tidak ada satu macam perbuatan keji pun melainkan telah kukerjakan. Tidak ada satu bentuk dosa pun melainkan aku telah terjerumus ke dalamnya. Mungkinkah Alloh mengampuni dosa-dosaku?!!”
Bagi siapa saja yang merasa dosanya sulit diampuni maka perhatikanlah kisah berikut ini.
Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa
Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنّ نَبِيَّ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ
- أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) مُتَّفَقٌ عليه .
“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ”Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya.
Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu(yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.”
Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.”(HR. Bukhori & Muslim)
Jama'ah Fesbukiyah....
Siapakah yang dapat menghalangi dari pintu taubat? Laki-laki ini telah membunuh 100 nyawa dan dia telah Alloh ampuni. Jika demikian mengapa Anda berputus asa dari rohmat Alloh dan ampunan-Nya yang begitu luas ??!
Pesan yang Terkandung Dalam Kisah di Atas
Pertama; Pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Dalilnya adalah firman Alloh berikut ini :
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٲلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا (٤٨
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, namun Dia mengampuni dosa-dosa di bawah syirik, bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An Nisaa’: 48).
Yaitu Alloh mengampuni dosa-dosa di bawah syirik, apabila Dia menghendaki. Ayat ini juga menunjukkan tentang keutamaan ikhlas dan ikhlas merupakan sebab dosa terampuni.
Kedua; Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Alloh daripada ahli bid’ah karena dia merasa berbuat salah.
Ketiga; Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya bertindak ‘ngawur’ sekalipun menurut dia hal itu baik. Bertitik tolak dari hal ini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, harus memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar.
Keeempat; Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik. Karena bergaul dengan orang-orang sholeh merupakan penyebab iman menjadi kuat dan tipu daya syaithon makin lemah.
Luasnya Ampunan Alloh
Perhatikanlah hadits qudsi berikut yang menceritakan luasnya ampunan Alloh Subhanahu wa Ta’ala!!
Dari Anas rodhiyallohu ‘anhu, “Saya mendengar Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, Alloh Ta’ala berfirman, ‘…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu datang menghadapKu dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan kau datang tanpa menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula’.” (HR. Tirmidzi).
Sekarang, segeralah bertaubat dan memenuhi syarat-syaratnya. Lalu perbanyaklah amalan kebaikan dengan melaksanakan yang wajib-wajib dan sempurnakan dengan shalat sunnah, puasa sunnah dan sedekah, karena amalan kebaikan niscaya akan menutupi dosa-dosa yang telah engkau perbuat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,
اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”
Semoga Allah menerima setiap taubat kita. Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk menggapai ridho-Nya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna
By Abu B.Rieswanda Oct 7,2010.
Agar tidak banyak berulang, saya izinkan kepada semua yang ingin memanfaatkan artikel yang saya tulis ini untuk disebarkan untuk tujuan dakwah. Semoga Alloh memberkahi kehidupan kita semua dalam naungan ridho Nya.
Soucre: Abr
Bagi siapa saja yang merasa dosanya sulit diampuni maka perhatikanlah kisah berikut ini.
Kisah Taubat Pembunuh 100 Jiwa
Kisah ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinaan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنّ نَبِيَّ الله – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وتِسْعينَ نَفْساً ، فَسَأَلَ عَنْ أعْلَمِ أَهْلِ الأرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ ، فَأَتَاهُ . فقال : إنَّهُ قَتَلَ تِسعَةً وتِسْعِينَ نَفْساً فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ ؟ فقالَ : لا ، فَقَتَلهُ فَكَمَّلَ بهِ مئَةً ، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الأَرضِ ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ . فقَالَ : إِنَّهُ قَتَلَ مِئَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ ؟ فقالَ : نَعَمْ ، ومَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وبَيْنَ التَّوْبَةِ ؟ انْطَلِقْ إِلى أرضِ كَذَا وكَذَا فإِنَّ بِهَا أُناساً يَعْبُدُونَ الله تَعَالَى فاعْبُدِ الله مَعَهُمْ ، ولاَ تَرْجِعْ إِلى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أرضُ سُوءٍ ، فانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ ، فاخْتَصَمَتْ فِيهِ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ ومَلائِكَةُ العَذَابِ . فَقَالتْ مَلائِكَةُ الرَّحْمَةِ : جَاءَ تَائِباً ، مُقْبِلاً بِقَلبِهِ إِلى اللهِ تَعَالَى ، وقالتْ مَلائِكَةُ العَذَابِ : إنَّهُ لمْ يَعْمَلْ خَيراً قَطُّ ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ في صورَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوهُ بَيْنَهُمْ
- أيْ حَكَماً – فقالَ : قِيسُوا ما بينَ الأرضَينِ فَإلَى أيّتهما كَانَ أدنَى فَهُوَ لَهُ . فَقَاسُوا فَوَجَدُوهُ أدْنى إِلى الأرْضِ التي أرَادَ ، فَقَبَضَتْهُ مَلائِكَةُ الرَّحمةِ )) مُتَّفَقٌ عليه .
“Dahulu pada masa sebelum kalian ada seseorang yang pernah membunuh 99 jiwa. Lalu ia bertanya tentang keberadaan orang-orang yang paling alim di muka bumi. Namun ia ditunjuki pada seorang rahib. Lantas ia pun mendatanginya dan berkata, ”Jika seseorang telah membunuh 99 jiwa, apakah taubatnya diterima?” Rahib pun menjawabnya, ”Orang seperti itu tidak diterima taubatnya.” Lalu orang tersebut membunuh rahib itu dan genaplah 100 jiwa yang telah ia renggut nyawanya.
Kemudian ia kembali lagi bertanya tentang keberadaan orang yang paling alim di muka bumi. Ia pun ditunjuki kepada seorang ‘alim. Lantas ia bertanya pada ‘alim tersebut, ”Jika seseorang telah membunuh 100 jiwa, apakah taubatnya masih diterima?” Orang alim itu pun menjawab, ”Ya masih diterima. Dan siapakah yang akan menghalangi antara dirinya dengan taubat? Beranjaklah dari tempat ini dan ke tempat yang jauh di sana karena di sana terdapat sekelompok manusia yang menyembah Allah Ta’ala, maka sembahlah Allah bersama mereka. Dan janganlah kamu kembali ke tempatmu(yang dulu) karena tempat tersebut adalah tempat yang amat jelek.”
Laki-laki ini pun pergi (menuju tempat yang ditunjukkan oleh orang alim tersebut). Ketika sampai di tengah perjalanan, maut pun menjemputnya. Akhirnya, terjadilah perselisihan antara malaikat rahmat dan malaikat adzab. Malaikat rahmat berkata, ”Orang ini datang dalam keadaan bertaubat dengan menghadapkan hatinya kepada Allah”. Namun malaikat adzab berkata, ”Orang ini belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun”. Lalu datanglah malaikat lain dalam bentuk manusia, mereka pun sepakat untuk menjadikan malaikat ini sebagai pemutus perselisihan mereka. Malaikat ini berkata, ”Ukurlah jarak kedua tempat tersebut (jarak antara tempat jelek yang dia tinggalkan dengan tempat yang baik yang ia tuju -pen). Jika jaraknya dekat, maka ia yang berhak atas orang ini.” Lalu mereka pun mengukur jarak kedua tempat tersebut dan mereka dapatkan bahwa orang ini lebih dekat dengan tempat yang ia tuju. Akhirnya,ruhnya pun dicabut oleh malaikat rahmat.”(HR. Bukhori & Muslim)
Jama'ah Fesbukiyah....
Siapakah yang dapat menghalangi dari pintu taubat? Laki-laki ini telah membunuh 100 nyawa dan dia telah Alloh ampuni. Jika demikian mengapa Anda berputus asa dari rohmat Alloh dan ampunan-Nya yang begitu luas ??!
Pesan yang Terkandung Dalam Kisah di Atas
Pertama; Pembunuh masih memiliki kesempatan untuk bertaubat. Dalilnya adalah firman Alloh berikut ini :
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٲلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا (٤٨
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, namun Dia mengampuni dosa-dosa di bawah syirik, bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An Nisaa’: 48).
Yaitu Alloh mengampuni dosa-dosa di bawah syirik, apabila Dia menghendaki. Ayat ini juga menunjukkan tentang keutamaan ikhlas dan ikhlas merupakan sebab dosa terampuni.
Kedua; Hati ahli maksiat lebih mudah tergugah untuk bertaubat kepada Alloh daripada ahli bid’ah karena dia merasa berbuat salah.
Ketiga; Orang yang berilmu lebih utama daripada ahli ibadah karena ahli ibadah yang jahil (bodoh) terkadang dengan kejahilannya bertindak ‘ngawur’ sekalipun menurut dia hal itu baik. Bertitik tolak dari hal ini dapat diketahui bahwa orang yang terjun berdakwah, harus memiliki ilmu agar tidak membuat kerusakan yang lebih besar.
Keeempat; Orang yang bertaubat hendaknya berpindah dari lingkungan yang jelek ke lingkungan yang baik. Karena bergaul dengan orang-orang sholeh merupakan penyebab iman menjadi kuat dan tipu daya syaithon makin lemah.
Luasnya Ampunan Alloh
Perhatikanlah hadits qudsi berikut yang menceritakan luasnya ampunan Alloh Subhanahu wa Ta’ala!!
Dari Anas rodhiyallohu ‘anhu, “Saya mendengar Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, Alloh Ta’ala berfirman, ‘…Hai anak Adam, sungguh seandainya kamu datang menghadapKu dengan membawa dosa sepenuh bumi, dan kau datang tanpa menyekutukan-Ku dengan sesuatupun. Sungguh Aku akan mendatangimu dengan ampunan sepenuh bumi pula’.” (HR. Tirmidzi).
Sekarang, segeralah bertaubat dan memenuhi syarat-syaratnya. Lalu perbanyaklah amalan kebaikan dengan melaksanakan yang wajib-wajib dan sempurnakan dengan shalat sunnah, puasa sunnah dan sedekah, karena amalan kebaikan niscaya akan menutupi dosa-dosa yang telah engkau perbuat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,
اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”
Semoga Allah menerima setiap taubat kita. Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk menggapai ridho-Nya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna
By Abu B.Rieswanda Oct 7,2010.
Agar tidak banyak berulang, saya izinkan kepada semua yang ingin memanfaatkan artikel yang saya tulis ini untuk disebarkan untuk tujuan dakwah. Semoga Alloh memberkahi kehidupan kita semua dalam naungan ridho Nya.
Soucre: Abr
Yuk Menikah...
Banyak orang yang nggak berani untuk menikah karena alasan ekonomi. Takut ntar keluarganya tidak bisa dinafkahi. Ada juga orang yang sudah waktunya menikah tetapi masih senang dengan kelajangannya. Masih merasa enjoy walaupun sudah siap secara usia, fisik dan kemampuan. Dan masih banyak alasan lain sehingga banyak orang sampai usia tua belum juga menikah.
Apakah anda termasuk yang aku sebutkan diatas ? Tulisan ini tidak membahas hal tentang orang yang terlambat menikah karena sebab masing-masing … huee. huee hueee… tetapi membahas indahnya menikah usia dini…
Banyak orang yang menganggap menikah usia dini nggak baik kedepannya. Alasannya karena belum matang secara psikologi dan juga ekonomi. Tapi apakah selalu begitu ?
Mari kita lihat salah satu prinsip hidup ini : Bahwa Nabi SAW telah menginformasikan kepada kita bahwa :Allah bersama prasangka hambaNya, jika baik maka Allah akan baik kepada hamba dan sebaliknya jika prasangka hambanya buruk, maka akan dikabulkan keburukan untuk hamba ituPernikahan yang tujuannya bukan karena agama, maka tidak akan diberkahi dan akan berlangsung dengan penuh ketidak bahagiaan.Nah dari dua hal itu terbukti, bahwa orang yang menikah atau menikahkan karena tujuan selain agama, maka keberlangsungan hidup rumah tangga sama persis seperti yang dibayangkan. Jika tidak siap ekonomi maka rumah tangga akan banyak kekurangan. Jika tidak siap psikologi atau kedewasaan maka rumah tangga akan sering banyak masalah karena keburukan watak masing-masing. Dan contoh-contoh lain.
Tapi jika nikah itu dilandaskan kepada agama, bahwa pernikahan itu bertujuan untuk ibadah dan menjaga serta memperkuat agama, maka kebahagiaan akan didapatkan sebagai janji Allah SWT kepada kita. Dalam kondisi apapun, rumah tangga akan selalu bahagia. Dalam senang akan banyak bersyukur yang akan berbuah pahala dan ditambahnya nikmat dan rejeki, dalam kekurangan dan kesusahan akan dianggap sebagai penguji kesabaran dan keimanan yang akan berbuah pahala kesabaran dan peningkatan keimanan.
Wah pokoknya kalo niatnya ibadah, ibarat makan cuma mie dan ikan asin, rumah cuma gubuk kecil yang dekil semua itu tidak akan dirasakan sebagai kesusahan, karena hidup di dunia hanya sementara saja.
Dengan keimanan yang tinggi, rumah tangga yang dikaruniai harta melimpah ruah, juga akan mendapatkan ketenangan, tidak akan takut hartanya hilang dan berkurang, karena selalu menabung untuk negeri akherat. Harta yang akan disedekahkan yakin akan diganti 700 kali lipat baik langsung atau sebagai tabungan negeri akherat
Coba kalo dari awal prinsip ini dipegang oleh mereka yang sudah ingin menikah, usia berapapun asal punya niatan nikah sebagai ibadah, maka kebahagiaan yang akan dicapai.
Pembatasan usia dalam pernikahan yang diterapkan di Indonesia aku anggap sebagai wujud usaha menjaga kebahagiaan manusia, tetapi secara dunia saja sehingga masih juga terjadi ketidak harmonisan.
Yuuuk menikah…. (bagi yang belum segerakanlah…) Tunggu apa lagi..kalah sama jangkrik,,krik..
Apakah anda termasuk yang aku sebutkan diatas ? Tulisan ini tidak membahas hal tentang orang yang terlambat menikah karena sebab masing-masing … huee. huee hueee… tetapi membahas indahnya menikah usia dini…
Banyak orang yang menganggap menikah usia dini nggak baik kedepannya. Alasannya karena belum matang secara psikologi dan juga ekonomi. Tapi apakah selalu begitu ?
Mari kita lihat salah satu prinsip hidup ini : Bahwa Nabi SAW telah menginformasikan kepada kita bahwa :Allah bersama prasangka hambaNya, jika baik maka Allah akan baik kepada hamba dan sebaliknya jika prasangka hambanya buruk, maka akan dikabulkan keburukan untuk hamba ituPernikahan yang tujuannya bukan karena agama, maka tidak akan diberkahi dan akan berlangsung dengan penuh ketidak bahagiaan.Nah dari dua hal itu terbukti, bahwa orang yang menikah atau menikahkan karena tujuan selain agama, maka keberlangsungan hidup rumah tangga sama persis seperti yang dibayangkan. Jika tidak siap ekonomi maka rumah tangga akan banyak kekurangan. Jika tidak siap psikologi atau kedewasaan maka rumah tangga akan sering banyak masalah karena keburukan watak masing-masing. Dan contoh-contoh lain.
Tapi jika nikah itu dilandaskan kepada agama, bahwa pernikahan itu bertujuan untuk ibadah dan menjaga serta memperkuat agama, maka kebahagiaan akan didapatkan sebagai janji Allah SWT kepada kita. Dalam kondisi apapun, rumah tangga akan selalu bahagia. Dalam senang akan banyak bersyukur yang akan berbuah pahala dan ditambahnya nikmat dan rejeki, dalam kekurangan dan kesusahan akan dianggap sebagai penguji kesabaran dan keimanan yang akan berbuah pahala kesabaran dan peningkatan keimanan.
Wah pokoknya kalo niatnya ibadah, ibarat makan cuma mie dan ikan asin, rumah cuma gubuk kecil yang dekil semua itu tidak akan dirasakan sebagai kesusahan, karena hidup di dunia hanya sementara saja.
Dengan keimanan yang tinggi, rumah tangga yang dikaruniai harta melimpah ruah, juga akan mendapatkan ketenangan, tidak akan takut hartanya hilang dan berkurang, karena selalu menabung untuk negeri akherat. Harta yang akan disedekahkan yakin akan diganti 700 kali lipat baik langsung atau sebagai tabungan negeri akherat
Coba kalo dari awal prinsip ini dipegang oleh mereka yang sudah ingin menikah, usia berapapun asal punya niatan nikah sebagai ibadah, maka kebahagiaan yang akan dicapai.
Pembatasan usia dalam pernikahan yang diterapkan di Indonesia aku anggap sebagai wujud usaha menjaga kebahagiaan manusia, tetapi secara dunia saja sehingga masih juga terjadi ketidak harmonisan.
Yuuuk menikah…. (bagi yang belum segerakanlah…) Tunggu apa lagi..kalah sama jangkrik,,krik..
Langganan:
Postingan (Atom)