JAKARTA - Proses naturalisasi empat pemain keturunan dari Belanda, dan dua pemain Nigeria yang merumput di Indonesia Super League, telah sampai di Sekretariat Negara.Namun tidak jelas apakah Presiden SBY telah menandatangani Keppresnya atau belum.
DPR telah menyetujui permohonan pertimbangan naturalisasi mereka dari presiden beberapa hari sebelum Lebaran. Kemenkum HAM pun telah mendapat tembusannya, namun saat ini mereka belum menerima Keppres terkait naturalisasi itu.
“Dari DPR surat tembusannya sudah diterima sebelum Lebaran.Tapi kami belum menerima Keppres.Belum ada, mungkin masih di Sekneg,” ujar Kasubdit naturalisasi pewarganegaraan Direktorat Tatanegara Dirjen Hukum Umum Depkum HAM Nurhikmat Hamzah, Senin (5/9/2011).
Sekadar diketahui, proses naturalisasi diajukan dari kantor Menegpora ke Kemenkum HAM, kemudian disodorkan ke Sekneg agar diajukan presiden kepada DPR. Setelah permohonan pertimbangan naturalisasi ditandatangani DPR, surat kemudian dikembalikan ke Sekneg, untuk ditandatangani presiden dalam sebuah Keppres, seperti yang pernah dilakukan untuk Christian Gonzales, Kim Jeffrey Kurniawan, Ruben Wuarbanaran, Diego Michiels, dan Joey Suk.
Pihak Sekneg membenarkan bahwa mereka telah menerima surat persetujuan dari DPR atas permohonan pertimbangan Presiden terkait proses naturalisasi Sergio van Dijk, John van Beukering, Stefano Lilipaly, Tonnie Cussell, Victor Igbonefo dan Greg Nwokolo. Tapi sumber di Bidang Naturalisasi Sekneg itu enggan membeberkan sampai di mana prosesnya.
“Kami belum bisa memberi tahu sejauh mana prosesnya,” kata sumber yang enggan ditulis namanya itu.
Sementara itu juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha belum bisa memastikan apakah presiden sudah menandatangani keppres tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya.
Dia juga menambahkan sebaiknya naturalisasi tidak perlu menjadi polemik. Menurutnya, jika memang baik untuk timnas, naturalisasi merupakan upaya yang sah-sah saja.
“Kita tidak mempersoalkan ada naturalisasi atau tidak, tidak perlu di polemikkan sedemikian rupa. Kalau memang itu bisa memberikan keuntungan untuk mendukung dan menyinergikan anggota tim nasional kita sehingga bisa lebih berprestasi, itu kan sah-sah saja.Yang penting kita bisa memberikan suatu semangat kepada tim kerja dan prestasi timnas kita.”
DPR telah menyetujui permohonan pertimbangan naturalisasi mereka dari presiden beberapa hari sebelum Lebaran. Kemenkum HAM pun telah mendapat tembusannya, namun saat ini mereka belum menerima Keppres terkait naturalisasi itu.
“Dari DPR surat tembusannya sudah diterima sebelum Lebaran.Tapi kami belum menerima Keppres.Belum ada, mungkin masih di Sekneg,” ujar Kasubdit naturalisasi pewarganegaraan Direktorat Tatanegara Dirjen Hukum Umum Depkum HAM Nurhikmat Hamzah, Senin (5/9/2011).
Sekadar diketahui, proses naturalisasi diajukan dari kantor Menegpora ke Kemenkum HAM, kemudian disodorkan ke Sekneg agar diajukan presiden kepada DPR. Setelah permohonan pertimbangan naturalisasi ditandatangani DPR, surat kemudian dikembalikan ke Sekneg, untuk ditandatangani presiden dalam sebuah Keppres, seperti yang pernah dilakukan untuk Christian Gonzales, Kim Jeffrey Kurniawan, Ruben Wuarbanaran, Diego Michiels, dan Joey Suk.
Pihak Sekneg membenarkan bahwa mereka telah menerima surat persetujuan dari DPR atas permohonan pertimbangan Presiden terkait proses naturalisasi Sergio van Dijk, John van Beukering, Stefano Lilipaly, Tonnie Cussell, Victor Igbonefo dan Greg Nwokolo. Tapi sumber di Bidang Naturalisasi Sekneg itu enggan membeberkan sampai di mana prosesnya.
“Kami belum bisa memberi tahu sejauh mana prosesnya,” kata sumber yang enggan ditulis namanya itu.
Sementara itu juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha belum bisa memastikan apakah presiden sudah menandatangani keppres tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya.
Dia juga menambahkan sebaiknya naturalisasi tidak perlu menjadi polemik. Menurutnya, jika memang baik untuk timnas, naturalisasi merupakan upaya yang sah-sah saja.
“Kita tidak mempersoalkan ada naturalisasi atau tidak, tidak perlu di polemikkan sedemikian rupa. Kalau memang itu bisa memberikan keuntungan untuk mendukung dan menyinergikan anggota tim nasional kita sehingga bisa lebih berprestasi, itu kan sah-sah saja.Yang penting kita bisa memberikan suatu semangat kepada tim kerja dan prestasi timnas kita.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar