Perlu diketahui, bahwa ber-taqarrub kepada Allah
tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan
berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan
meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta,
kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan
kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak
meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan
puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari).
Inti pernyataan ini, bahwa
tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal
yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal
yang haram.
Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang
haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang
mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub
dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar
kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya.
Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal
(bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan
ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan
berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang
pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar