Klub-klub Liga Super Indonesia (LSI) yang belum memenuhi syarat sebagai klub profesional terancam bubar. Hal ini sebagai akibat PSSI menerapkan sejumlah kebijakan ketat berupa deposito partisipasi senilai Rp 5 miliar.
Mayoritas klub sebetulnya tidak keberatan menyerahkan deposito sebesar Rp5 miliar. Namun, klub-klub LSI itu masih kebingungan dengan anggaran selanjutnya saat berkiprah di LSI, seperti belanja dan gaji pemain serta akomodasi selama satu musim kompetisi.
"Pada saat workshop PSSI-AFC itu, mayoritas klub berteriak karena masih kebingungan dengan anggaran yang harus didapat untuk membiayai tim selama satu musim kompetisi. Ini yang jadi masalah, karena tahun 2012 akan diberlakukan aturan Permendagri terkait larangan penggunaan dana hibah APBD kepada klub profesional," kata Umuh ditemui wartawan di kediamannya.
Umuh pun mengatakan, pada acara workshop PSSI itu, mayoritas peserta yang terdiri dari klub-klub LSI dan Divisi utama dibuat kaget dengan peraturan yang dibacakan perwakilan AFC soal klub profesional yang boleh berlaga pada kompetisi yang diakui FIFA dan AFC itu.
klub-klub yang secara administrasi dinyatakan sebagai klub profesional harus memenuhi 5 aspek profesional sebuah klub, yakni Legal, Keuangan, Infrastruktur, SDM, dan sporting.
"Sebetulnya AFC sudah menerapkan aturan tersebut sejak 4 tahun lalu, hanya saja pengurus PSSI lama di-nina bobokan sehingga wajar jika saat ini mereka menekankan dan mempertegas agar klub LSI secara administrasi harus memenuhi 5 aspek itu. Kalau tidak, maka klub itu dinyatakan gugur dan tidak boleh berlaga di LSI," beber Umuh.
Persib, lanjut Umuh, memang sudah hampir memenuhi sebagian dari kriteria klub profesional. Namun, bagaimana dengan nasib tim lainnya? Sebab, sesuai aturan AFC, LSI boleh berjalan jika diikuti paling sedikit 10 klub yang dianggap sudah profesional.
"Saat ini saja hampir 80% klub LSI masih menggunakan anggaran murni APBD. Dalam workshop kemarin AFC mengatakan sangat mudah mendapatkan sponsor, seperti di Bandung banyak perusahaan BUMN. Tapi pada kenyataannya, walau Persib sudah tidak mengunakan dana APBD, namun masih tetap kesulitan dan babak belur. Karena perhitungannya kan bisnis, jadi penyandang dana juga pasti tidak mau rugi. Kecuali kita dapat pengusaha yang memang punya hati dan hobi sepak bola, pasti tidak akan perhitungan," papar Umuh.
Umuh membebekan salah satu faktor PSSI belum menentukan format kompetisi yang akan diterapkan pada LSI 2011/2012. Yakni masih terkendala dengan urusan finansial yang menjadi salah satu syarat utama klub berlaga di Liga Super.
"Hingga berakhirnya acara workshop, persoalan itu belum ditemukan solusinya. Maka PSSI akan kembali mengumpulkan klub-klub untuk membahas persoalan tersebut. Hanya saja kita belum diberitahu kapan agenda itu akan kembali digelar. Itu alasan kita belum mau melakukan persiapan, karena semuanya memang masih belum jelas," pungkanya.
PSSI memang menyorot dua aspek yang kerap menjadi kendala utama sebuah klub. Yaitu, aspek legal dan keuangan. Untuk aspek legal, PSSI mewajibkan seluruh klub sepak bola profesional memiliki badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi serta yayasan.
Sedangkan untuk aspek keuangan, PSSI menerapkan sejumlah kebijakan ketat, berupa deposito partisipasi senilai Rp5 miliar bagi klub yang akan berlaga di LSI. Selain itu, klub pun harus memiliki budgeting cap sebesar Rp15 miliar.
Seluruh klub LSI dan Divisi Utama diberi waktu oleh PSSI hingga 22 Agustus 2011 untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 23 Agustus, PSSI mulai memverifikasi seluruh dokumen yang telah diserahkan oleh klub. Sebab pada 14 Oktober nanti LSI harus sudah bergulir
Mayoritas klub sebetulnya tidak keberatan menyerahkan deposito sebesar Rp5 miliar. Namun, klub-klub LSI itu masih kebingungan dengan anggaran selanjutnya saat berkiprah di LSI, seperti belanja dan gaji pemain serta akomodasi selama satu musim kompetisi.
"Pada saat workshop PSSI-AFC itu, mayoritas klub berteriak karena masih kebingungan dengan anggaran yang harus didapat untuk membiayai tim selama satu musim kompetisi. Ini yang jadi masalah, karena tahun 2012 akan diberlakukan aturan Permendagri terkait larangan penggunaan dana hibah APBD kepada klub profesional," kata Umuh ditemui wartawan di kediamannya.
Umuh pun mengatakan, pada acara workshop PSSI itu, mayoritas peserta yang terdiri dari klub-klub LSI dan Divisi utama dibuat kaget dengan peraturan yang dibacakan perwakilan AFC soal klub profesional yang boleh berlaga pada kompetisi yang diakui FIFA dan AFC itu.
klub-klub yang secara administrasi dinyatakan sebagai klub profesional harus memenuhi 5 aspek profesional sebuah klub, yakni Legal, Keuangan, Infrastruktur, SDM, dan sporting.
"Sebetulnya AFC sudah menerapkan aturan tersebut sejak 4 tahun lalu, hanya saja pengurus PSSI lama di-nina bobokan sehingga wajar jika saat ini mereka menekankan dan mempertegas agar klub LSI secara administrasi harus memenuhi 5 aspek itu. Kalau tidak, maka klub itu dinyatakan gugur dan tidak boleh berlaga di LSI," beber Umuh.
Persib, lanjut Umuh, memang sudah hampir memenuhi sebagian dari kriteria klub profesional. Namun, bagaimana dengan nasib tim lainnya? Sebab, sesuai aturan AFC, LSI boleh berjalan jika diikuti paling sedikit 10 klub yang dianggap sudah profesional.
"Saat ini saja hampir 80% klub LSI masih menggunakan anggaran murni APBD. Dalam workshop kemarin AFC mengatakan sangat mudah mendapatkan sponsor, seperti di Bandung banyak perusahaan BUMN. Tapi pada kenyataannya, walau Persib sudah tidak mengunakan dana APBD, namun masih tetap kesulitan dan babak belur. Karena perhitungannya kan bisnis, jadi penyandang dana juga pasti tidak mau rugi. Kecuali kita dapat pengusaha yang memang punya hati dan hobi sepak bola, pasti tidak akan perhitungan," papar Umuh.
Umuh membebekan salah satu faktor PSSI belum menentukan format kompetisi yang akan diterapkan pada LSI 2011/2012. Yakni masih terkendala dengan urusan finansial yang menjadi salah satu syarat utama klub berlaga di Liga Super.
"Hingga berakhirnya acara workshop, persoalan itu belum ditemukan solusinya. Maka PSSI akan kembali mengumpulkan klub-klub untuk membahas persoalan tersebut. Hanya saja kita belum diberitahu kapan agenda itu akan kembali digelar. Itu alasan kita belum mau melakukan persiapan, karena semuanya memang masih belum jelas," pungkanya.
PSSI memang menyorot dua aspek yang kerap menjadi kendala utama sebuah klub. Yaitu, aspek legal dan keuangan. Untuk aspek legal, PSSI mewajibkan seluruh klub sepak bola profesional memiliki badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi serta yayasan.
Sedangkan untuk aspek keuangan, PSSI menerapkan sejumlah kebijakan ketat, berupa deposito partisipasi senilai Rp5 miliar bagi klub yang akan berlaga di LSI. Selain itu, klub pun harus memiliki budgeting cap sebesar Rp15 miliar.
Seluruh klub LSI dan Divisi Utama diberi waktu oleh PSSI hingga 22 Agustus 2011 untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 23 Agustus, PSSI mulai memverifikasi seluruh dokumen yang telah diserahkan oleh klub. Sebab pada 14 Oktober nanti LSI harus sudah bergulir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar