Briptu Norman Kamaru, sang 'Polisi Gorontalo menggila', tampil di berbagai acara hiburan di sejumlah stasiun televisi nasional. Meski demikian, ungkap Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, anggota Brimob Polda Gorontalo ini tidak dibebastugaskan untuk masuk ke dalam dunia hiburan.
"Hadir dalam sebuah acara untuk menghibur masyarakat juga merupakan sebuah tugas," kata Anton yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).
Anton menjelaskan, Norman menghadiri acara hiburan dalam rangka tugas dalam menghibur masyarakat. Ia mengatakan Norman memiliki kelebihan untuk melakukan peran polisi dalam bermitra kepada masyarakat, bergaul dan mendekatkan diri serta memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat.
Ia mengatakan Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, yang menginginkan Briptu Norman menjadi perantara untuk menghubungkan polisi dengan masyarakat. Untuk berapa lama, Anton tidak menjawabnya. Anton hanya menanggapi jika saat ini agenda acara Norman sangat padat.
"Mungkin kalau media dan masyarakat sudah mulai berkurang antusiasmenya, ia akan dipulangkan dan bertugas kembali di Gorontalo," ujarnya.
Karena itu, Briptu Norman tetap diwajibkan menggunakan seragam polisi meski masuk ke dalam dunia hiburan. Seragam polisi harus tetap selalu digunakannya sebagai identitas anggota kepolisian.
"Iya dong, tetap pakai seragam, karena ia (Briptu Norman) seorang polisi. Maka selama ia berpakaian polisi, ia tetap tugas tuh," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar