Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengeluarkan surat terkait penyelenggaraan Liga Profesional. Dalam surat No 100/BOPI/XI/2011 dan SK 019/BOPI/XI/2011 penyelenggara liga profesional di bawah PSSI hanya PT Liga Prima Indonesia Sportindo
"Jika ada pihak lain yang mengajukan izin penyelenggaraan kompetesi harus mengantongi rekomendasi Ketum PSSI," kata Ketum BOPI Irjen (Purn) Gordon Mogot, Rabu (30/11/2011).
Sebelumnya Polri juga satu sikap hanya memberi izin gelar pertandingan sepak bola melalui lembaga resmi. Jika ada organisasi olahraga yang akan menyelenggarakan kegiatan pertandingan, diharapkan izin diajukan melalui lembaga yang resmi.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa (29/11/2011). "Polri memberi izin pertandingan kepada lembaga resmi," kata Saud seperti dilansir kompas.com
Polri, lanjut Saud, tidak memberi izin pertandingan olahraga yang digelar organisasi olahraga yang tidak diakui secara resmi. "Liga Super resmi atau tidak? Kalau enggak, ya enggak diberi izin," katanya.
Sebelumnya Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia Haryo Yuniarto menyatakan, Indonesia Super League (ISL) adalah kompetisi legal. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan PSSI, yang menyebut kompetisi yang diselenggarakan PT Liga Indonesia tersebut merupakan kompetisi yang liar atau ilegal.
"Kompetisi Indonesia Super League (ISL) dinyatakan legal, selama mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dan kami akan mengeluarkan rekomendasi tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BOPI, Selasa (29/11/2011).
Haryo kemudian mengklarifikasi pemberitaan media, yang menyebut BOPI melarang PT Liga Indonesia untuk menggelar kompetisi seperti yang tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan 5 November lalu.
SK itu, kata Haryo, tidak membatasi sebuah organisasi untuk menyelenggarakan kompetisi sepak bola profesional. "SK tersebut tidak membatasi sama sekali. SK tersebut tidak menyebut PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai satu-satunya yang berhak menggelar menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional," kata Haryo.
"Diharapkan, PT Liga Indonesia melakukan koordinasi dengan LPIS untuk menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional. Kita punya Undang-undang Olahraga yang menyebut tidak ada diskriminasi," lanjutnya seperti dilansir kompas.com.
BOPI pun menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan CEO PT Liga Indonesia Djoko Driyono dan CEO PT LPIS Widjajanto.
BOPI juga sudah bertemu dengan Sekretaris Jenderal PSSI Tri Goestoro untuk mempertemukan mereka dengan klub-klub. "Dalam waktu dekat kami akan memanggil Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Rencananya kita juga akan mempertemukan PSSI dengan klub," kata Haryo
"Jika ada pihak lain yang mengajukan izin penyelenggaraan kompetesi harus mengantongi rekomendasi Ketum PSSI," kata Ketum BOPI Irjen (Purn) Gordon Mogot, Rabu (30/11/2011).
Sebelumnya Polri juga satu sikap hanya memberi izin gelar pertandingan sepak bola melalui lembaga resmi. Jika ada organisasi olahraga yang akan menyelenggarakan kegiatan pertandingan, diharapkan izin diajukan melalui lembaga yang resmi.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Selasa (29/11/2011). "Polri memberi izin pertandingan kepada lembaga resmi," kata Saud seperti dilansir kompas.com
Polri, lanjut Saud, tidak memberi izin pertandingan olahraga yang digelar organisasi olahraga yang tidak diakui secara resmi. "Liga Super resmi atau tidak? Kalau enggak, ya enggak diberi izin," katanya.
Sebelumnya Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia Haryo Yuniarto menyatakan, Indonesia Super League (ISL) adalah kompetisi legal. Hal itu bertolak belakang dengan pernyataan PSSI, yang menyebut kompetisi yang diselenggarakan PT Liga Indonesia tersebut merupakan kompetisi yang liar atau ilegal.
"Kompetisi Indonesia Super League (ISL) dinyatakan legal, selama mendapat rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dan kami akan mengeluarkan rekomendasi tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BOPI, Selasa (29/11/2011).
Haryo kemudian mengklarifikasi pemberitaan media, yang menyebut BOPI melarang PT Liga Indonesia untuk menggelar kompetisi seperti yang tercantum dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan 5 November lalu.
SK itu, kata Haryo, tidak membatasi sebuah organisasi untuk menyelenggarakan kompetisi sepak bola profesional. "SK tersebut tidak membatasi sama sekali. SK tersebut tidak menyebut PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai satu-satunya yang berhak menggelar menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional," kata Haryo.
"Diharapkan, PT Liga Indonesia melakukan koordinasi dengan LPIS untuk menyelenggarakan kompetisi cabang sepak bola profesional. Kita punya Undang-undang Olahraga yang menyebut tidak ada diskriminasi," lanjutnya seperti dilansir kompas.com.
BOPI pun menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan CEO PT Liga Indonesia Djoko Driyono dan CEO PT LPIS Widjajanto.
BOPI juga sudah bertemu dengan Sekretaris Jenderal PSSI Tri Goestoro untuk mempertemukan mereka dengan klub-klub. "Dalam waktu dekat kami akan memanggil Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin. Rencananya kita juga akan mempertemukan PSSI dengan klub," kata Haryo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar