Selasa, 01 Juni 2010

PERSELINGKUHAN YANG DISEPAKATI

  • saya juga sangat terkejut begitu mendengar ini dari penuturan seorang klien, seorang istri yang mengadukan ihwal rumah tangganya yang penuh konflik, ia bilang: "akhirnya walaupun kami tidak saling bicara tentang ide selingkuh ini, tapi kami sama-sama tahu bahwa kami tengah menjalin hubungan dengan pasangan kami masing-masing".

    kok bisa? ya, mereka sangat khawatir dengan perceraian karena itu 'aib besar dalam keluarga besar mereka, bukankah ketika menikah syarat bibit, bebet dan bobot sudah dipenuhi oleh keduanya, bahkan orang tua mereka pun turut menentukan, tapi kini, 17 tahun setelah meeka menikah, prahara itupun terjadi, masalah demi masalah bermunculan sehingga mereka sulit untuk menemukan kata damai, keadaan setiap hari yang nyaris penuh konflik itu membuat mereka tak lagi berhubungan sex sebagaimana lazimnya suami istri, sementara sandiwara menjadi papa-mama yang rukun harus terus mereka mainkan di depan anak-anak, mereka tak sampai hati ribut di depan anak-anak, so, ide "perselingkuhan yang disepakati" akhirnya dijadikan solusi, sang istri berkata, "kami fine-fine aja, tapi jujur, kami merasa ini belum selesai".

    waw.... ini tentu saja menjadi rangkaian cerita yang dahsyat, saya khawatir fenomena ini banyak diikuti oleh pasangan suami istri modern, alih-alih, menghindari perceraian dan demi kasih untuk anak-anak. lalu bagaimana dengan cerai, kata ini memang menjadi momok menakutkan bagi kebanyakan pasangan suami istri, tapi demi membaca teks nabi, bahwa cerai dibenci Tuhan meskipun halal, cerai-pun menjadi harus dihindari, tapi benarkah, cerai dibenci, bila Tuhan membenci, mengapa dihalalkan? adakah perkara halal yang dibenci?

    saya coba menelusuri keabsahan teksnya dulu, secara periwayatan, hadits tentang cerai itu dibenci Tuhan sebenarnya sangat lemah, banyak ulama hadits yang bukan hanya meragukan tetapi jelas-jelas menjudge bahwa hadits ini dho'if atau lemah, bahkan ada yang mengatakan ini hadits palsu. ini boleh jadi benar, karena bila kita telusuri ayat-ayat al-Quran tidak ada teks menyatakan demikian, al-Quran tetap menjadikan cerai sebagai solusi akhir dari keruwetan masalah rumah tangga, tetapi Tuhan mengingatkan bila jalan ini yang harus ditempuh maka hendaknya dilaksanakan secara ihsan, nabi-pun mewanti-wanti agar tidak menyebarkan aib masing-masing pasangan.

    Nah, bagaimana menurut anda, bila terjadi konflik dalam rumah tangga, dan upaya perdamaian sudah dilakukan namun mengalami kebuntuan, mana yang harus diambil?
    1. Cerai
    2. Mendiamkan masalah
    3. Poligami diam-diam
    4. atau seperti kisah di atas: menyepakati perselingkuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar