Teka-teki mengenai boleh tidaknya acara pembukaan sekaligus pertandingan perdana Liga Primer Indonesia (LPI) di Solo, Sabtu (8/1), terjawab.
Pihak kepolisian mengacu dari keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang mengizinkan penyelenggaraan kompetisi tersebut. Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo mengungkapkan pihaknya siap mengikuti apa pun keputusan BOPI. “Seperti yang Menpora sampaikan bahwa izin penyelenggaraan olahraga ada di tangan BOPI.
Tentunya, setelah diizinkan BOPI, kami akan memberikan izin keramaian,” ucap Timur. Sementara Kabid Intelkam Komjen Pol Wahyono menegaskan bahwa pihak kepolisian berwenang memberikan izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya jika semuanya sudah memenuhi persyaratan. “Kami akan memberi izin kepada LPI jika pihak LPI sudah memiliki persyaratan untuk menggelar pertandingan, termasuk izin dari BOPI,” kata Wahyono, yang turut hadir didampingi Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi bersama Menpora.
Instruksi Mabes Polri ini langsung dijalankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) untuk menerbitkan izin keramaian acara tersebut. Polda Jateng juga sudah menerima surat rekomendasi dari PSSI cabang Solo. Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pihaknya menerima pengajuan izin rekomendasi dari LPI yang isinya menyangkut dua hal, yakni izin menggelar acara pembukaan dan pertandingan.
“Kami kemudian mempelajari Undang-Undang No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” ujarnya di Solo, kemarin. Dalam pasal 51 undang-undang tersebut, kata dia, disebutkan bahwa olahraga yang mendatangkan masyarakat banyak secara langsung wajib memiliki rekomendasi dari organisasi induknya. “Kami sudah menerima rekomendasi itu dari PSSI pengurus cabang Solo,” paparnya. Namun, pihaknya hanya sebatas memberikan izin keramaian, bukan pertandingan.
“Polri tidak mengeluarkan izin pertandingan, tapi izin keramaian,” ujarnya. Izin pertandingan dikeluarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Kepastian izin pertandingan itu kemudian segera diketahui setelah Kapolda menerima telepon dari salah satu pejabat tinggi Mabes Polri yang mengikuti rapat di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta. “Pertemuan di Jakarta juga sudah selesai.
Hasilnya dinyatakan untuk kompetisi amatir diperlukan izin dari induk organisasi, sedangkan untuk kompetisi profesional harus mendapat perizinan dari BOPI,” paparnya. Pihaknya kemudian mempersilakan kepada masyarakat di Jateng untuk berbondong-bondong ke Solo menyaksikan pembukaan LPI maupun keperluan wisata. “Masyarakat sudah sangat ingin melihat event olahraga yang berprestasi.
Dari pengalaman kami mengamankan di sini (Solo), masyarakatnya antusias dan tertib. Jadi, silakan masyarakat datang sebanyakbanyaknya,” tuturnya. Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menyebutkan, saat ini 800 personel polisi telah stand byuntuk mengamankan acara. “Nanti kami juga menggeser kekuatan dari Polres sekitar. Jumlah kekuatan penebalan ini bisa lebih besar dari 800 atau kurang dari itu, tergantung kondisinya.
Yang jelas, 36.000 personel di Polda Jateng semuanya siap,” ucapnya. Keluarnya izin ini disambut banyak pihak. CEO PT Solo Indobola Mandiri Profesional selaku induk dari Solo FC Kesit Budi Handoyo mengaku senang dengan turunnya izin dari kepolisian tersebut.
“Kami lega akhirnya kepolisian mengizinkan. Kami juga berkoordinasi dengan BOPI yang difasilitasi Menpora. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang terlibat membantu,” kata Kesit. Presiden PasoepatiSolo Bimo Putranto menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Kapolda Irjen Pol Edward Aritonang yang telah mengeluarkan izin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar